Sumber Gambar: Encyclopedia Britannica

Rumah sakit sementara di Kamp Funston, Kansas, Amerika Serikat selama pandemi influenza 1918-1919 berlangsung. (Museum Nasional Kesehatan dan Kedokteran, Institut Patologi Angkatan Bersenjata, Washington, D.C)

“Mereka yang tidak belajar dari sejarah, dikutuk untuk mengulanginya” – George Santayana

Kutipan di atas sering muncul di kalangan masyarakat akhir-akhir ini bersamaan dengan lolosnya RUU TNI yang kontroversial. Banyak yang menilai bahwa RUU ini menjadi awal dari Neo-Orba dan seakan mengkhianati cita-cita reformasi tentang pemisahan peran militer di kalangan sipil. Pihak kontra juga berpendapat bahwa pemerintah tidak belajar dari sejarah ketika Orba yang berkuasa absolut selamat tiga dekade itu bertindak semena-mena akibat peran militer yang terlalu luas.

Namun, Indonesia sebenarnya pernah dikutuk untuk mengulangi peristiwa kelam karena tidak belajar dari sejarah. Lima tahun lalu, dunia dihantam pandemi COVID-19 yang mengakibatkan tujuh juta orang meninggal di seluruh dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan keadaan darurat COVID-19 yang baru berakhir pada Mei 2023. Indonesia tidak lepas dari terjangan penyakit yang menular lewat udara tersebut. Pemerintah mengumumkan kasus pertama pada Maret 2020 ketika dua orang positif COVID-19—mengakhiri spekulasi tentang masuknya virus tersebut ke Indonesia. 

Masih segar dalam ingatan kita ketika pemerintah memberikan respons ala kadarnya alih-alih serius menanggapi pandemi tersebut. Ada yang menantang peneliti Harvard untuk membuktikan kebenaran virus tersebut, ada yang berkelakar bahwa COVID-19 tidak masuk Indonesia karena setiap hari makan nasi kucing, dan ada pula yang memberikan guyonan bahwa COVID-19 tidak masuk Indonesia karena izin yang sulit sampai perdebatan antara istilah mudik dan pulang kampung.

Respons unik dari pemerintah harus dibayar mahal ketika lonjakan kasus COVID-19 terjadi beberapa minggu setelah kasus pertama terjadi. Ironisnya, tindak-tanduk pemerintah dalam merespons COVID-19, baik dari segi kebijakan, mitigasi, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, hingga pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi seolah mengulang peristiwa seabad lalu. Tepatnya, ketika pandemi paling mematikan terjadi tahun 1918-1919, Flu Spanyol (Spanish Flu). 

Flu Spanyol

Pandemi Flu Spanyol disebabkan oleh virus influenza H1N1 yang juga menyerang pernapasan. Dinamakan Flu Spanyol lantaran negara ini secara masif memberitakan, ditambah negara Matador menjadi pihak netral dalam Perang Dunia I sehingga bebas melaporkan keparahan pandemi tersebut. Situasi yang berbeda dibanding negara terlibat perang sebab harus mengontrol opini publik dan menjaga moral pasukan. Pandemi Flu Spanyol diperkirakan menewaskan 50 juta orang di seluruh dunia. Indonesia saat itu masih di bawah kekuasaan kolonial Belanda menjadi yang terdampak akibat keganasan pandemi tersebut.

Indonesia menjadi negara dengan kematian tertinggi di Asia dengan rerata kematian (death rate) sekitar 30,4 per 1.000 orang atau sekitar 1,5 juta penduduk menjadi korban dalam peristiwa mematikan tersebut. Jumlah ini pun diperkirakan hanya dari pulau Jawa dan Madura. Tingginya angka kematian tak terlepas dari beberapa faktor, salah satunya kegagapan pemerintah kolonial dalam merespons pandemi yang sedang terjadi.

Persamaan dan Sangkalan Pemerintah

Bagaikan dunia paralel yang saling terhubung, pemerintah kolonial dan pemerintah Indonesia memiliki penyangkalan tingkat akut dalam merespons pandemi. Keduanya tidak mengindahkan saran dari pakar untuk melakukan lockdown dengan dalih mengganggu stabilitas ekonomi yang berjalan. Hal ini diperparah dengan banyaknya pemberitaan dari media yang meremehkan pandemi Flu Spanyol dan membuat masyarakat terlena terhadap bahaya yang akan datang. 

Dan pada masa itu, keterlambatan pemerintah kolonial dalam mengeluarkan kebijakan karantina berdampak fatal di lapangan. Kebijakan karantina yang seharusnya disahkan secepat mungkin pada awal penyebaran pandemi justru baru berlaku pada tahun 1921 ketika pandemi Flu Spanyol mulai mereda dan gelombang kedua pandemi sudah berakhir.   

Hal yang sama juga terjadi ketika COVID-19. Pemerintah seakan setengah hati melakukan lockdown, juga kerap membuat istilah sendiri, seperti PSBB—yang menciptakan kebingungan di masyarakat. Buruknya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta tidak adanya kesinambungan antarpihak juga membuat masyarakat kalut di lapangan. Faktor ini akhirnya yang menciptakan gerakan masyarakat untuk mencari solusi sendiri. Mulai dari langkah yang logis, misalnya tindakan klinis dan obat-obatan, sampai melakukan ritual atau takhayul yang tidak masuk akal. Ironisnya, pemerintah pernah menawarkan solusi berujung polemik tentang kalung anti Corona yang belum terbukti keefektifannya.

Atas kebingungan akibat tingginya angka kematian, banyak pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan situasi ini untuk meraih keuntungan maksimal. Misalnya ketika pandemi Flu Spanyol, kain kafan dan peti mati menjadi barang langka akibat mahalnya dua barang ini—para penjual menaikkan harga hingga 100% dari harga normal. Situasi ini memaksa masyarakat menguburkan orang yang meninggal tanpa peti mati. Kondisi serupa juga terjadi ketika pandemi COVID-19, banyak yang menimbun masker dan penyanitasi tangan, membuat dua barang tersebut mahal dan langka di pasaran. 

Sebuah Introspeksi

Ribuan tahun kehidupan umat manusia tidak terlepas dari ancaman kesehatan yang terus mengintai. Pandemi yang memiliki pola penyebaran yang sama, seperti Wabah Hitam, Flu Spanyol, dan COVID-19 bukan tidak mungkin akan terjadi lagi di masa depan. Perkembangan zaman dan teknologi yang terus maju membuat pakar kesehatan dari kalangan epidemiolog dapat lebih mudah memprediksi dan memberi peringatan sebagai langkah antisipasi agar pihak berwenang membuat kebijakan yang tepat sasaran.

Namun, seperti kutipan George Santayana di atas, bahwa kita tidak pernah menjadikan sejarah sebagai rujukan utama dalam merespons sebuah peristiwa. Kemiripan yang terjadi antara Flu Spanyol dan COVID-19 yang meskipun berjarak satu abad lamanya, tetap menjadi contoh nyata bahwa pemerintah abai terhadap masa lalu.

Kedua peristiwa tersebut sudah seharusnya menjadi pembelajaran terutama bagi pemangku kepentingan untuk membuat kebijakan yang berfokus pada tindakan pencegahan wabah, bukan malah mengambil langkah kuratif yang kurang efektif dan terkesan terlambat jika diterapkan di lapangan. Pun, menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk membuat grand design dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu, termasuk sejarah untuk menghadapi ancaman serupa di kemudian hari. Sesuatu yang penting agar kegagapan dalam menghadapi pandemi tidak terulang kembali serta mewujudkan dunia yang lebih sehat dan aman bagi semua. 

Penulis: M. Nafis Wirasaputra

Editor: Intan Wahyuningyyas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *