Sumber gambar: pexels.com

Antrean toilet perempuan lebih panjang. Di sebelahnya, toilet laki-laki cukup lengang; mungkin sesekali ada yang keluar-masuk. Perkara toilet ini merupakan salah satu contoh tata ruang yang tidak mempertimbangkan perbedaan kebutuhan, di antara banyak contoh lainnya. Apakah teman-teman perempuan pernah merasa tidak nyaman ketika menggunakan APD, mobil, trotoar, atau smartphone? Barang yang kita gunakan sehari-hari sering kali terasa tidak pas. Cobalah lihat sekitar dan temukan contoh-contoh serupa. Terdapat berbagai bentuk ketidaknyamanan yang diabaikan dan dianggap normal, karena baik disadari atau tidak, dunia kita–by design–tidak pernah dibuat untuk perempuan. Seperti yang dibahas dalam buku Invisible Women: Exposing Data Bias in a World Designed for Men oleh Caroline Perez, “Reference Man” digunakan sebagai model dalam pembuatan banyak produk maupun fasilitas umum. “Pria Rata-rata” ini mengacu pada laki-laki kulit putih usia 25 hingga 35 tahun dengan berat 70 kg dan tinggi badan 170 cm. Model standar yang diciptakan pada pertengahan 1970-an ini lazim digunakan dalam merancang prototipe produk. Ruang, barang, serta sistem yang membentuk keseharian kita dirancang dengan perspektif laki-laki dewasa sebagai default. Mulai dari hal seperti sistem voice command hingga tata ruang kota, ternyata kebutuhan perempuan telah dinomorduakan sejak dalam rancangan. 

Desain tidak ramah perempuan ini tentunya menjadi salah satu faktor yang melanggengkan kekerasan, dapat dilihat dari desain tata ruang kota yang tidak mempertimbangkan mobilitas perempuan. Ancaman yang mengintai pada trotoar maupun fasilitas umum menyebabkan perempuan menjadi kelompok rentan dalam lingkungan perkotaan. Bias gender ini selalu membayang-bayangi berbagai rancangan sistem: pendidikan, kesehatan, bahkan hukum. 

Ketika standar yang kita gunakan dibangun di atas diskriminasi, tak heran jika kesulitan mereka yang tidak dilibatkan di dalamnya dianggap sebagai penyimpangan. Maka berkali-kali terdengar suara-suara yang dibungkam dengan, “Bajunya kenapa begitu?”, “Makanya jangan keluar malam-malam”, “Kamu sendiri juga mau, kan?” dan seterusnya.

Dalam masyarakat yang sudah meminggirkan perempuan sejak dalam tahap desain, terdapat kecenderungan untuk melihat sesuatu dari sudut pandang default yang pada dasarnya sudah diskriminatif. Standar yang tidak mempertimbangkan sudut pandang perempuan ini juga masih terasa dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Baik sistem pengaduan maupun investigasi kekerasan seksual masih sering gagal melindungi korban. Hal ini terlihat dari kasus pelecehan yang dipertontonkan dan ditulis dengan sensasional, pertanyaan interogatif yang menyudutkan korban, proses hukum panjang dan melelahkan, hingga adanya kekerasan oleh institusi yang mestinya berfungsi untuk melindungi. 

Tidak hanya pada korban perempuan, narasi yang melindungi sistem juga ditemui pada kasus dengan korban laki-laki. Bias gender yang mengakar ini bisa ditemui di komentar semacam, “Lu laki, tinggal pukulin balik apa susahnya,” dan sejenisnya. Pandangan-pandangan yang mempertahankan status quo tersebut seolah melupakan bahwa ada suara-suara yang tidak dilibatkan dalam pembuatan standar tersebut. Konsep belief in a just world yang dicetuskan Dalbert (2009) menjelaskan bahwa kesalahan bisa dibebankan pada korban ketika suatu ketidakadilan terjadi. Kita tidak lepas dari bias kognitif yang berusaha menjustifikasi status quo dengan cara mendiskreditkan, menolak, bahkan mengkriminalisasi korban yang menyuarakan fakta, terutama ketika fakta tersebut dianggap bertentangan dengan hal yang dianggap wajar. Maka, fokus ketika kasus kekerasan terjadi bukan lagi well-being korban, melainkan demi menjaga kelangsungan sistem.

Ketika akar masalahnya adalah ketidakadilan sejak dalam rancangan, maka yang perlu dibenahi bukan manusianya, melainkan sistemnya. Menurut prinsip design thinking, tahap paling pertama dalam merancang adalah empathize, yaitu pemahaman akan kebutuhan dan pengalaman pengguna. Tahap empathize harus dilakukan dahulu, baru kemudian mendefinisikan masalah untuk merancang produk maupun sistem sebagai solusinya. Namun, jangankan untuk berempati, kesadaran (awareness) akan kebutuhan dan pengalaman perempuan saja masih sangat kurang. Kembali lagi pada respon publik terhadap kasus kekerasan seksual, masyarakat masih sulit berempati dan tampak kurang paham akan dampak nyata dari kasus yang terjadi. 

Meski regulasi dan mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual sudah ada, penerapannya masih perlu terus dievaluasi agar lebih humanis dan efektif. Lagi-lagi, kesadaran bersama perlu dituntut melalui aksi. Sebab, selama kebutuhan perempuan belum masuk pertimbangan, hanya dengan menjadi “berisik” masyarakat bisa memastikan suara perempuan didengar dalam asesmen kebutuhan. Memang fakta yang menyedihkan bahwa hal sesederhana empati pun perlu dituntut. Tapi memang melalui suara tuntutan inilah pengalaman perempuan bisa diarustamakan, sehingga kebutuhan tersebut menjadi motor penggerak perubahan lingkungan yang menyasar akar desainnya. 

Penulis: Sasha

Editor: Novi

Referensi

Dalbert, C. (2009). Belief in a just world. In M. R. Leary & R. H. Hoyle (Eds.), Handbook of individual differences in social behavior (pp. 288–297). The Guilford Press.

Magfira, S. G. (2024, 1 Maret). Mendengar Suara Yang Terlupakan: Partisipasi Perempuan dalam Perencanaan Kota. Institute for Transportation and Development Policy. https://itdp-indonesia.org/2024/02/mendengar-suara-yang-terlupakan-partisipasi-perempuan-dalam-perencanaan-kota/ 

Reference man’ is why your office air conditioning is so cold. (2026, 5 Maret). ABC News & Headlines – Australian Broadcasting Corporation. https://www.abc.net.au/news/2026-03-06/women-often-afterthought-in-product-design/106404574?utm_campaign=abc_news_web&utm_content=link& 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *