Sumber Gambar : Akun Instagram @cerita.loka

Rangkaian Safari Kampus dalam rangka Pemilihan Calon Ketua dan Calon Wakil Ketua BEM Universitas Airlangga (UNAIR) 2026 yang berlangsung di Kampus A (5/3), Kampus B (6/3) hingga Kampus C (9/3) resmi usai. Agenda ini bertujuan menjadi wadah bagi pasangan calon (paslon) Senja-Shintya untuk membedah visi dan misi serta program kerja mereka secara langsung di hadapan mahasiswa baik dari rumpun kesehatan, sosial dan humaniora, serta rumpun teknologi. Namun, di balik agenda tersebut, muncul sebuah pola komunikasi yang mengkhawatirkan. Jawaban yang diberikan oleh pasangan calon cenderung mengambang dan gagal menyentuh akar permasalahan mahasiswa yang bersifat sistematis.

Dalam hal ini, LPM Mercusuar berkesempatan melakukan doorstop interview kepada paslon Senja-Shintya setelah agenda Safari Kampus B selesai. Dalam hal ini, kami menyinggung beberapa permasalahan, salah satunya bagaimana peran BEM UNAIR dalam menyikapi universitas yang saat ini cenderung sebagai ruang yang memproduksi komoditas ekonomi semata. “Sebagai golongan yang sadar akan hal itu, kita juga harus menyasar ke setiap lingkup bahwa banyak sekali entah secara regulatif atau secara hukum atau bahkan budaya, pendidikan itu belum bisa jadi alat pembebasan dari masyarakat itu sendiri,” ucap Senja. Jawaban ini justru menunjukkan bahwa paslon terjebak dalam jargon sosiologis yang elitis dan multitafsir. Tanpa adanya batasan operasional mengenai “pembebasan” yang dimaksud, narasi ini hanya berakhir sebagai konsep abstrak yang gagal menawarkan langkah advokasi yang konkret bagi mahasiswa.

Selanjutnya, terkait isu neoliberalisme pendidikan, pandangan Senja dan Shintya mengenai dampak hal tersebut cukup akurat secara faktual, tetapi masih bersifat deskriptif-normatif. Meskipun ia secara gamblang mengakui adanya beban finansial yang cenderung menjadikan mahasiswa sebagai komoditas ekonomi di lingkungan kampus akibat dari neoliberalisme, strategi yang diucapkan masih memerlukan langkah taktis yang lebih berani daripada sekadar wacana menularkan isu tersebut kepada teman sekitar. “Perlu adanya penularan penyadaran ke teman-teman yang lain, sesederhana seperti kita menularkan ke temen kita sendiri” ucap Shintya merespons pertanyaan terkait neoliberalisme pendidikan yang sudah mulai tercium di Universitas Airlangga.

LPM Mercusuar juga menyinggung permasalahan lain, yakni bagaimana peran BEM UNAIR dalam menyikapi jika ada mahasiswa yang terancam akibat narasi anti-LGBT, mengingat Senja merupakan salah satu koordinator BEM SI Jatim, yang mana BEM SI pernah mengajukan tuntutan yang berbunyi menolak segala bentuk promosi LGBT di ruang publik. “Nanti sikap politis BEM UNAIR akan sesuai dengan ditentukan berdasarkan kesepakatan mahasiswa UNAIR,” ujar Senja. Hal ini terdengar inklusif secara moral, tetapi lumpuh secara operasional karena absennya batasan subjek dan instrumen perlindungan yang jelas. Tanpa penjelasan mengenai mekanisme advokasi konkret dan apakah melalui bantuan hukum legal atau negosiasi kebijakan ke rektorat, janji tersebut hanya berakhir sebagai komoditas politik untuk menarik empati. 

Pola serupa kembali terulang pada Safari Kampus C (6/3). LPM Mercusuar menyinggung permasalahan kasus bullying yang terjadi di Belajar Bersama Komunitas (BBK) dan kasus tes biometrik pada mahasiswa baru pada 2025 pada saat sesi doorstop interview. Menghadapi isu-isu krusial seperti kontroversi tes biometrik dan skandal perundungan di lingkungan BBK, pasangan ini menjawab pertanyaan dengan gaya komunikasi yang tertata. Namun, di balik narasi yang diplomatis tersebut, tersimpan keraguan mengenai ketajaman solusi dan keberanian sikap yang ditawarkan untuk mahasiswa.

Kritik utama tertuju pada penggunaan bahasa yang cenderung normatif dan sirkular. Saat merespons isu tes biometrik pada mahasiswa baru, Shintya menekankan pentingnya proses kajian sekomprehensif mungkin sebelum mengambil tindakan. Penggunaan kalimat birokrasi seperti itu sering kali mengaburkan poin eksekusi yang nyata. “Peran dari BEM UNAIR yang nanti secara teknis menjadi pengawal kebijakan, sebelum kebijakan diterapkan,” ucap Senja. Alih-alih menawarkan langkah intervensi kebijakan yang berani untuk membatalkan praktik yang dianggap opresif, pasangan ini justru terjebak pada janji-janji prosedural seperti penyampaian aspirasi kepada pihak direktorat.

Ketidaktegasan serupa juga tampak pada respons terhadap kasus perundungan di BBK. Kami menanyakan langkah konkret apa yang akan mereka lakukan nantinya agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Senja mengakui adanya masalah komunikasi dari pihak lembaga terkait yang menutup akses kritik di media sosial. Namun, solusi yang ditawarkan kembali bermuara pada pemanfaatan “jejaring internal” dan “sekadar mengobrolkan” masalah tersebut dengan pihak direktorat. “Kami pasti menyuarakan aspirasi mahasiswa kepada pihak stakeholder terkait. Maka dari itu peran kita sebagai BEM UNAIR nantinya menjembatani aspirasi temen-temen,” ucap Shintya. Pendekatan ini menunjukkan kecenderungan advokasi yang bersifat reaktif-birokratis, yakni bergerak hanya setelah masalah memuncak, tanpa adanya draf kebijakan preventif yang struktural seperti sistem pelaporan independen yang menjamin keamanan korban.

Fokus mereka yang terlalu berat pada harmoni komunikasi dengan birokrasi berisiko menumpulkan taring BEM sebagai lembaga pengontrol kekuasaan di universitas. Redundansi dalam pernyataan mereka yang berulang kali menyebut posisi BEM sebagai “jembatan” menciptakan kesan kekosongan inovasi dalam taktik advokasi. Bagi mahasiswa, retorika yang tenang memang menyejukkan, namun dalam kondisi kritis untuk hak-hak dasar, yang dibutuhkan bukanlah sekadar kepiawaian berbicara, melainkan keberanian politik untuk menekan pembuat kebijakan. Hal ini membuat keresahan bahwa nantinya BEM UNAIR hanya akan menjadi pemanis administratif di tengah tumpukan masalah mahasiswa yang belum terurai.

Penulis: Tim Liputan Khusus LPM Mercusuar

Editor: Tim Editor LPM Mercusuar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *