Sumber Gambar: Femina
Manusia merupakan subjek yang berpikir setiap hari demi keberlangsungan hidupnya. Namun, tidak semua manusia memanfaatkan 100% kapasitas otaknya untuk berpikir. Di tengah derasnya perkembangan teknologi yang memanjakan kehidupan manusia, segalanya dapat diselesaikan dalam waktu singkat tanpa usaha yang keras. Hal ini pada akhirnya melemahkan daya nalar berpikir manusia. Dalam lingkungan civitas akademika, kerap dijumpai akademisi yang melakukan tindakan plagiarisme. Dilansir melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plagiarisme adalah sebuah tindakan meniru, dan mencuri hasil garapan seseorang kemudian melakukan klaim terhadap karya tersebut. Plagiarisme termasuk tindakan amoral dalam dunia akademik. Sejalan dengan pernyataan Soe Hok Gie, segala jenis tindakan amoral dalam dunia akademik pantas disebut “pelacuran intelektual.”
Toh sebetulnya, dalam lingkungan civitas akademika, kemiripan dalam suatu karya bukanlah hal yang baru. Hanya segelintir orang yang dapat benar-benar membuktikan sebuah teori atau penemuan baru, sisanya hanya melakukan reproduksi pengetahuan. Oleh karenanya, dunia akademik memiliki aturan pakem terkait “kutipan” atau aktivitas yang merujuk pada penggunaan sumber maupun karya orang lain. Aktivitas tersebut sah dan dianjurkan selama bahan atau teori hasil karya orang lain tercantum nama penulis, judul karya, ataupun tahun terbitnya. Beda halnya dengan main comot kesana-kemari tanpa melalui parafrase, ataupun meniru plek-ketiplek orisinalitas suatu karya.
Belakangan ini civitas akademika dan jagat media sosial tengah dihebohkan kembali oleh kasus plagiarisme. Kasus ini berawal dari cuitan Twitter seorang mahasiswi yang diketahui tengah menempuh pendidikan di salah satu Top University, singkatnya cuitan tersebut mendakwa salah satu teman kelasnya melakukan tindakan plagiarisme. Rangkaian upaya penyelesaian masalah telah ditempuh, namun justru menimbulkan kecaman dari seluruh netizen ketika korban melakukan klarifikasi. Menurut masyarakat, tidak seharusnya korban melakukan hal tersebut, dan kemarahan masyarakat telah menjadi sanksi sosial bagi pelaku. Ironisnya pelaku tindakan plagiarisme kerap kali memiliki idealisme yang kuat untuk menyajikan hasil yang baik, cukup memilukan. Sifat positif itu tidak dibarengi dengan pemahaman etika yang baik dan benar. Selain dimabuk oleh idealisme, desakan waktu, rasa malas, dan intensnya tugas (organisasi ataupun mata kuliah) seringkali menjadi motif para pelaku menempuh plagiarisme sebagai jalan pintas. Oleh karena itu, tidak mengherankan plagiarisme menjadi masalah serius di ranah akademik dan dapat menjadi budaya jika tidak hindari.
Jauh lebih parahnya tindakan plagiarisme akan mematikan tradisi berpikir dialektika di lingkup civitas akademika. Tanpa tradisi ini, dunia civitas akademika akan memasuki Dark Ages (zaman kegelapan) kembali. Zaman disaat corak berpikir manusia bersifat “homogen” akibat kuatnya teosentrisme — terbesit suatu pertanyaan, akankah plagiarisme memicu arus balik di lingkup civitas akademika?
Sementara itu, kecanggihan dan kepraktisan yang ditawarkan oleh teknologi tak jemu-jemu menyurutkan kesadaran manusia untuk berpikir. Di era modernisasi yang serba mudah, tindakan plagiarisme dapat dilakukan dengan sangat mudah oleh siapapun. Bermodalkan teknologi dan sedikit kecurangan, tindakan tercela yang merugikan orang lain ini dapat berlangsung. Tidak dapat dibayangkan bagaimana perasaan orang yang telah berjuang keras untuk menciptakan suatu karya orisinal — tak kuasa membendung kesedihan di saat menyaksikan karya miliknya diklaim, diakuisisi, dan dicomot oleh orang lain tanpa sepengetahuannya.
Perbuatan plagiarisme merupakan tindakan melewati batas yang telah mencoreng nama baik dunia akademik. Oleh karena itu, para pelaku pantas memperoleh ganjaran seberat-beratnya. Terdapat teka-teki, mengapa para akademisi yang selalu bergelut di dunia keilmuan tetap menempuh plagiarisme sebagai jalan pintas walaupun teknologi sudah mencapai taraf mutakhir? Singkatnya, derasnya perkembangan teknologi dapat dianalogikan seperti dua belah mata pisau. Di satu sisi, teknologi memiliki nilai pragmatis (nilai berdasarkan kegunaan). Dengan teknologi, manusia dapat meringankan pekerjaan ataupun menyelesaikan persoalan lainnya dalam waktu yang relatif singkat. Di sisi lain, manusia dapat terbius oleh kepraktisan yang ditawarkan oleh teknologi. Jika dibiarkan begitu saja, hal ini akan merongrong daya berpikir kritis manusia.
Mari sedikit beralih ke topik berikutnya, kini bukan saatnya melestarikan plagiarisme sebagai tradisi turun-temurun di lingkup civitas akademika. Pasalnya, hal tersebut akan menodai esensi dari pembelajaran. Jika dibiarkan, plagiarisme dapat mengubah wajah universitas dari lembaga penciptaan pengetahuan menjadi tempat dimana kebohongan dan pencurian dianggap wajar. Hal ini terjadi karena nilai-nilai moral akademik dianggap budaya ketinggalan zaman oleh orang-orang yang hanya mementingkan kerja praktis tanpa hasil, yang penting tugas selesai.
Agar kasus plagiarisme tidak kembali terulang, setidaknya perlu beberapa upaya untuk menindak para pelakunya. Upaya terkecil adalah membiasakan diri mencari referensi dan membaca buku. Semakin banyak referensi dan luas pengetahuan yang diperoleh, niat untuk melakukan plagiarisme akan semakin tertekan. Upaya lain adalah tidak menganggap enteng tugas atau bermalas-malasan. Kebiasaan tersebut harus dikesampingkan dan hakikat kesucian ilmu pengetahuan harus tetap dijaga.
Beranjak ke upaya berikutnya, menempeleng para pelaku plagiarisme tidak melulu dilakukan oleh civitas akademika. Masyarakat perlu dilibatkan dalam bertindak tegas terhadap pelaku plagiarisme, baik dalam dunia pendidikan maupun profesional. Hanya dengan menegakkan standar tinggi untuk kejujuran serta integritas, dapat membangun lingkungan dimana ide-ide emas original dihargai, kreativitas dipelihara, dan perkembangan intelektual dihormati sebagaimana mestinya. Selebihnya ganjaran seberat-beratnya terhadap para pelaku plagiarisme harus diterapkan. Regulasi yang ditetapkan oleh stakeholder tidak semestinya berlaku di permukaan semata. Faktanya para pelaku plagiarisme tetap bergerak di balik bilik-bilik dan jauh dari pengawasan, betapa ironisnya jika tetap dibiarkan.
Penulis: SEGMEN X
Editor: AK-02