Sumber Gambar: Canva

Di dunia yang serba digital kini, mengharuskan semua orang untuk tak boleh ketinggalan akan teknologi. Dimulai dari hal sederhana seperti komunikasi, urusan pekerjaan, pendidikan, bahkan kegiatan ekonomi seperti jual beli, mengharuskan masyarakat untuk menggunakan teknologi demi mempermudah apa yang dilakukan.

Dari kompleksitas teknologi yang hadir, memunculkan berbagai budaya baru dalam dunia digital yang disebut cyberculture. David Bell Cs, sosok ahli komputer, pada tahun 2007 menyatakan bahwa  era informasi melahirkan cyberculture. Cyberculture adalah budaya yang lahir karena interaksi masyarakat dengan internet. Bell juga menyatakan budaya siber adalah paradigma berpikir dan berintegrasi masyarakat melalui teknologi informasi (Bell, 2007).

Dalam jurnal yang ditulis oleh Eka Rosiyana dari UIN Walisongo Semarang, tertulis bahwa perkembangan cyberculture dimulai antara tahun 1960 dan 1990. Dipengaruhi oleh pemanfaatan teknologi komunikasi berbasis internet atau kerap disebut dengan Information, Communication and Technology (ICT). Nah, ICT ini telah tumbuh dan berkembang serta melekat pada kehidupan masyarakat dan membuat masyarakat bergantung akan kehadiran ICT.

Salah satu cyberculture yang ramai belakangan ini adalah self branding atau personal branding. Dikutip dari laman ikom.umsida, personal branding adalah suatu proses membangun dan mengelola citra dan reputasi masing-masing diri. Hal ini melibatkan bagaimana cara individu dalam memperkenalkan dirinya baik kehidupan pribadi maupun kehidupan profesionalnya. 

Gampangnya, orang-orang memanfaatkan media sosial seperti Instagram, TikTok dan media sosial lain untuk mencapai popularitasnya sendiri. Caranya adalah mereka membuat unggahan berupa foto maupun video pada laman media sosial mereka. Video yang dibuat juga unik dan menarik sehingga menyedot atensi publik untuk menonton video buatannya. Berbagai jenis video yang dibuat seperti memberikan tips n trik, story time yang berupa cerita pengalaman pribadi akan suatu kejadian dan diceritakan ke publik, review barang, unboxing barang, challenge, menceritakan pendapat dan opini, serta masih banyak lagi jenis video yang dibuat.

Contoh lain bentuk personal branding di kehidupan profesional adalah, orang menunjukkan kegiatannya seperti saat sedang pidato, rapat, bekerja, belajar, memberi sambutan dan sebagainya. Kadang konten seperti diselipi penjelasan kepada publik bahwa pembuat video  sedang melakukan apa, di mana, kapan serta kata-kata template seperti “yuk ikuti terus keseruannya!”. Umunya, orang yang membuat konten seperti ini adalah orang-orang yang memiliki jabatan. Seperti walikota, bupati, gubernur bahkan publik figur. Kalau di ranah terdekat dengan mahasiswa, adalah mereka-mereka yang punya jabatan seperti ketua BEM, ketua himpunan, anak organisasi dan sebagainya. Namun pada dasarnya tak hanya orang-orang itu saja yang kerap membuat konten ini. Semua orang umumnya boleh dan bebas membuat konten apapun sesukanya.

Semakin tinggi views, like, comment dan pengikut atau followers dan semakin banyak pula orang tahu atau mengenali dirinya atas konten yang dibuatnya, maka dapat dikatakan personal branding yang ia bangun sukses. Besar kemungkinan juga akan banyak yang menjadi fans-nya atau menjadikan dirinya sebagai role model banyak orang.

Di balik popularitas yang ia raih berkat personal branding yang dibangun, ada satu pertanggungjawaban besar yang menjadi bebannya tatkala meraih atensi banyak publik. Misalnya ketika seorang selebgram terjerat suatu masalah. Padahal kita ketahui bersama bahwa netizen di indonesia lebih keji dari sosok algojo sekalipun. Hinaan, cacian bahkan kata umpatan bisa saja datang atas kesalahan yang diperbuat selebgram atau publik figur yang menjerumuskan dirinya pada suatu masalah. Tak hanya dalam pemilu, dalam kasus seperti ini pun kerap memunculkan buzzer. Baik buzzer yang menyerang maupun membela. Namun benar atau salahnya sang publik figur, hanya masyarakatlah yang mampu menilai. Buntutnya, banyak diantara orang-orang yang telah mencapai popularitasnya tersebut, akhirnya menghapus konten yang susah payah ia buat hingga bahkan menghapus akun media sosialnya.

Maka sudah selayaknya orang-orang yang membangun personal branding melalui laman medianya, harus tetap menjaga reputasinya. Sebab publik terlalu kejam dalam menjustifikasi sebuah permasalahan. Lebih lagi bila publik tidak benar-benar tahu apa yang sebenarnya terjadi. Maka, sampai detik ini kerap kali kita menonton video yang berisi klarifikasi tentang sebuah penjelasan permasalahan yang terjadi maupun permohonan maaf. 

Lantas dapat disimpulkan bahwa semakin tenar orang, pada dasarnya semakin besar pula tantangan untuk mempertahankan reputasinya. Kalau di dunia nyata ada buku “Cantik itu Luka” yang mengisahkan Dewi Ayu yang dianugerahi kecantikan yang luar biasa, namun justru mendatangkan malapetaka baginya. Di dunia digital juga ada hal serupa. “Terkenal itu Berat” mungkin itulah ungkapan yang cocok menggambarkan kondisi ini. Lalu apakah dengan datar saja di media sosial dan tidak mem-branding diri dapat membuat kita aman? 

Penulis: GL-11

Editor: KP-12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *