
Sumber Gambar: Ilustrasi Penulis
Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual membuat kita mempertanyakan: apakah ruang aman benar-benar ada untuk semua kalangan? Kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual selalu ada dan pembahasannya tak boleh basi sampai kasus kekerasan dan pelecehan seksual benar-benar habis di liang bumi. Meski begitu, hilangnya kekerasan dan pelecehan seksual tampak mustahil dan utopis mengingat seksisme dapat terjadi pada siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Masyarakat tak boleh menutup mata, termasuk pada fakta bahwa kekerasan dan pelecehan seksual juga terjadi pada kelompok marginal seperti LGBTQ+.
Pada bulan Juni setiap tahun, kelompok LGBTQ+ merayakan Pride Month untuk merayakan keberagaman serta memperjuangkan kesetaraan hak kelompok LGBTQ+. Perayaan ini menjadi momen solidaritas global dan ruang kolektif untuk meningkatkan kesadaran dan penerimaan LGBTQ+ di tengah masyarakat. LGBTQ+ atau singkatan dari Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer/Questioning, dan Lainnya merupakan kelompok identitas yang ada dan hidup di tengah masyarakat sebagai manusia. Mereka juga memiliki hak untuk hidup tentram dalam ruang aman, terbebas dari celaan dan diskriminasi. Namun, apakah ruang aman yang terbebas dari diskriminasi dalam benar-benar sudah terwujud bagi kelompok LGBTQ+?
Ruang Aman Yang Belum Sempurna
Kenyataannya, ruang aman bagi kelompok LGBTQ+ masih belum seutuhnya ada. “Ruang aman (bagi kelompok LGBTQ+) dapat dibilang masih bolong-bolong, tidak utuh,” ujar Pak Dédé Oetomo, seorang aktivis seksualitas dan gender pendiri GAYa Nusantara dalam wawancara yang dilakukan secara daring pada Jumat (01/05). Dosen luar biasa di FISIP Universitas Airlangga tersebut—yang sangat terbuka terkait seksualitasnya—menyatakan bahwa LGBTQ+ bukanlah gangguan jiwa dan merupakan bagian dari keragaman manusia. Ruang aman bagi kelompok LGBTQ+ sendiri merupakan hal yang tidak sederhana, belum semuanya bisa mendukung dan menerima. Seperti dalam keluarga—ada yang bisa menerima, ada yang setengah hati, dan ada juga yang tidak menerima, bahkan sampai mengusir. Tetapi di fasilitas umum seperti rumah sakit, tidak ada masalah dalam penerimaan kelompok LGBTQ+. Baik sebagai pasien maupun pekerja. “Berbagai rumah sakit sudah sangat menerima kasus penyakit HIV, bahkan pemerintah sudah menyediakan obat Pre-Exposure Prophylaxis atau PREP secara gratis untuk mencegah HIV terutama bagi pekerja seks,” ujar Pak Dédé.
Di kampus sendiri, terutama dalam Universitas Airlangga, kelompok LGBTQ+ sebenarnya ada di mana-mana, baik dari mahasiswa maupun dosen. Namun, penolakan masih banyak diterima oleh kelompok queer di kampus. Salah satu fenomena yang marak terjadi adalah penggunaan istilah “boti” sebagai label negatif terhadap mahasiswa laki-laki yang mengekspresikan gender secara feminin. Pak Dédé menanggapi hal tersebut sebagai sesuatu yang tidak benar dan merupakan stereotip. “Penggunaan istilah tersebut dalam studi seksualitas sangat keliru dan menunjukkan ketidaktahuan masyarakat,” ujarnya.
Terdapat konsep SOGIESC (Sexual Orientation, Gender Identity, Expression, and Sex Characteristics) yang tidak dipahami semua orang karena minimnya pendidikan seksualitas sehingga menimbulkan kerancuan. Ekspresi feminin tidak seharusnya distereotipkan sebagai orientasi seksual seseorang dan merupakan hak setiap orang untuk bisa mengekspresikan diri mereka secara nyaman. Pak Dédé juga menceritakan pengalamannya ketika beberapa kali dilarang untuk muncul dalam acara-acara yang diadakan di UNAIR maupun di universitas lain, bahkan beberapa acara sempat dibatalkan karena kehadirannya. Meski begitu, beliau belum pernah mendapatkan demo atau tuntutan dari UNAIR untuk memecat beliau sebagai dosen.
Tidak hanya dari lingkungan sekitar, represi juga datang dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI). Ketika Aksi Indonesia (C)emas 2025 pada Senin (28/7/2025) BEM SI menyatakan sejumlah tuntutan yang salah satunya berupa penolakan terhadap segala jenis promosi identitas LGBTQ+. Mereka menilai LGBTQ+ tidak sesuai dengan nilai agama dan budaya bangsa serta meminta pemerintah segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum tegas. Berkaitan hal tersebut, Pak Dédé menanggapi sikap BEM SI sebagai sikap yang tidak kritis dan kurang dalam pengetahuan, karena memang pada dasarnya rakyat Indonesia malas membaca. Seharusnya, organisasi mahasiswa seperti BEM SI dapat menjadi wadah untuk setiap mahasiswa berkembang dengan aman, bukannya memberi represi dan penolakan.
Ironi Ruang Aman Yang Sudah Ada Dalam Budaya
Bagaimanapun, wacana penerimaan LGBTQ+ secara utuh dalam masyarakat Indonesia masih belum diterima, bahkan mendapat penolakan dan diskriminasi secara gamblang. “Yang ada malah serangan dari ulama, politikus, pimpinan tentara, dan polisi,” ucapnya. Padahal, dalam artikel “Phobia, Whose Phobia?”, Pak Dédé menuliskan bahwa LGBTQ+ telah lama menjadi bagian dari masyarakat Indonesia dan masyarakat dahulu lebih menoleransi LGBTQ+ sebagai bagian dari budaya. Contohnya, teater rakyat “ludruk” dalam budaya kesenian Jawa Timur yang tokoh perempuannya diperankan oleh lelaki atau “wandu” (perempuan transgender). Terdapat juga praktik dan ritual yang melibatkan transgender dan variasi gender lainnya seperti pendeta medium bissu dalam budaya Bugis di Sulawesi Selatan, juga spesialis ritual serupa di kalangan Toraja dan Dayak yang Pak Dédé dapatkan dari artikel Van der Kroef. Sejarah tersebut menunjukkan ironi dengan masyarakat zaman sekarang yang telah terinfus dengan homofobia. “Berkat gerakan pembebasan gay dan gerakan terkait lainnya, homofobia dan transfobia yang diwariskan dari Barat telah diinternalisasi sebagai bagian dari budaya dan hukum Asia,” tulis Pak Dédé.
Moralitas Masyarakat Yang Dipaksakan
Menurut Pak Dédé, sikap tidak menerima itu disebabkan oleh ketidaktahuan informasi oleh mayoritas, sehingga kelompok LGBTQ+ sebagai minoritas masih mendapatkan stereotip dan diskriminasi. Kelemahan pendidikan di Indonesia menurutnya adalah pendidikan seksualitas yang masih sangat minim dan dianggap tabu, sehingga banyak masyarakat membuat asumsi dan stereotip mereka sendiri. Stereotip dan diskriminasi tersebut sering muncul dari para “moralis” atau masyarakat yang memaksakan moralitas mereka. Para moralis sering memaksakan ideologi “keluargaisme” yang mengidealkan pernikahan, memandang seksualitas sebagai hal yang tabu, juga melanggengkan stereotip gender—seperti wanita harus di dapur dan lelaki harus maskulin. Pada dasarnya, suatu hal baru yang terasa berbeda dengan apa yang dianut oleh mayoritas cenderung mendapat penolakan karena sikap masyarakat yang skeptis dan malas belajar. Ideologi keluargaisme tersebut menimbulkan penolakan LGBTQ+ dalam keluarga dan masyarakat karena tidak sesuai dengan idealisme moral yang mereka anut.
Cara Pencegahan
Sebenarnya, Pak Dédé menyebutkan bahwa kelompok LGBTQ+ di kampus sudah lama membentuk ruang aman mereka sendiri, beraktivitas dalam lingkup yang aman bagi mereka. Dalam artikelnya, Pak Dédé juga menyebutkan, “Orang-orang dan komunitas dengan gender dan seksualitas non-normatif perlu memiliki keberanian untuk membangun lingkungan yang aman dan mendukung.” Namun, tidak mungkin ruang aman hanya tercipta secara internal dalam komunitas LGBTQ+ tanpa jaminan keamanan di ruang umum. Untuk mencegah stereotip dan diskriminasi, partisipasi masyarakat juga diperlukan, sehingga pengetahuan masyarakat akan seksualitas dan gender harus ditingkatkan. Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa pengetahuan akan seksualitas bukanlah hal yang tabu, melainkan penting supaya tidak menimbulkan kerancuan dan mencegah pelecehan seksual dalam berbagai bentuk. “Seharusnya, BPPKS (sekarang Satgas PPKPT) mengadakan sesi kelas tentang seksualitas dan pencegahan kekerasan seksual agar semua mengerti,” ucapnya.
Pada akhirnya, isu-isu kebebasan berekspresi dan hak asasi masih banyak dihadapi oleh kelompok LGBTQ+. Kelompok queer belum mendapatkan ruang aman mereka sepenuhnya di ranah publik, atau bisa dibilang bahwa ruang aman mereka masih bolong-bolong. Kelompok LGBTQ+ masih menerima banyak represi dari masyarakat, baik secara verbal maupun non-verbal. Mereka berusaha bertahan dan melanjutkan kebebasan berekspresi dengan membuat ruang aman mereka sendiri. Melalui Pride Month, kita diajak untuk turut membuka kesadaran kita akan isu-isu yang masih dihadapi LGBTQ+. Dengan kesadaran tersebut, diharapkan kita bisa turut menciptakan ruang aman bagi setiap manusia—terutama bagi kelompok LGBTQ+ dengan tidak melakukan represi baik secara verbal maupun non-verbal. Tidak ada manusia tidak bersalah yang layak mendapat represi hanya karena mereka berbeda.
Penulis: Naysilla
Editor: Li