
Sumber Gambar: Amnesty International Indonesia
Beberapa waktu lalu, tampaknya kehidupan sipil kita kembali terancam. Terjadi serangan teror yang ditujukkan kepada seorang pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergabung dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), yaitu kawan kami, Sdr. Andrie Yunus. Teror tersebut dialami oleh kawan Andrie pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.37 WIB. Teror tersebut berupa serangan dan penyiraman air keras yang membuat dirinya mengalami luka bakar sebanyak 24% di bagian muka dan dada. Dilansir dari CNN, luka terparah yang dialami kawan Andrie adalah di bagian mata sebelah kanan.
Kejadian ini menjadi bukti bahwa negara telah gagal menjamin keamanan warganya. Bahkan bisa dibilang negara adalah biang keladi dari teror yang secara spesifik menargetkan seorang aktivis pembela HAM. Hal ini menunjukkan bahwa kawan Andrie diserang oleh pengecut yang takut akan nalar kritis masyarakat dan berlindung di balik punggung kekuasaan. Serangan ini bukan sekadar perilaku kriminal jalanan, melainkan bentuk dari pembungkaman sistematis melalui praktik-praktik kekerasan yang mungkin disponsori oleh kekuasaan.
Di negeri yang mengaku demokratis dan selalu mendengar aspirasi rakyatnya, kejadian seperti ini membuat kita kembali menanyakan keseriusan negara dalam memegang sumpah janjinya sebagai negara yang demokratis. Mungkin penguasa bisa mengelak terlibat dalam teror ini, tetapi penguasa sepertinya lupa bahwa Prof. Charles Tilly pernah menyatakan dalam War Making and State Making as an Organized Crime bahwa: “Berulang kali, para spesialis kekerasan non-pemerintah secara efektif bersekutu dengan pemerintah, menjadi bagian dari pemerintahan, mengambil alih pemerintahan yang ada, atau menjadi pemerintahannya sendiri” (Tilly 1985: 38). Dalam kasus ini, jika kita melihat dari perspektif yang diutarakan oleh Prof. Tilly, dapat disimpulkan bahwa para spesialis kekerasan yang ada di luar lingkaran pemerintahan–namun berada dalam klaster politik yang sama dengan penguasa–melakukan kejahatan dan aksi teror yang sasarannya jelas, yaitu oposan yang menentang pemerintah.
Dari banyaknya politik ketakutan yang dijalankan oleh penguasa dan berulangnya kasus kekerasan yang dialami kawan kami, bahkan sejak puluhan tahun yang lalu, agaknya hal ini memberikan pertanyaan bagi kami: Sampai kapan kekerasan menghampiri kami? Siapa yang diuntungkan dengan politik ketakutan atau politik ancaman ini?
Pola Kekerasan yang Berulang
Kita harus menyadari bahwa pola kekerasan secara sistematis yang sering kali dialami oleh mereka yang mencoba membongkar kebobrokan penguasa bukanlah hal baru dan kawan Andrie bukanlah korban pertama dari pola kekerasan serupa. Sejarah mencatat bahwa mereka yang membela HAM atau menjadi oposan dari kekuasaan yang menjalankan pemerintahannya dengan timpang, korup, dan penuh kekerasan sering kali menjadi sasaran teror dari apa yang disebut oleh Tilly sebagai “spesialis kekerasan”, baik yang ada di pemerintahan maupun tidak.
Sebut saja nama-nama seperti Udin, wartawan Harian Bernas yang dibunuh karena beritanya menyinggung penguasa. Lalu ada Ita Martadinata, korban dari kekerasan rasial dan seksual yang dibunuh sebelum ia bersaksi di depan PBB mengenai pemerkosaan massal terhadap etnis Tionghoa pada tahun 1998. Kemudian ada Munir Said Thalib, pendiri KontraS yang dibunuh di udara dalam penerbangannya menuju Belanda. Kematiannya kemudian diabadikan oleh sekelompok pemusik yang tergabung dalam Efek Rumah Kaca lewat lagu yang berjudul “Di Udara”. Tidak hanya itu, kasus teror menggunakan air keras juga pernah menimpa Novel Baswedan beberapa tahun belakangan.
Dalam hal ini, pembela HAM seperti kawan Andrie dan kawan kami lainnya merupakan individu yang sering kali dianggap sebagai ancaman oleh penguasa. Hal ini dapat terlihat dari pola-pola intimidasi serupa terhadap pembela HAM yang dilakukan di masa lalu. Intimidasi tersebut sering kali muncul ketika mereka mencoba membongkar suatu kasus besar yang menyangkut para penguasa berikut kroni-kroninya. Mirisnya lagi, pelaku adalah orang yang tidak tersentuh hukum. Jika kita kembali mengutip pernyataan dari Prof. Tilly, beberapa kali sekelompok spesialis kekerasan tersebut bersekutu dengan pemerintah. Bentuk-bentuk spesialis kekerasan ini, sebagaimana teori Prof. Tilly yang pernah dikutip oleh Ian Douglas Wilson dalam Politik Jatah Preman: Ormas dan Kuasa Jalanan di Indonesia Pasca Orde Baru, adalah mereka yang berbentuk: organisasi masyarakat (ormas) vigilante, keamanan swasta, atau bahkan tentara bayaran.
Ironis bukan? Namun itulah yang terjadi. Kejadian seperti ini bukanlah hal baru, melainkan sebuah pola yang berulang dan mungkin sengaja dipelihara karena penguasa sering kali menggunakan cara-cara kekerasan baik langsung maupun sistematis yang digunakan untuk “menertibkan” warganya. Sampai hari ini negara masih menggunakan pola-pola kekerasan yang sama, baik secara langsung maupun tidak langsung. Agaknya pola berulang ini sengaja dilestarikan untuk mematikan nalar kritis, menciptakan ketakutan kolektif, bahkan pembungkaman secara terang-terangan untuk mematikan gerakan solidaritas rakyat.
Genealogi Kekerasan
Kita dapat melihat pola kekerasan berulang ini dengan menggunakan teori dari sosiolog asal Norwegia, Johan Galtung. Dalam Peace by Peaceful Means: Peace and Conflict Development and Civilization, Galtung menjelaskan bahwa kekerasan memiliki tiga lapisan: kekerasan langsung (direct violence) yang berupa serangan fisik, kekerasan struktural (structural violence) yang memungkinkan ketidakadilan, dan puncak dari lapisan tersebut adalah kekerasan kultural atau kekerasan budaya (cultural violence), yaitu cara berpikir yang sengaja diajarkan untuk melegitimasi kekerasan.
Hal yang dialami kawan Andrie saat ini adalah kekerasan langsung karena ia telah diteror dengan serangan air keras. Namun, melalui pembacaan Galtung, kita dapat melihat bahwa teror tersebut tidak “berdiri sendiri”, melainkan merupakan produk dari legitimasi kekerasan dan kekerasan struktural melalui serangan pembungkaman, bahkan ancaman. Sebagai contoh, ketika beberapa waktu lalu kawan Andrie menerobos masuk ke dalam rapat untuk membahas RUU TNI, beberapa jam kemudian kantor KontraS Jakarta didatangi oleh sekelompok orang tidak dikenal. Teror serupa juga dialami oleh Tempo dengan dikirim sebuah paket berisi kepala babi oleh seseorang yang tidak dikenal.
Berangkat dari kekerasan yang menimpa kawan-kawan kami, kita dapat melihat bahwa apa yang dialami kawan Andrie merupakan puncak gunung es. Penyiraman air keras atau kekerasan langsung dapat meletus karena adanya kekerasan struktural yang memungkinkan hal tersebut terjadi, sementara masyarakat cenderung bersifat permisif karena adanya kekerasan kultural–seperti halnya legitimasi kekerasan dan genosida yang terjadi pada tahun 1965.
Aku Mendakwa Negara
Kekerasan demi kekerasan yang dipertontonkan sebelumnya merupakan bukti adanya kekuatan yang tidak senang atas kesadaran masyarakat untuk melawan penguasa yang otoriter. Tidak jarang ditemukan upaya sistematis dari kelompok bermodal sosial besar yang mencoba melanggengkan status quo dengan cara kekerasan, seperti yang getahnya dialami oleh kawan kami, Andrie Yunus. Hal tersebut menunjukkan bahwa negara telah gagal memberikan atmosfer keamanan berbicara bagi warganya, padahal negara memiliki undang-undang yang menjamin kebebasan berekspresi.
Melalui apa yang telah ditulis di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa penyiraman air keras atau kekerasan langsung lainnya di negara ini adalah puncak dari gunung es, karena kekerasan yang terjadi tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan produk dari suatu sistem yang selalu melanggengkan kekerasan dalam mempertahankan eksistensinya. Penyerangan terhadap kawan Andrie tidak hanya tanggung jawab pelaku yang menyiramnya, tetapi segala jenis kekuasaan negara dan aparatusnya yang melanggengkannya juga harus bertanggung jawab.
Dalam hal ini, saya rasa sangat tepat jika saya menempatkan negara, penguasa, berikut aparatusnya di kursi terdakwa. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah lalai, bahkan membiarkan teror atau kekerasan terjadi pada mereka yang membela kebenaran. Negara telah gagal melindungi keamanan warganya sendiri, bahkan dirasa semakin mempersekusi rakyatnya sendiri atas dalih stabilitas nasional.
Apa yang ditunjukkan bukanlah anomali, bukan pula spekulasi, melainkan kekerasan yang dilakukan nyata adanya dan sudah memakan banyak korban. Kawan Andrie adalah yang terbaru. Mau sampai kapan ini terjadi? Mau sampai kapan suara kritis dipandang sebagai ancaman? Mau sampai kapan negara memusuhi rakyatnya sendiri?
Penulis: Jean-Michel Icksan
Editor: Novi
Daftar Pustaka
Galtung, J. (1996). Peace by peaceful means: Peace and conflict, development and civilization.
Tilly, C. (2017). War making and state making as organized crime. In Collective violence, contentious politics, and social change (pp. 121-139). Routledge.
Wilson, I. D. (2018). Politik Jatah Preman: Ormas dan Kuasa Jalanan di Indonesia Pasca Orde Baru. Marjin Kiri.