Sumber Gambar: Tim Liputan LPM Mercusuar
Dosa presiden ternyata tak hanya berhenti pada pelanggaran konstitusi. Setelah membiarkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan aturan yang meloloskan putra sulungnya menjadi calon wakil presiden. Kini, dengan terang-terangan Jokowi mengatakan bahwa presiden boleh kampanye dan memihak.
Suasana politik tak bisa dibohongi saat ini kian memanas. Di tengah jalannya masa kampanye menuju pemilu tanggal 14 Februari, banyak tingkah laku dari politisi, terutama Presiden Jokowi khususnya, yang semakin membuat publik merasa sudah kelewat batas. Dari mulai otak-atik dana bansos, kampanye terselubung mendukung salah satu paslon, para menteri berpihak dan ikut tim pemenangan, hingga yang terakhir pembungkaman terhadap deklarasi guru besar.
Rasa muak akan kondisi politik saat ini mendorong para civitas academica untuk turun tangan memperingatkan Presiden Jokowi agar kembali ke jalan yang benar. Hal tersebut juga yang dilakukan oleh sejumlah guru besar dari Universitas Airlangga (UNAIR), menyusul beberapa kampus lain yang sebelumnya sudah terlebih dulu menyatakan kritik kepada Presiden Jokowi. Mereka merasa muak dan tidak bisa membiarkan kemunduran demokrasi terus terjadi. Sebanyak 120 orang yang terdiri dari akademisi, keluarga besar, dan alumni UNAIR mendeklarasikan manifesto “Menegakkan Demokrasi, Menjaga Republik”.
Terdapat empat hal yang dikritik oleh akademisi UNAIR. Mereka menyatakan: mengecam segala bentuk praktik pelemahan demokrasi, mendesak presiden dan aparat negara untuk menghormati dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara, mendesak penyelenggaraan pemilu adil tanpa campur tangan politisasi penguasa, dan terakhir mengecam segala bentuk intervensi dan intimidasi terhadap kebebasan mimbar akademik di perguruan tinggi.
Poin yang terakhir mengenai kebebasan mimbar akademik di kampus agaknya sama sekali ditulikan oleh pemerintah. Terbukti dengan dirancangnya aksi tandingan secara sistematis digelar atas nama “Sabda Airlangga”.
Ketika inisiasi deklarasi resmi dari civitas academica UNAIR ditolak secara “halus” oleh mereka, lalu dibuatlah pengumuman ajakan penolakan aksi dengan alasan tidak didukung oleh petinggi UNAIR. Pihak UPPK yang kemudian mengunggah di laman Instagram Story terkait poster berisikan ajakan untuk mengikuti deklarasi “Sabda Airlangga”. Lucunya gerakan tersebut dipimpin oleh alumni UNAIR yang juga menjadi calon anggota legislatif. Sebuah komedi yang atraktif di tengah posisi demokrasi yang kian tergerus.
Kepada wawancaranya dengan tim LPM Mercusuar, Prof. Hotman Siahaan mengatakan tanggapannya soal aksi tandingan lalu, “Saya gak tau persis soal kaya tandingan gitu loh. Ini kan kita disini kok tiba-tiba ada, makanya saya minta mas Angga waktu itu tolong cari itu siapa, tapi kan katanya tiba-tiba ada caleg gitu, kan berarti partisannya. Kita sementara disini teman-teman dituduh partisan, tapi bukan partisan ya.” ungkap Guru Besar sekaligus dosen FISIP UNAIR itu.
Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) menjelaskan bahwa aksi pernyataan sikap yang diinisiasi oleh beberapa perguruan tinggi ada upaya intervensi dari pihak aparat, termasuk menggunakan instrumen sistematis dari kepolisian. Karena itu, KIKA dengan tegas mengecam tekanan yang diberikan oleh aparat. Beberapa bahkan ada yang mendatangi kampus dengan dalih wawancara dan meminta menyiapkan narasi memuji kinerja Presiden Jokowi selama memimpin. Disebutkan hal tersebut menjadi reaksi tandingan atas kritik yang dilayangkan oleh civitas academica.
Siasat dari aparat meminta para akademisi untuk bersikap netral dan tidak memecah belah adalah tindakan menyerang kebebasan berakademik. Oleh karena itu, KIKA menolak segala bentuk pendisiplinan dan pemaknaan netralitas yang diperuntukkan untuk pembatasan kebebasan hak, baik itu dari pihak yang mengatasnamakan Universitas atau aparat penegak hukum.
KIKA mendeklarasikan dalam 4 poin:
1. Menghormati proses demokrasi dan prinsip-prinsip kebebasan akademik, dengan menjaga jarak; pada pelaksanaan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dilindungi UU;
2. Mengecam tindakan represif terhadap civitas academica;
3. Memastikan penyelenggaraan pemilu 2024 betul-betul berjalan langsung, bebas, rahasia, jujur, adil;
4. Penyelenggara negara harus netral dan bekerja sesuai sumpahnya.
Jika memang benar-benar ada keinginan untuk menjaga pemilu damai, berdiam diri dan bisu saat penyelenggara negara terang-terangan melakukan pelanggaran etika adalah kebusukan. Dan perlu diketahui hanya Universitas Airlangga yang kritik dari para akademisinya dibuatkan aksi tandingan secara terencana dan diisi oleh orang-orang yang mengaku sebagai warga UNAIR. Lalu, kepada siapa masyarakat harus percaya jika tokoh-tokoh intelektual bangsa harus dibungkam?
Kepercayaan publik yang sakral kiranya tidak lagi menjadi hal penting yang harus dijaga, kepentingan politik elektoral dan kongsi-kongsi politikus sudah mendegradasi marwah mereka sendiri. Tepatnya, tak ada lagi tempat terhormat ketika intervensi yang dilakukan oleh para petinggi UNAIR juga ikut mencederai demokrasi. Ruang akademis tidak lagi berbicara soal kebenaran dan inklusif merangkul, tetapi kampus sudah menjadi alat pertarungan politik yang isinya adalah orang-orang yang tunduk kepada penguasa.
Siapa yang dibayar dan siapa yang kemudian dituduh partisan. Mereka lupa jika ada dua aktivis mahasiswa berasal dari UNAIR yang dihilangkan oleh penguasa yang kini sedang berkontestasi. Mereka melupakan rasa kemanusiaan itu dan tanpa malu mengumumkan meminta pemilu yang bermartabat.
Penulis: Tim LPM Mercusuar