Sabtu (4/3/2023) gelaran aksi bertajuk “Solidaritas untuk Petani Pakel” yang berlokasi di Warung Mbah Cokro Surabaya diselenggarakan dengan lancar. Acara yang digagas oleh Jaringan Solidaritas Surabaya dan LPM Retorika FISIP UNAIR diadakan untuk menggalang solidaritas dan merespon atas kejadian penangkapan saudara sejawat dari Pakel, Banyuwangi.
Belum lama ini, kami mendapat kabar pada Kamis (19/1/2023) tiga warga Pakel yang bernama Suwarno, Untung dan Mulyadi ditangkap oleh Polda Jatim dan ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita bohong. Hal ini yang menjadi kegelisahan Jaringan Solidaritas Surabaya yang kemudian tergugah hatinya untuk menggalang solidaritas dari berbagai organisasi masyarakat di Surabaya
Menurut Putra Pradana, perwakilan LPM Retorika FISIP UNAIR, menuturkan bahwa perjuangan warga Pakel sudah cukup lama mungkin hampir satu abad mereka berjuang atas hak tanah mereka dan sampai sekarang konflik agraria ini masih belum dapat terselesaikan. Ia menambahkan, “Presiden Jokowi sendiri selalu menggembar-gemborkan reformasi agraria, tapi kenyataannya konflik pakel ini bisa jadi bukti bahwa reformasi agraria yang digembar-gemborkan negara itu, ya ini salah satu bukti kegagalan reformasi agraria tersebut.”
Putra Pradana juga menambahkan, “Beberapa kawan kami, mungkin ada yang hadir dan yang berhalangan hadir itu juga ada yang pernah hidup bersama warga pakel di tahun-tahun sebelumnya. Jadi kami sering sharing-sharing bagaimana perjuangan mereka, bagaimana susahnya mereka memperjuangkan lahan, bagaimana masalah ini kok gak selesai-selesai dan bahkan kriminalisasi yang baru-baru ini terjadi itu juga cukup aneh. Karena, kenapa kok laporan dari warga tentang pengerusakan pos perjuangan mereka dan tanaman-tanaman yang mereka tanam itu tidak diproses tetapi laporan terhadap warga tentang penyebaran berita hoax yang mana itu juga tidak terbukti kebenarannya itu lebih cepat diproses hingga statusnya naik menjadi tersangka. Jadi dari situ kami ingin menggalang solidaritas dari kawan-kawan mahasiswa, masyarakat sipil untuk sadar lagi bahwa konflik agraria ini bisa terjadi dimana saja, baik di desa maupun di kota. Karena kerakusan negara dan korporasi terus-terusan menyerbu kita, gitu lo.”
Aksi ini dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan agenda nobar (nonton bareng), diskusi dan bincang isu serta penampilan-penampilan dari beberapa pihak yang hadir. Nobar film sebagai agenda pertama ini memutar tiga film dokumenter yang ketiganya membahas tentang konflik agraria. Yang pertama berjudul Dago Elos Never Lose, kemudian Surat Cinta dari Pantura dan yang terakhir adalah film dokumenter karya masyarakat Pakel sendiri yang fokus membahas konflik yang terjadi di sana.
Setelah nobar, acara break sebentar lalu disambung dengan diskusi dan bincang isu yang dihadiri oleh beberapa pembicara. Di antaranya; Eka Wahyu Setiawan dari Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur (WALHi) yang memaparkan kronologi serta akar masalah dari kasus ini, M. Ramli Himawan dari LBH Surabaya yang membicarakan mengenai bagaimana proses yang sekarang terjadi serta sudut pandang hukum, dan Mar, salah seorang warga Pakel, putri dari bapak Suwarno yang ditangkap oleh Polda Jatim yang dihubungi via zoom meeting. Mar memaparkan kronologi penangkapan tiga orang yang hingga kini masih ditahan di Polda Jatim. Di luar forum yang masih dalam satu tempat, juga ada pameran foto-foto perjuangan warga Pakel dalam memperjuangkan hak tanah serta poster-poster seruan solidaritas dan mendukung pembelaan hak tanah warga Pakel. Karya ini digagas dan dikumpulkan oleh Ruang Gulma Jogja dari berbagai pihak sejak dua tahun lalu.
Selain itu peserta yang hadir juga turut menyatakan aksi solidaritasnya dengan pembuatan video yang berisi dukungan terhadap warga Pakel dan tuntutan kepada pemerintah khususnya Presiden untuk dapat menyelesaikan kasus ini. Acara ditutup dengan unjuk penampilan seperti monolog, sumbangan lagu, dan pembacaan puisi oleh peserta aksi.
Acara ini dihadiri oleh banyak mahasiswa dari berbagai organisasi dan lembaga pers. Dengan diadakannya aksi solidaritas ini, harapannya adalah pemerintah memberikan perhatian dan menyelesaikan permasalahan agraria ini secara tuntas dan warga Pakel mendapatkan apa yang menjadi hak mereka serta pembebasan 3 warga Pakel.
Penulis : Cahya Surya Laksana Gunawan
Editor : Sri Dwi Aprilia
