Permasalahan alokasi dana Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa (UKT) terhadap pengeluaran kampus di masa pandemi masih menjadi tanda tanya oleh sebagian besar mahasiswa Universitas Airlangga.
Berdasarkan Peraturan Menristek Dikti Pasal 1 ayat 5 dan 6 No. 39 Tahun 2016 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pengertian UKT itu sendiri adalah sebagian Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.
Sedangkan BKT adalah keseluruhan biaya operasional yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa per semester pada program studi di PTN.
Selama masa pandemi seperti ini, tentu biaya operasional yang dikeluarkan akan berbeda apabila dibandingkan dengan biaya operasional sebelum adanya pandemi.
Hal itu mengingat proses belajar mengajar dilakukan secara daring selama pandemi sehingga beberapa fasilitas kampus tidak digunakan oleh mahasiswa, seperti ruang kelas, wifi, listrik, air, dan lain sebagainya.
Direktorat Keuangan Unair pun menanggapi pertanyaan mengenai persentase UKT mahasiswa yang digunakan untuk biaya operasional kampus selama pandemi.
Dr. Ardianto, SE., M.Si., Ak menjelaskan bahwa UKT mahasiswa menyumbang sekitar 30% hingga 40 % untuk biaya operasional kampus.
“Kisaran 30% hingga 40%, yang jelas tidak sampai lebih dari 50%. Artinya, di luar pemasukan dari UKT mahasiswa masih dibutuhkan bantuan pemasukan lagi karena UKT itu tidak bisa menutup semua biaya,” jelas Ardianto ketika dihubungi oleh Tim Mercusuar melalui Whatsapp, Rabu (17/2).
Mengenai perbedaan biaya operasional yang kampus keluarkan ketika pandemi, Ardianto menjelaskan bahwasannya beban biaya kampus dibagi menjadi dua, yaitu biaya tetap dan biaya variabel.
“Beban itu ada dua, ada beban tetap dan beban variabel, ada yang bisa turun dan ada yang tidak bisa turun,” tuturnya.
Salah satu contoh biaya tetap adalah gaji tahunan tenaga kependidikan dan pemeliharaan gedung. Sementara biaya variabel berupa biaya zoom, disinfektan, biaya air, dan lain sebagainya.
“Selama pandemi, ketika air tidak digunakan maka biaya air akan berkurang. Namun, sekarang juga perlu disinfektan dan adanya biaya zoom yang harus difasilitasi kampus untuk mahasiswa,” lanjutnya.
Fluktuasi atau naik turunnya biaya operasional kampus juga tidak lepas dari jumlah sumber pendapatan kampus.
Seperti yang telah diketahui, UKT menjadi salah satu sumber pendapatan kampus. Namun, selama masa pandemi jumlah pendapatan yang dihasilkan UKT mengalami penurunan akibat banyaknya jumlah mahasiswa yang terdampak covid-19 dan mengharuskan untuk banding UKT.
“Pendapatan Unair cenderung turun karena kalau dulu kita bekerja sama dan dulu hasil pendapatan dari UKT stabil. Kalau sekarang kan UKT turun, jadi pemasukannya juga berkurang,” ungkap Ardianto.
Disinggung pula persoalan penurunan UKT mahasiswa, khususnya UKT Semester Genap 2020/2021. Berdasarkan data yang telah dihimpun BEM UNAIR pada bulan Januari lalu, tercatat bahwa masih banyak mahasiswa yang mengalami kendala, bahkan tidak puas dengan hasil banding.
Menanggapi hal tersebut, Ardianto menyebut sudah tidak ada lagi keluhan dari mahasiswa lantaran pihak kampus telah mengakomodir masalah-masalah tersebut.
“Dengan berbagai cara kita sudah mengakomodir harapan mahasiswa, begitu pula terkait perpanjangan semester juga sudah tidak ada keluhan dari mahasiswa. Kampus sudah mengakomodir itu,” akunya.
“Unair sangat concern ya terhadap kebutuhan mahasiswa. Tidak ada lagi hanya karena masalah uang, anak jadi tidak bisa kuliah,” tandasnya mengakhiri.
Penulis: Diyanah Shabitah, Intan M.
Editor: L. Fitriani