(Gambar: Akun instagram resmi BEM Unair 2020)

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) periode 2021 mengumumkan dibukanya rekrutmen untuk para calon menteri di kanal instagram @bem_unair pada Rabu (9/12).

Berbeda dengan periode-periode sebelumnya, rancangan susunan kementerian dalam ‘Kabinet Dekat’ menghilangkan salah satu kementerian, yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP). Di samping penghapusan, dalam susunan baru itu ditambah pula beberapa kementerian yang sebelumnya belum ada.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Abdul Chaq, Ketua BEM Unair 2021 ketika dihubungi LPM Mercusuar pada Kamis (10/12) menjelaskan bahwa pengadaan dan penghapusan kementerian tertentu dalam susunan kabinet diperuntukkan sesuai dengan kebutuhannya dan disesuaikan dengan visi misi yang akan dijalankan selama satu tahun periode kepengurusan ke depan.

“Kalau melihat di BEM universitas lain, jarang yang pake Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Biasanya ada unit tersendiri dan statusnya bukan kementerian,” ungkapnya melalui WhatsApp.

Selain itu, Chaq mengatakan bahwa nantinya akan dibentuk lembaga Ad Hoc bernama Komisi Anti Diskriminasi dan Kesetaraan Gender yang berfungsi untuk mengawal isu-isu aktual berbasis inklusif.

“Komisi ini nanti alur koordinasinya langsung bersentuhan dengan Ketua dan Wakil Ketua BEM, kalau kementerian kan harus ke Menko dulu. Nah, komisi ini ngga, jadi enak nanti dalam mengarahkan dan komunikasinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Chaq menilai bahwa dengan dihapusnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan tidak menjadikan BEM Unair minim kepedulian terhadap perempuan, justru lebih daripada itu.

“Justru kami sangat peduli dengan perempuan, makanya dibentuk komisi ini. Selain mengawal isu perempuan, seperti RUU PKS yang hingga saat ini belum jelas kelanjutannya, kami juga akan memfokuskan pengawalan untuk mewujudkan kampus inklusi, dan kampus yang ramah bagi difabel,” tuturnya.

Komisi itu, dijelaskan oleh Chaq akan rutin mengadakan kajian dengan harapan dapat merumuskan masukan yang bersifat solutif untuk kampus.

“Berkaitan dengan program kerja yang sebelumnya jadi program rutin Kementerian Pemberdayaan Perempuan, kalau program tersebut dapat dilaksanakan dan outputnya bagus, tentu kami akan berupaya untuk mengadopsi atau membuat inovasi serupa. Intinya kami tidak menghilangkan esensi dari kepedulian terhadap perempuan,” imbuhnya ketika ditanya mengenai program kerja komisi yang akan dibentuk.

Selain itu, wakilnya, Muhammad Risyad Fahlevi ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (11/12) juga menegaskan bahwa benar akan dibentuk komisi khusus untuk mengawal isu-isu tertentu.

“Fungsi komisi ini tentu untuk pengawalan tindakan preventif dan pendampingan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yakni melalui edukasi, sosialisasi, dan program kerja lainnya yang dibentuk oleh ketua komisi dan jajarannya,” paparnya.

Risyad juga mengungkapkan latar belakang dari pembentukan komisi khusus adalah difokuskan pada penyelesaian isu tertentu. Sehingga, jika ada kasus yang melibatkan mahasiswa dan lainnya, maka pendampingan bisa dilakukan secara maksimal dan diupayakan cepat tanggap oleh komisi terkait.



Penulis: Annisa Fitriani
Editor: Risma D.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *