(Gambar: Akun instagram resmi KPUM FEB 2020)

KPUM FEB memutuskan untuk menambah syarat swafoto bagi pemilih Calon Ketua-Wakil Ketua BEM, anggota DLM, BLM dan Ketua Hima pada pelaksanaan E-Voting, Kamis (10/12). Penambahan syarat dengan mengunggah swafoto sembari memegang Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) menjadi salah satu langkah antisipasi kemungkinan adanya kecurangan.

Penambahan syarat itu diusulkan oleh Ketua BLM dan Ketua KPUM saat simulasi E-Voting yang dihadiri Taufiq Abdul Rahman, Kepala Urusan Kemahasiswaan FEB.

Arindawatik, Koordinator Publikasi dan Dokumentasi KPUM FEB saat dihubungi LPM Mercusuar pada Kamis (10/12) mengatakan kecurangan bisa terjadi melalui beberapa cara, salah satunya melalui penyalahgunaan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

“Kan ada Dewan Pemilih Tetap (DPT) yang menampilkan data nama, NIM, fakultas, prodi, dan sebagainya. Nanti kecurangan itu bisa terjadi dengan cara membuat akun pakai NIM orang, seperti ambil suara orang. Kalau pakai syarat foto dengan KTM kan gak bisa seperti itu,” tutur Arinda.

Sebelumnya, sempat terjadi kendala setelah akhirnya terdapat perubahan syarat bagi peserta pemilih. Kendala itu berdampak pada lamanya proses verifikasi

“Itu (unggah swafoto sambil memegang KTM) yang menjadi kendala dari awal sampai akhiran E-Voting,” jelas Arinda saat dihubungi kembali melalui panggilan Line.

Lebih lanjut, Arinda menuturkan bahwa sistem E-Voting telah melalui tahap simulasi, namun pada H-1 Pemira terjadi perubahan sistem dengan menambahkan syarat mengunggah swafoto sambil memegang Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

Arinda juga memberi saran jika tahun depan menggunakan sistem E-Voting lagi dan terjadi perubahan sistem, baiknya perubahan tersebut disampaikan dari jauh hari.

“Kalau ada e-vote lagi, masalah perubahan sistem bisa disampaikan jauh-jauh hari karena yang dihadapi ini orang banyak, satu fakultas. Terus pesan juga untuk panitia tahun depan kalau masih pakai sistem E-Voting, harus ada sosialisasi yang menunjukkan tata caranya secara langsung, seperti melalui Zoom,” tutur Arinda.

Sebagai penutup, Arinda menyatakan permohonan maaf mengenai proses verifikasi yang memakan waktu lama, ditambah narahubung yang tidak cepat tanggap merespons lantaran hanya diwakili satu orang untuk setiap program studi.



Penulis: Astri Irmaulidiyah
Editor: Risma D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *