Melanjutkan sidang pemilihan ketua dan wakil ketua BEM UNAIR yang sudah terhenti tepat satu minggu, sidang kembali berlangsung pada Minggu (16/3) di Ruang 301 Kahuripan Lantai 3, Kantor Manajemen Kampus C. Agenda sidang sudah memasuki pembahasan indikator pemilihan hingga penentuan akhir ketua dan wakil ketua BEM UNAIR. 

Pembahasan tahun ini berlangsung lebih kompleks dibandingkan tahun sebelumnya. Mekanisme sebelumnya dibahas satu per satu karena hanya terdapat empat indikator, sedangkan tahun ini jumlahnya mencapai 12 sehingga Valdi mengusulkan bahwa setiap indikator akan langsung diterima jika tidak ada keberatan tanpa perlu dibahas lebih lanjut. 

Perdebatan Indikator Niat dan Grand Design

Perdebatan mulai muncul mengenai indikator niat. Gavin menilai indikator ini terlalu luas dan sulit dicapai dalam pembahasan. Salman dan Viani pun berpendapat bahwa niat harus dipersempit dan ditentukan bagaimana cara menilainya. Viani menyarankan agar niat dihapus dan diganti dengan grand design, yang lebih konkret dalam menilai kesiapan calon. Usulan ini didukung oleh Valdi dan Sandra, setuju indikator niat melebur menjadi grand design, instagram (IG), dan video profil. 

Namun, perdebatan lain muncul terkait IG sebagai indikator. Viani beranggapan menilai IG terlalu subjektif dan lebih sebagai media promosi daripada syarat penilaian. Gavin juga menganggap video dukungan kurang substansial. Akhirnya indikator ini disepakati hanya menjadi bagian dari grand design. 

Extra Time Pembahasan Indikator

Mekanisme pembahasan indikator sampai memerlukan extra time. Adel mempertanyakan bagaimana cara membahas indikator jika hanya sekedar menyepakati atau tidak. Gavin mengusulkan agar indikator yang tidak disepakati dikumpulkan dan dibahas diakhir, sedangkan Ivan menilai perlu ada tambahan waktu karena indikator ini penting. 

Ajeng menegaskan bahwa indikator yang sudah disepakati tetap bisa ditinjau ulang jika diperlukan. Valdi mengusulkan agar pembahasan dilakukan satu per satu, sementara Gavin menekankan perlunya pembatasan waktu agar diskusi lebih efisien. Viani mengusulkan pembahasan selama satu jam, tetapi tidak mendapat persetujuan. Setelah berbagai usulan, akhirnya diputuskan waktu pembahasan selama 2×10 menit untuk seluruh indikator, dengan kemungkinan adanya tambahan waktu jika diperlukan.

Pembahasan Indikator ELPT, LKMM, dan Track Record

Indikator nilai ELPT juga menjadi perdebatan. Adit menilai ELPT tidak perlu dimasukkan karena sudah ada dalam pemberkasan. Namun, Valdi menyebut bahwa tahun lalu ELPT tetap menjadi pertimbangan meskipun tidak dibahas secara eksplisit. Ajeng mempertanyakan bagaimana cara mengukur ELPT jika tidak masuk dalam pemberkasan. Sebagai hasil, indikator ELPT tidak mendapat kesepakatan bersama dan ditolak. 

Untuk indikator LKMM, Ajeng menekankan bahwa pelatihan ini penting karena ilmu yang didapat bisa membantu dalam kepemimpinan. Yasin mempertanyakan batasan penilainya tetapi Ajeng menjelaskan bahwa LKMM hanya menjadi bahan pertimbangan, tidak memiliki batasan. Perdebatan LKMM dapat disepakati.  

Perbedaan pandangan terjadi dalam membedakan track record organisasi dan pengalaman organisasi. Jihan menilai keduanya berbeda, sehingga usulan Abiyyu bisa dilebur menjadi satu. Ivan mengusulkan agar track record juga mencakup apakah calon pernah terlibat kasus, Viani mempertanyakan bagaimana cara memvalidasi isu tersebut. Gavin akhirnya menyimpulkan bahwa track record seharusnya sudah mencakup pengalaman dan rekam jejak calon, baik positif maupun negatif. 

Kesepakatan Akhir

Setelah pembahasan panjang dan berbagai perdebatan, forum akhirnya menyepakati tujuh indikator utama untuk pemilihan ketua dan wakil ketua BEM, yaitu : 

  1. Disiplin
  2. Pengalaman dan track record organisasi
  3. Public speaking
  4. Visi dan misi
  5. Keterkaitan program unggulan dengan SDGs 
  6. Grand design
  7. LKMM

Pembahasan Hasil Fit and Proper Test (FnP) dan Mekanisme Jaring Aspirasi dalam Sidang PPK

Sidang PPK berlangsung dengan agenda utama membahas hasil FnP serta mekanisme penyampaian jaring aspirasi (jaras). Pembahasan ini menjadi penting mengingat peran strategis kedua aspek dalam proses pemilihan yang berlangsung. FnP telah dilaksanakan sebelum sesi uji publik pada pukul 08.00 WIB di Aula Ternate. Hasilnya menunjukkan, paslon 01 yakni Anggun Zhifa memperoleh nilai 49,9 dan Melvin mendapat 52,75. Semetara itu, paslon 02 mencatat hasil yang lebih tinggi dengan Tegar memperoleh 78,4, serta Citra yang mencapai 82,2. 

Durasi Pembahasan dan Mekanisme Sidang 

Adit mengusulkan order FnP selama 20 menit. Namun, usulan ini mendapat pertanyaan dari Valdi lantaran ia membandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana pembahasan berlangsung selama 30 menit. Setelah diskusi, forum menyepakati alokasi waktu sebagai berikut: 

  1. Safari kampus: 15 menit
  2. Uji publik dan debat: 15 menit masing-masing
  3. Jaring aspirasi (Jaras): 2-5 menit per fakultas

Namun, pembahasan mengenai durasi waktu Jaras memicu perdebatan panjang di dalam forum.

Perdebatan Waktu Jaring Aspirasi (Jaras)

Sebagian peserta, seperti Ivan, Dican, Fiyah, dan Chandra menilai bahwa Jaras tidak seharusnya dibatasi karena mencerminkan aspirasi fakultas yang beragam dan kompleks. Di sisi lain, seperti Yasin, Faranela, dan Adit, berpendapat bahwa pembatasan waktu diperlukan agar sidang berjalan efisien dan tidak berlarut-larut. 

Polemik semakin berkembang ketika beberapa peserta mempertanyakan bagaimana mekanisme penyampaian Jaras seharusnya dilakukan. Chandra, salah satunya, mempertanyakan indikator lobbying jika terjadi deadlock dalam sidang, disatu sisi Ajeng menegaskan bahwa presidium harus tetap menjamin hak berbicara bagi seluruh peserta. 

Dalam perdebatan ini, muncul pula kekhawatiran dari beberapa pihak dari efisiensi waktu. Gavin menekankan pentingnya menggunakan hak suara secara bijak agar diskusi tidak berputar dititik yang sama. Akhirnya, setelah berbagai argumentasi forum menyepakati waktu Jaras ditetapkan antara 2-5 menit tiap fakultas dengan beberapa ketentuan tambahan yang masih bisa dikaji lebih lanjut.

Mekanisme Pergulatan Order Berujung Lobbying

Persoalan mekanisme order tiba-tiba kembali dikerucutkan di mana Adit menjelaskan bahwa order merupakan mosi yang dilempar ke forum dan tidak otomatis gugur hanya karena tidak disepakati. Sementara itu, Ajeng mengklarifikasi bahwa order dapat dicabut oleh pengorder meskipun di dalam kebiasaan MPM, order yang ditolak masih bisa diajukan kembali. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai kemungkinan penyalahgunaan mekanisme tersebut. 

Gavin mengingatkan bahwa hak suara harus digunakan dengan bijak dan tidak dijadikan alat untuk mengulang poin yang sama. Diskusi pun semakin mengarah pada kebuntuan hingga akhirnya forum menyepakati untuk melakukan lobbying antara Viani, Thofa, dan Ivan selama  1×10 menit. Guna mencapai titik temu dalam pembahasan ini. 

Hasil Uji Publik dan Debat Terbuka

Sebelum masuk pada pembahasan hasil uji publik dan debat terbuka, forum menyepakati untuk memaparkan hasil safari kampus yang telah berjalan selama tiga hari sebagai evaluasi. Setelah penyampaian evaluasi safari kampus, forum pending sampai pukul 20.08 WIB. 

Sidang kembali dibuka dengan pemaparan hasil penilaian dari uji publik dan debat terbuka yang dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2025. Hasil dibacakan oleh Fiyah. Terdapat tiga indikator dalam penilaian uji publik dan debat terbuka, yaitu kesesuaian jawaban, inovasi, dan kekompakan. Tiga orang menjadi panelis penilai yang diisi oleh Panelis Presiden BEM 2024, Direktur Utama AGE (Airlangga Global Engagement), dan Direktur Utama DPPKA (Direktorat Pengembangan Karier, Inkubasi Kewirausahaan dan Alumni). Akumulasi nilai yang diberikan oleh para panelis kepada masing-masing calon adalah sebagai berikut: 

  1. Panelis Presiden BEM:
  • Paslon 01: 20 poin
  • Paslon 02: 25 poin
  1. Direktur Utama AGE: 
  • Paslon 01: 23 poin
  • Paslon 02: 21 poin
  1. Direktur Utama DPKKA
  • Paslon 01: 27 poin
  • Paslon 02: 26 poin
  1. Total akumulasi nilai:
  • Paslon 01: 70 poin
  • Paslon 02: 72 poin

Dalam uji publik dan debat terbuka ini, paslon 02 berhasil unggul dua poin dari paslon 01 berdasarkan penilaian dari ketiga panelis.

Usai pembacaan total akumulasi nilai, kembali dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan uji publik dan debat terbuka. Beberapa kritik yang diberikan antara lain adalah pelaksanaan acara yang mundur dari jadwal yang telah ditentukan dan panelis ketiga yang berhalangan hadir sehingga harus diwakilkan oleh orang lain. Selain itu, terdapat kendala teknis dalam penayangan video dan pengaturan timer.

Hasil Dari Jaring Aspirasi

Sidang berikutnya diisi hasil dari jaring aspirasi setelah pelaksanaan safari kampus, uji publik, dan debat terbuka. Pada Kampus A, Fakultas Kedokteran (FK) menyampaikan tingkat kepuasannya terhadap kedua calon, namun cenderung condong terhadap paslon 01. Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) menyatakan bahwa tidak ada kecondongan terhadap salah satu calon dan hanya memberikan catatan positif untuk paslon 01.

Bergeser pada kampus B, Fakultas Hukum (FH) memberikan pujian kepada masing-masing paslon. Paslon 01 dinilai memiliki grand design yang komprehensif dan public speaking yang bagus, sementara paslon 02 dinilai memiliki cara pendekatan yang baik kepada mahasiswa dan masyarakat. Fakultas Hukum condong terhadap paslon 02 yang mendapatkan total 34 (73.9%) suara, sedangkan paslon 01 mendapatkan total 12 (26,1%) suara. Namun, representatif Fakultas Hukum menyampaikan bahwa dari 48 pengisi, terdapat 32 suara yang tidak mengisi email, 2 suara yang diisi oleh satu orang yang sama, dan 4 suara dengan jawaban yang serupa.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menyampaikan kecondongannya terhadap paslon 02. Representatif dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis menyampaikan keinginan diadakannya akomodir pelatihan kewirausahaan dan sertifikasi halal melalui event dan expo. Sementara itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) memiliki 185 orang responden di mana 63.8% suara condong terhadap paslon 02 dan 36.2% suara condong terhadap paslon 01. FISIP mengharapkan BEM Universitas tidak hanya mendengar, tetapi juga menyampaikan dan mengawal pemilihan rektor, serta mampu memberikan wadah untuk semua jalur.

Fakultas Psikologi mengaku tidak memiliki kecondongan yang signifikan terhadap salah satu paslon. FPsi hanya menyampaikan harapannya kepada BEM Universitas agar dapat menjadi akomodir aspirasi dan menjadi tempat yang nyaman untuk berorganisasi serta mengawal kebijakan kampus. Selain itu, FPsi menilai bahwa paslon harus mampu untuk bertindak tegas terhadap anggota yang kurang aktif, juga transparansi, konsistensi, disiplin tegas, kharismatik, jujur dan bijaksana.

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) memiliki 67 responden dengan sekitar 91% suara condong terhadap paslon 02 dan 9% suara condong terhadap paslon 01. FIB menyampaikan perlunya peran BEM Universitas untuk kebudayaan konservasi pelestarian budaya dan memperhatikan isu budaya. FIB juga menyampaikan  BEM Universitas harus lebih aktif dalam mengawal isu kebudayaan dan dapat menjadi poros perkembangan soft skill mahasiswa. Di sisi lain, Fakultas Vokasi mendapatkan 156 suara melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif, sebesar 16,7% suara condong terhadap paslon 01 dengan total suara 16,7% dan 83,3% suara condong terhadap paslon 02. 

Bergeser pada Kampus C, Fakultas Farmasi (FF) menyebutkan perlunya program kerja yang berfokus pada akomodir finansial, program literasi mahasiswa dalam rangka menghadapi tantangan di dunia kampus, serta digitalisasi yang membantu mahasiswa berpikir kritis. Mereka mengharapkan BEM Universitas dapat lebih dekat dengan mahasiswa. Sebesar 83.3% responden dari Fakultas Farmasi condong ke paslon 02 yang dianggap memiliki visi misi yang sesuai dengan permasalahan mahasiswa.

Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) melakukan jaring aspirasi secara offline dan menyampaikan kecondongannya terhadap paslon 01 karena dinilai memiliki relevansi dengan FKH dan berharap dapat memberikan kontribusi terhadap FKH. Representatif dari FKH menyampaikan bahwa mereka menemukan fenomena yang serupa dengan FH di mana terdapat suara atas nama orang sudah yang tidak lagi menjadi  mahasiswa UNAIR. Sementara itu, FST mendapatkan 83 responden dengan kecondongan terhadap paslon 01 sebesar 51,8% suara dan paslon 02 sebesar 48,2% suara.

Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) menyebutkan bahwa proses sistem jaring aspirasi dipegang oleh BLM dan mendapatkan sebanyak 225 responden dengan kecondongan sebesar 54,1% suara kepada paslon 02 dan paslon 01 mendapat 45,9% suara. Sementara Fakultas Keperawatan (FKP) memiliki 68 responden dengan kecondongan kepada paslon 02 sebesar 69,1%  suara dan paslon 01 sebesar 30,9% suara. FKP kemudian menyampaikan pentingnya untuk selalu menanggapi isu-isu kesehatan. Disusul oleh Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) dengan total 179 suara, 132 suara yang sah dengan paslon 01 mendapatkan 42% suara dan paslon 02 mendapatkan 76% suara.  

Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (FTMM) menyampaikan penilaian mereka bahwa pengalaman paslon 01 lebih baik sedangkan pengalaman paslon 02 cukup baik. Visi misi dari paslon 01 dinilai lebih sesuai dengan FTMM dan memiliki kemampuan komunikasi yang lebih baik. Mayoritas responden dari FTMM lebih condong terhadap paslon 01.

FIKKIA menyebut bahwa BEM harus mengoptimalkan kegiatan yang relevan dengan ilmu kesehatan dan ilmu alam. Hasil dari jaring aspirasi yang didapatkan adalah kecondongan terhadap paslon 01 sebesar 83,3% dan kecondongan terhadap paslon 02 sebesar 16,7 %. FORKOM melakukan jaring aspirasi secara online yang dihadiri 27 UKM. Mekanisme yang digunakan adalah musyawarah mufakat dengan melakukan jaring aspirasi terkait kelebihan dan kekurangan masing masing paslon. Sesi voting menunjukan kecondongan FORKOM terhadap paslon 01. 

Penulis: Tim Liputan Khusus LPM Mercusuar

Editor: Tim Editor LPM Mercusuar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *