Melanjutkan sidang MPM pada Minggu (16/03), sidang pleno ke-4 dimulai pada pukul 21.15 WIB dengan pembahasan mengenai mekanisme pemilihan. Sidang dimulai dari ajuan penguatan, pelemahan, dan musyawarah oleh Adit. Apabila terjadi deadlock langsung dilakukan lobbying untuk voting. Kemudian, presidium sidang bertanya mengenai berapa lama penguatan dan pelemahan dilakukan. Gavin melakukan order penguatan dan pelemahan selama 30 menit dan Valdi memastikan bahwa indikator yang dibahas adalah indikator yang sudah disepakati sesuai tata tertib.
Mekanisme sidang dilanjutkan dengan diskusi serta masing-masing peserta sidang menggagas pendapat mereka. Sidang berlangsung dengan penyampaian penguatan dan pelemahan, indikator, mekanisme lobbying, hingga pengajuan order. Penyampaian pendapat disusul Gavin yang menambahkan untuk mengikuti arahan dari Prof. Hadi agar sidang diselesaikan hari ini dengan argumen yang masih sama, yaitu 70 menit langsung head to head. Namun, Davin berpendapat bahwa tidak rasional jika satu indikator dibatasi hanya 48 menit, lantas Medjik mengajukan order untuk penguatan dan pelemahan selama 60 menit. Sementata Nizar tetap tidak setuju apabila ada argumen yang sama.
Kemudian, presidium sidang mengajukan lobbying antara Candra dan Adit. Pukul 22.01 WIB dilakukan lobbying, tetapi hal ini memicu keributan karena beberapa peserta sidang menyuarakan ketidaksetujuan meskipun palu sudah diketuk oleh presidium. Ajeng menambahkan informasi dilaksanakan lobbying ketika ada yang mengajukan dan dirasa masih banyak yang berpendapat.
Sidang berlanjut pada pembahasan yang sama. Peserta sidang saling berpendapat, melakukan questioning, order, dan lobbying. Sidang bergulat pada pembatasan waktu untuk penguatan dan pelemahan. Inti dari pembahasan—yang berputar pada topik yang sama—adalah Davin yang bersikeras bahwa pelemahan dan penguatan tidak ada pembatasan waktu, sementara Adit berpendapat perlunya pembatasan waktu. Dan usai dilakukan lobbying antara keduanya selama 1×10 menit, pelemahan dan penguatan sidang diputuskan masing-masing 1×60 menit.
Penguatan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM
Icha (FIB) berpendapat bahwa penguatan pasangan calon (paslon) 02 semakin terasa karena salah satu kandidatnya merupakan alumni FIB yang memiliki pengalaman dua tahun di BEM bersama dirinya. Menurutnya, ketika BEM FIB dipimpin oleh Tegar, kepemimpinannya sangat terlihat. Tegar adalah sosok yang cerdas dalam menempatkan diri, tegas namun tetap terbuka dalam diskusi, serta tidak bersikap otoriter. Ia menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan selalu mendengarkan rasionalisasi dari para menterinya. Menurut dia, Tegar adalah seorang yang disiplin, terutama dalam hal ketepatan waktu saat rapat kabinet. Tegar juga mampu membagi tanggung jawab dengan baik bersama wakilnya, dengan sistem komunikasi yang terstruktur—antara menteri, ketua, dan wakil. Dalam pengambilan keputusan, ia menunjukkan sikap yang kritis dan rasional dari cara pengambilan keputusan saat rapat.
Penguatan Tegar ini didukung oleh Sandra yang berpendapat bahwa Tegar (paslon 02) memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Dalam catatan Sandra, Tegar pernah menjabat sebagai Ketua Bradanaya 2024 dan Ketua BEM. Dan ketika LKMM, mereka juga bekerja sama dikala Tegar menjadi penanggung jawab sekaligus moderator. Menurutnya, ilmu yang berikan Tegar selama kegiatan tersebut dapat diterapkan dengan baik. Penguatan Tegar juga disusul oleh Chandra yang menyampaikan bahwa Tegar sangat cocok karena memiliki pengalaman di ranah eksekutif serta di Bradanaya. Dan Citra—sebagai calon wakil memiliki pengalaman di legislatif dan menurut Candra mampu memastikan program berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah disusun secara matang.
Penguatan paslon 02 lebih banyak pada argumen pengalaman Tegar sebagai Ketua BEM FIB dan Ketua Bradanaya, sementara Citra sudah menyelesaikan LKMM TM dan Sekjen Dlm 2024 sehingga dianggap memiliki perspektif dari legislatif. Beberapa penguatan lain yang disampaikan, yakni (1) grand design yang berfokus terhadap isu kesehatan dan identik dengan SDG 3, (2) membawa aspek budaya dan inklusivitas, serta panggung lentera proker aktualisasi budaya, (3) program unggulan lebih melibatkan mahasiswa, (4) public speaking yang baik, (5) dinilai mampu menciptakan komunikasi yang mendekatkan diri dengan mahasiswa serta mampu menyesuaikan cara komunikasi, dan penguatan-penguatan lain yang mendukung paslon 02 layak dipilih.
Sementara paslon 01, Gavin (FK) berpendapat bahwa Zifa (paslon 01) adalah motivator andal yang mampu membimbing anggota kelompoknya dengan baik saat LKMM. Sebagai asisten pembimbing, dia pintar mencairkan suasana dan telah menunjukkan kompetensi yang matang. Dalam uji publik, paslon 01 mendapat penilaian positif dari panelis para dosen karena memahami permasalahan di UNAIR. Dan dalam safari kampus, public speaking Zifa lebih unggul karena konsisten menyampaikan gagasan dan visinya untuk dampak nyata, sesuatu yang juga diharapkan oleh mahasiswa FK.
Adit (FK) menilai paslon 01 selalu disiplin dan tepat waktu. Zifa memiliki pengalaman organisasi yang kuat, mulai dari staf hingga menteri kajian strategis, ketua BEM FST, hingga sekretaris MPM. Melvin juga berpengalaman menjadi Kahima Ilmu Politik. Dalam uji publik, menurut Adit, Zifa menunjukkan public speaking yang lugas, sementara Melvin fleksibel dan menjadikan mereka kombinasi yang solid. Visi-misi paslon 01 juga dinilai kompleks dengan sinergi poin yang relevan. Keterlibatan aktif di BEM universitas memungkinkan kedua paslon ini proaktif menindaklanjuti isu kampus dan kebijakan pemerintah. Dan menurut Adit, Misi HEBAT dari paslon 01 yang berfokus pada pembangunan jaringan melalui sinergi grand design selaras dengan SDG 3, 5, 8, 11, dan 13, termasuk juga kerja sama dengan FIB.
Beberapa penguatan lain yang mendukung paslon 01 layak dipilih, misalnya (1) Zifa adalah seorang yang disiplin, (2) keduanya memiliki pengalaman organisasi yang baik, (3) visi misi dan grand design yang baik, (4) public speaking yang bagus, (5) keunggulan dalam proker yang berkolaborasi dengan UKM, bekerja sama dengan media jurnalistik kampus, (6) memiliki Airlangga Main Space dan bekerja sama dengan PPK mengenai adanya kreatif digital connect, serta argumen penguatan lainnya.
Pelemahan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM
Sandra memulai dengan melemahkan paslon 01 dan menilai indikator LKMM pada paslon 01 masih kurang dan tidak seimbang. Menurutnya, perbedaan yang cukup jauh dalam pengalaman organisasi di antara paslon 01. Saat safari kampus, Zifa terlihat lebih mendominasi dibandingkan wakilnya, Melvin. Analisis grand design paslon 01 juga menurutnya masih kurang dibandingkan paslon 02 yang sudah menyertakan SWOC. Senada dengan Sandra, Dican juga menilai grand design paslon 01 masih lemah dibandingkan paslon 02. Ia turut mempertanyakan kesiapan paslon 01 serta menyoroti dominasi Zifa yang dirasa terlalu menonjol dibandingkan Melvin.
Masih melemahkan paslon 01, Ivan menilai public speaking paslon 01 kurang kuat lantaran Zifa dinilai lebih mendominasi dan aktif menjawab, berbeda dengan paslon 02 yang lebih interaktif. Ia juga berpendapat bahwa retorika bukanlah indikator utama kepemimpinan yang baik. Menurutnya, grand design yang lebih unggul seharusnya menjadi pertimbangan utama dan paslon 02 dinilai lebih menonjol dalam aspek tersebut.
Sederet pelemahan lain terhadap paslon 01, di antaranya (1) kurang fokus terhadap proker di bidang kesehatan, (2) track record organisasi Zifa saat menjadi BEM di mana birokrasi tidak jelas, (3) track record Melvin dalam hima bukan prestasi, tetapi kewajiban, (4) tidak langsung to the point ketika menjawab pertanyaan, serta pelemahan-pelemahan lainnya kepada paslon 01.
Sementara pelemahan pada paslon 02 datang dari Adit (FK) yang menilai public speaking paslon 02 kurang kuat, terutama dalam interaksi antara Tegar dan Citra. Ia juga menyoroti momen saat safari kampus ketika paslon 02 membawakan lagu, tetapi melupakan liriknya. Menurutnya, hal ini dapat melemahkan citra mereka dalam aspek grand design dan public speaking. Sementara itu, Viani berpendapat bahwa paslon 02 perlu menghadirkan program kerja yang lebih inovatif, bukan sekadar melanjutkan yang sudah ada. Ia juga menilai program mereka sulit direalisasikan karena keterbatasan anggaran dan birokrasi yang kompleks, serta kurang mampu menjawab tantangan mahasiswa masa kini.
Turut melemahkan paslon 02, Gavin menilai paslon 02 terlalu banyak tingkah saat public speaking sehingga menurutnya kurang memahami substansi, juga dinilai tidak menguasai misi dengan baik. Sementara paslon 01 terlihat lebih kompak sebagai representasi kepemimpinan. Selain itu, saat LKMM, Tegar cenderung pasif, sedangkan Melvin menunjukkan kepemimpinan yang lebih konkret di himpunan. Dari segi program kerja, paslon 01 dinilai lebih inovatif dengan banyak pembaruan lantaran Zifa menekankan pentingnya regenerasi.
Beberapa argumentasi pelemahan lain terhadap paslon 02, di antaranya (1) menyoroti kurangnya inovasi signifikan dalam program kerja paslon 02, (2) pendekatan kolaborasi masih abstrak terutama terkait UKM dan BSO, (3) advokasi yang lebih bersifat reaktif daripada strategis, (4) kegiatan pasca kampus masih kurang mendapat jawaban, serta argumentasi pelemahan lainnya.
Sesi Musyawarah
Sesi musyawarah dibuka pada pukul 00.50 WIB. Adel mengusulkan paslon 02 sebagai Presiden BEM, namun tidak disepakati secara aklamasi. Disusul Gavin mengajukan paslon 01, tetapi juga tidak mendapat kesepakatan aklamasi. Ivan menilai paslon 02 dengan penguatan sekaligus mengusulkan paslon 02, namun tetap tidak disepakati. Adit lalu mengajukan paslon 01, tetapi aklamasi kembali tidak mencapai kesepakatan.
Lantaran pengusulan terus berputar, Ajeng berargumen bahwa keputusan tidak boleh diambil secara aklamasi begitu saja, melainkan harus melalui musyawarah sesuai Tata Tertib 4 agar tidak terjadi debat kusir. Gavin menyusul dengan pendapat bahwa jaras seharusnya hanya menjadi konsiderasi, bukan dasar mutlak dalam pemilihan, terutama karena ada indikasi kecurangan yang membuatnya tidak efisien. Nela menambahkan adanya dugaan kecurangan dalam penggunaan jaras, termasuk perubahan aturan dalam Google Formulir. Setelah diperiksa kembali, ditemukan adanya E-mail asing yang masuk, serta terdapat saksi yang membuktikan adanya kecurangan dalam pemasukan data jaras.
Sidang bergulat pada perdebatan Duta FST yang tidak berkenan di bawah BEM, terkait kecurangan jaras di FST, juga Viani, salah seorang peserta sidang yang merasa tidak dilibatkan dalam proses jaras dan melihat adanya tendensi kecurangan sehingga mengajukan ketidaksetujuan apabila jaras dijadikan acuan, hingga pembahasan terkait jaras dan segala argumentasi yang datang dari berbagai pihak.
Lantaran tak kunjung selesai, Nizar mengusulkan apabila ada masalah internal, sebaiknya diselesaikan secara internal. Ia menilai bahwa perdebatan mengenai jaras tidak perlu berlarut-larut. Jika ada yang tidak percaya pada jaras, itu tidak masalah, tetapi banyak data jaras yang valid sehingga tidak perlu diperdebatkan lebih jauh. Nizar juga mempertanyakan sistem jaras luring di FKH sebagai representasi bagi teman-teman mereka. Pendapat ini disusul Apang yang menyampaikan bahwa berdasarkan hasil jaras tahun lalu, metode daring hanya diisi oleh satu orang sehingga tahun ini jaras dilaksanakan secara luring. Dican menekankan bahwa yang dinilai bukan hanya jaras, tetapi juga faktor lain seperti nilai panelis.
Sementara itu, Davin tetap pada pendiriannya dan mengusulkan aklamasi untuk paslon 02 sebagai Presiden BEM, tetapi aklamasi tidak disepakati. Adit lantas mengusulkan lobbying dengan Davin—yang juga tidak mendapat persetujuan. Ivan kembali mengajukan aklamasi untuk paslon 02 dan aklamasi tetap tidak disepakati. Selanjutnya, Adit mengusulkan lobbying dengan Ivan untuk mempertajam penguatan dan pelemahan, tetapi usulan tersebut juga tidak disepakati.
Rizky lantas menyampaikan pendapatnya bahwa paslon 02 memiliki indikator unggul dan mempertanyakan adanya lobbying. Ia kemudian mengusulkan aklamasi untuk paslon 02, tetapi aklamasi tidak disepakati. Gavin menyarankan agar presidium mengambil kebijakan terkait lobbying karena situasi sudah mengalami deadlock. Presidium 1 lantas memberi opsi adanya lobbying antara Adit dan Davin selama 10 menit.
Ajeng menyarankan agar durasi lobbying tidak hanya 10 menit dan Adel mengusulkan waktu lobbying selama 1×20 menit, tetapi tidak disepakati. Viani mengajukan 2×10 menit dengan pengecekan setiap 10 menit dan Davin mengajukan waktu 2×25 menit—yang juga tidak disepakati. Adit lantas menyampaikan bahwa argumentasi antara dirinya dan Davin sudah cukup kuat, lalu mengusulkan lobbying selama 2×15 menit dan disepakati. Lobbying selesai pada pukul 02.21 WIB tanpa menemukan titik tengah. Akhirnya, diusulkan mekanisme voting dan usulan tersebut disepakati.
Mekanisme Voting
Voting dilakukan berdasarkan indikator pemilihan dengan nomor 01 untuk Anggun dan Melvin serta nomor 02 untuk Tegar dan Citra. Adel mengajukan agar pemilihan dilakukan tanpa opsi abstain dan usulan tersebut disepakati. Voting dimulai pada pukul 02.23 WIB, pengumpulan suara dilakukan pada pukul 02.35 WIB, dan proses penghitungan dimulai pukul 02.39 WIB. Namun, pada pukul 02.41 WIB, penghitungan suara terhenti akibat masalah pada live streaming. Sidang kemudian sepakat untuk melanjutkan live streaming melalui akun IG MPM. Voting selesai pada pukul 02.58 WIB dengan hasil perolehan suara:
Pasangan calon 01 : 29 suara
Pasangan calon 02 : 22 suara
Pasangan calon terpilih, Anggun dan Melvin, lantas disahkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden BEM Universitas Airlangga pada pukul 02.59 WIB. Pukul 03.00 WIB, Valdi mengusulkan waktu 1×5 menit untuk menyiapkan konsideran dan usulan tersebut disepakati. Hasil keputusan sidang MPM 005/SIDANG/MPM/III/2025 dibacakan pada pukul 03.16 WIB. Dan pada pukul 03.21 WIB, ketetapan ditandatangani dan sidang resmi ditutup.
Penulis: Tim Liputan Khusus LPM Mercusuar
Editor: Tim Editor LPM Mercusuar