(Gambar: DPM PSDKU Banyuwangi)

Pemungutan suara Pemira PSDKU Unair telah dilaksanakan secara daring melalui AULA, Kamis (28/1) lalu. Pemungutan dimulai sejak pukul 07.00-13.00 WIB dan dilanjutkan rekapitulasi suara sekitar pukul 19.00 WIB. Jalannya Pemira tersebut dinilai aman oleh Panwaslu.

“Selama Pemira kemarin berjalan lancar, kami dari Panwaslu maupun KPU tidak melihat kejanggalan apapun,” ujar Muhlis selaku anggota Panwaslu.

Pemungutan suara kali ini diikuti oleh 693 DPT dan terdapat 500 suara masuk, namun yang terekam 485 suara dan 352 respon Google Formulir untuk presensi. Menurut ketua KPU tahun ini, Nofel Andriawan, hal ini disebabkan oleh pemilih yang tidak menekan tombol submit.

“Meskipun ada 500 suara yang masuk, namun yang terekam 485 suara, teman-teman sepertinya belum menekan submit seperti saat kuis, jadi tidak terekam,” jelas Nofel saat rekapitulasi suara melalui Google Meet (28/1).

Mengenai respon Google Formulir yang tidak sama dengan total suara masuk, Nofel memberi keterangan bahwa presensi tersebut digunakan sebagai bukti dalam laporan pertanggungjawaban telah melaksanakan Pemira melalui e-voting AULA dan seluruh suara yang masuk dianggap sah.

“Seluruh suara yang masuk sah karena voting dilakukan melalui AULA, untuk G-form sendiri mungkin pemilih lalai untuk mengisi,” paparnya.

Untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden KM PSDKU Unair dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 1, yaitu Almujaddidi-Ananda Wildhan dengan presentase 74,32% atau sebanyak 360 suara. Pasangan nomor urut 2, Reza Ikhza-Atik Kholis mendapat 20,82% atau 101 suara.

Terdapat 9 anggota DPM terpilih dari total 12 calon. Perolehan suara DPM tertinggi diperoleh M. Hanif Rizky A. dari FEB (2018) dengan 94 suara, disusul 76 suara oleh Yafi Abyantoro dari FKH (2019), lalu Achmad Dzul FPK (2018) mendapat 62 suara, Agnes Lucky FKM (2019) 57 suara, Mario Putra FKH (2019) 36 suara, Qorya Aden FPK (2019) 27 suara, Dewi Indana FKM (2019) 26 suara, Rizky Aditya FKH (2019) dan ditutup 20 suara oleh Nur Rezza dari FEB (2018).

Untuk pengukuhan dan serah terima jabatan yang merupakan kewenangan dari Keluarga Mahasiswa akan dilaksanakan setelah berakhirnya KKN.

Penulis: Tata Ferliana
Editor: L. Fitriani

One thought on “Pemira PSDKU Usai, Panwaslu Tak Temukan Kejanggalan”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *