(Gambar: unair.ac.id)
Selama pelaksanaan kuliah daring, Unair sempat menganggarkan kuota internet sebesar 15 GB setiap bulan terhitung mulai April hingga Juni 2020. Namun, memasuki bulan Juni kampus tidak lagi memberi jatah kuota internet kepada mahasiswa dengan alasan tidak ada kegiatan perkuliahan baik daring maupun luring.
Direktur Kemahasiswaan (Dirmawa) Unair, Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H., C.N.menyebut bantuan kuota internet 15 GB yang sempat diberikan oleh Unair itu memang hanya dianggarkan selama tiga bulan pada awal masa pandemi saja (April-Juni 2021). Selanjutnya, mulai September 2020, bantuan kuota diberikan oleh Kemendikbud sepenuhnya.
“Nggak ada kaitannya dengan Kemendikbud. Kita hanya memberi bantuan kuota 15 GB waktu awal itu saja. April-Juni. Sedangkan Kemendikbud baru mulai September,” tegasnya pada Kamis (28/1) melalui pesan Whatsapp.
Ditanya terkait alasan Unair hanya menganggarkan kuota internet selama tiga bulan saja, Hadi Subhan mengatakan bahwa itu merupakan bantuan sukarela tergantung siapa yang membutuhkan. Bagi yang mendaftar maka akan diberi.
“Kan memberi bantuan ya. Yang daftar ya silahkan yang nggak daftar juga banyak. Jadi sukarela. Waktu itu kan Unair memberi bantuannya April sampai Juni 2020. Jadi yang bulan tersebut yang daftar yang diberikan,” ujarnya.
Untuk selanjutnya, bantuan kuota internet mahasiswa hanya mengandalkan subsidi dari Kemendikbud. Sementara Unair tidak lagi menganggarkannya.
“Dari Unair belum ada kebijakan tentang itu, jadi semoga dari Kemendikbud dilanjutkan. Kalau dari Unair kan udah nggak ada sejak Juni,” paparnya.
Hadi Subhan mengatakan bantuan kuota internet 50 GB belum diinformasikan kembali oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ia meminta mahasiswa menunggu perkembangan selanjutnya di awal bulan Maret 2021.
“Kita tunggu sampai Maret ya. UKT Kemendikbud kan masih ada lagi semester ini, semoga bantuan kuota juga ada lagi ya dari Kemendikbud,” imbuhnya.
Menangggapi keluhan-keluhan mahasiswa yang belum pernah mendapatkan kuota internet gratis dari kampus maupun Kemendikbud, Hadi menyebut terdapat beberapa alasan yang berkaitan dengan kendala teknis dari masing-masing pengguna.
“Ada beberapa sebab, misal salah memasukkan operator. Misalnya Telkomsel diisi XL. Ada nomor yang salah satu angkanya salah tulis. Ada yang double. Ada yang telat ngisi sesuai waktu yang ditentukan, dan lain-lain,” jelasnya.
“Bantuan kan bukan kesepakatan mba. Misal bantuan pengurangan UKT yang diproses di Dirkeu. Kan yang mau daftar silahkan yang nggak juga nggak apa,” pungkasnya kemudian.
Penulis: Risma D.
Editor: L. Fitriani