Musyawarah Umum Mahasiswa (MUM) hari ketiga, Jumat (27/11) (Mercusuar/Petrus)
Puncak Pelaksanaan Musyawarah Umum Mahasiswa (MUM) FISIP tahun 2020 yang diselenggarakan pada Jumat (27/11) melenceng dari rundown yang telah disepakati pada MUM hari pertama yakni Rabu (25/11) kemarin.
Kurang efektifnya pelaksanaan MUM berawal dari penundaan sidang yang cukup lama karena jumlah peserta belum memenuhi kuorum. Selain itu, menjelang pukul 17.00 WIB, banyak peserta sidang keluar forum dengan berbagai alasan yang akhirnya hanya menyisakan 10 peserta.
Sidang MUM FISIP tahun ini masih menyisakan beberapa UU yang belum dibahas yang pada akhirnya akan dilanjutkan pembahasannya di internal BLM.
“Saya rasa sidang ini sudah tidak kondusif, mungkin karena kelelahan sehingga banyak peserta yang tidak mengikuti sampai akhir. Lebih baik dilanjutkan pembahasannya dalam internal BLM,” Ujar Farhan selaku Ketua HIMA Administrasi Negara.
Order Farhan mendapat pro dan kontra namun akhirnya disepakati karena perwakilan dari BSO Puska mengatakan bahwa hal ini sebenarnya tidak menyalahi konstitusi, bahkan sesuai dengan konstitusi yang telah ditetapkan.
“Ketika pembahasan UU yang tersisa dikembalikan ke BLM itu tidak menyalahi konstitusi, malah benar bahwa organisasi (BLM) merupakan wadah untuk membuat UU bukan MUM,” tegas Fenza, perwakilan BSO Puska.
Russale, selaku Presidium I pun membenarkan hal tersebut dan membuat keputusan final untuk mengembalikan pembahasan UU yang tersisa ke BLM.
“Apabila saya menarik benang merahnya, tidak mungkin dilanjutkan untuk hari ini karena sangat sedikit sekali (pesertanya), bukan tidak menghargai kawan-kawan atau tidak demokratis,” tutupnya.
Penulis: Petrus Perlindungan Z.
Editor: Annisa Fitriani