Sumber Gambar: Adobe Stock
Seksisme di kampus bukanlah hal baru, tetapi bentuknya terus berganti. Hal ini merupakan bentuk diskriminasi berbasis gender yang kerap dialami oleh mahasiswi. Padahal, kampus seharusnya menjadi ruang pembelajaran yang bebas dari segala bentuk diskriminasi. Salah satu bentuk seksisme yang tengah merebak di lingkungan kampus adalah fenomena penggunaan kata “tobrut” (toket brutal). Istilah yang berasal dari kolom komentar di platform TikTok ini telah merambah hingga ke lingkungan kampus. Kata tersebut kerap dilontarkan oleh kalangan mahasiswa untuk merujuk pada kebiasaan mereka mengobjektifikasi tubuh mahasiswi, khususnya bagian payudara.
Hal yang dianggap sebagai lelucon oleh sebagian orang ini sebenarnya merupakan perilaku seksis yang turut melanggengkan budaya objektifikasi terhadap tubuh perempuan. Candaan bernuansa seksual yang secara sengaja dilontarkan ini sering kali dinormalisasi, dianggap wajar, bahkan lucu. Padahal, candaan tersebut mengandung simbol-simbol penindasan: menyamakan tubuh perempuan dengan barang konsumsi, pelecehan terhadap otonomi tubuh, dan menghapus kemanusiaan perempuan. Ironisnya, banyak dari pelaku seksisme ini adalah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi-organisasi kemahasiswaan. Mereka kerap mengklaim diri sebagai insan akademis berintelektualitas, bahkan menyebut diri mereka sebagai agen perubahan. Tetapi dalam praktiknya, mereka justru terlibat aktif dalam mempertahankan budaya seksis. Mereka turut berperan dalam menyebarluaskan seksisme berupa penggunaan istilah “tobrut” untuk mengobjektifikasi tubuh perempuan. Perilaku ini turut memperkuat struktur seksisme yang telah lama dibiarkan tumbuh dan dianggap lumrah di lingkungan kampus.
Salah satu bentuk praktis seksisme yang kerap terjadi di kampus adalah perilaku mahasiswa yang secara sengaja mengarahkan tatapan ke tubuh perempuan, khususnya bagian seperti payudara, disertai dengan gestur tambahan seperti senyum melecehkan, suara berdeham atau batuk kecil. Sering kali, setelah melakukan tatapan tersebut, para pelaku melontarkan kata “Brut”, singkatan dari “Tobrut” sebagai isyarat kepada sesama laki-laki dalam lingkaran mereka. Isyarat ini menandakan bahwa mereka telah melakukan body scanning terhadap mahasiswi, yang kemudian dibicarakan lebih lanjut dalam tongkrongan atau grup WhatsApp. Tindakan ini bukan sekadar candaan atau kebiasaan iseng, melainkan bentuk pengintaian yang sadar, intens, dan kerap kali bersifat intimidatif. Hal ini merupakan bagian dari pelecehan dan objektifikasi tubuh perempuan. Selain body scanning, bentuk seksisme lain yang kerap terjadi adalah ketika mahasiswa laki-laki secara sadar dan sengaja berdiri terlalu dekat dengan mahasiswi sambil memperhatikan payudara mereka dalam berbagai situasi. Contohnya, seperti saat berbincang, berpapasan, rapat, maupun di ruang-ruang kampus lainnya. Tindakan ini menciptakan jarak tubuh yang mengganggu dan tidak nyaman. Dalam beberapa kasus, pola-pola seperti ini bisa menjadi awal dari tindakan pelecehan bahkan kekerasan seksual secara fisik.
Masa orientasi kampus kerap menjadi ladang subur bagi para pelaku seksis dan pencabul untuk melecehkan perempuan. Mereka sengaja mencari-cari mahasiswi yang dianggap sesuai dengan hasrat birahi mereka. Setelah itu, mereka berusaha mendekati secara personal, bukan karena cinta, melainkan semata-mata karena hasrat dan dorongan untuk mengobjektifikasi. Ironisnya, banyak mahasiswi yang tidak sadar akan hal tersebut. Perilaku seksisme tidak hanya berlangsung di dunia nyata, tetapi juga menjalar hingga ke ruang digital, seperti grup WhatsApp. Di sana, di dalam pesan-pesan yang mereka kirim, perempuan dipandang semata-mata sebagai objek seksual, bukan sebagai manusia utuh dengan pemikiran, perasaan, kehendak, serta hak-hak yang seharusnya dihormati.
Perilaku seperti fenomena “tobrut” dan catcalling bukan hanya mengganggu, tetapi juga mendiskriminasi perempuan. Ini mencerminkan masih adanya pandangan sampah yang memposisikan perempuan sebagai objek seksual, bukan sebagai individu yang setara dan berdaya. Perlawanan terhadap seksisme penting untuk menciptakan ruang yang aman, setara, inklusif, dan bebas dari diskriminasi. Ada berbagai bentuk perlawanan terhadap seksisme di kampus yang dapat dilakukan. Misalnya dengan menempelkan pamflet-pamflet berisi kritik tajam dan seruan perlawanan. Selain itu, perlawanan juga dapat dilakukan dengan cara menyuarakan kasus-kasus seksisme secara publik, baik melalui media cetak maupun elektronik: menolak pelabelan terhadap perempuan yang dianggap ‘tidak sopan’ hanya karena berpakaian terbuka atau berani bersuara, serta membangun ruang-ruang diskusi dan pembelajaran yang otonom. Persempit ruang bagi para pelaku seksis dengan memberitahu kawan-kawan dekat agar mengucilkan pelaku dari ruang-ruang yang ada.
Selain menimbulkan ketidaknyamanan, perilaku ini juga merusak rasa harga diri perempuan. Seksisme menghambat terwujudnya lingkungan kampus yang egaliter, tempat di mana setiap orang dihormati secara setara. Seksisme bukanlah tanda keberanian, melainkan bentuk penindasan yang memperkuat patriarki dan merendahkan martabat perempuan. Hormati perempuan sebagai manusia utuh dengan pikiran, perasaan, dan hak yang sama. Tidak ada ruang bagi seksisme dalam bentuk apapun untuk bercokol di ruang manapun, sekalipun sikap atau percakapan yang bernada seksisme.
Penulis: Fal
Editor: Hana F. Lisdanta