Sumber gambar: Tempo/Wisnu Agung Prasetyo.
Pekerja menyelesaikan pembuatan mobil di pabrik perakitan milik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Karawang, Jawa Barat.
Sektor industri menjadi salah satu sektor paling penting dalam menopang ekonomi suatu negara dalam jangka panjang. Sektor ini dapat mendorong efek domino, seperti menciptakan inovasi teknologi, menambah daya saing di tingkat global, mengurangi tingkat kemiskinan dan angka pengangguran melalui penyediaan lapangan pekerjaan yang dapat mendorong perputaran ekonomi.
Sektor industri juga dapat meningkatkan posisi tawar suatu negara di tengah ketidakpastian global akibat perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Negara-negara seperti Vietnam dan Malaysia sangat memanfaatkan situasi ini untuk meningkatkan industrialisasi domestik mereka melalui investasi perusahaan-perusahaan dari negara besar yang merelokasi pabrik mereka akibat perang dagang.
Terjadinya investasi ini tidak terlepas dari kebijakan yang konsisten dari kedua negara, baik dari sisi ekonomi, politik, maupun sosial. Namun, situasi berbeda justru terjadi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan sektor industri dalam negeri cenderung stagnan bahkan mengalami penurunan. Terlepas dari adanya pandemi COVID-19 dan perang dagang, apa yang sebenarnya terjadi? Bagaimana respons pemerintah untuk menghadapi situasi ini, dan apa dampaknya secara jangka panjang?
Melihat Realita
Indonesia memiliki sejumlah industri yang menjadi penopang utama perekonomian negara. Industri-industri seperti pertambangan, perkebunan, pertanian, manufaktur, dan lainnya telah menjadi andalan utama untuk meningkatkan ekonomi domestik.
Jenis-jenis industri tersebut juga bersifat padat karya karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Sektor pertanian, misalnya, merupakan penyerap tenaga kerja tertinggi, disamping sektor kehutanan dan perikanan dengan 40,72 juta orang.
Investasi padat karya menjadi sangat penting bagi Indonesia, terutama karena dalam satu dekade ke depan, negara ini akan mengalami bonus demografi, yakni kondisi di mana penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan dengan penduduk nonproduktif. Namun, peluang ini akan menjadi beban jika tidak dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah.
Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi pergeseran jenis penanaman investasi di Indonesia. Fenomena pergeseran investasi dari padat karya ke padat modal terlihat jelas di sejumlah sektor industri utama dalam negeri. Industri pertambangan dan manufaktur, misalnya, merupakan contoh industri padat modal yang kerap menerima investasi dalam jumlah besar. Namun, permasalahannya terletak pada minimnya penciptaan lapangan kerja yang dihasilkan dari investasi tersebut.
Hal ini terjadi karena sebagian besar industri padat modal lebih banyak mengandalkan otomatisasi atau mesin daripada tenaga kerja langsung. Selain itu, tenaga kerja yang dibutuhkan industri padat modal pun sering kali berasal dari kalangan yang memiliki keterampilan khusus di bidangnya. Situasi ini semakin diperburuk ketika sektor pendidikan tidak mampu menghasilkan sumber daya manusia yang dibutuhkan industri karena ketidaksesuaian antara sistem pendidikan dengan dunia industri.
Faktor lain yang menyebabkan pergeseran investasi ini adalah tawaran insentif dari pemerintah yang kurang menarik dibandingkan negara lain, terutama untuk pembukaan investasi padat karya. Insentif seperti ketersediaan bahan baku terjangkau dan iklim domestik yang stabil menjadi daya tarik utama bagi investor padat karya. Vietnam, contohnya, negara Indochina ini berhasil menjalin hubungan cinta segitiga dengan AS dan China sekaligus di tengah hiruk-pikuk perang dagang.
Jika kondisi ini tidak ditanggapi secara serius, ketiadaan lapangan pekerjaan karena minimnya investasi padat karya akan menjadi peringatan bagi Indonesia. Sektor industri yang termasuk sektor formal sudah seharusnya menjadi pivot pertumbuhan ekonomi negara secara jangka panjang. Deindustrialisasi membuat masyarakat mengandalkan sektor informal yang inkonsisten, baik dari penghasilan, jam kerja, maupun modal yang tersedia tidak sebesar sektor formal.
Sektor informal, seperti konten kreator, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ojek daring, dan sebagainya telah menjadi tumpuan bagi masyarakat selama beberapa tahun terakhir. Ketergantungan pada sektor informal tentu tidak sepenuhnya keliru. Namun, jika perekonomian negara terus bergantung pada sektor ini dalam jangka panjang , hal tersebut dapat menjadi sebuah kesalahan dan bom waktu bagi Indonesia.
Berada di Persimpangan
Sektor industri Indonesia seakan berada di persimpangan jalan—hidup segan, mati tak mau. Melihat situasi sekarang, pemerintah perlu bergerak cepat untuk menentukan peta jalan industri dalam negeri selama beberapa dekade ke depan. Terlebih lagi jika ingin mencapai target ambisius, seperti menjadi negara maju berpendapatan tinggi, mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan mimpi utopis pertumbuhan ekonomi 8% yang kerap digaungkan oleh pemerintahan sekarang.
Mendorong industrialisasi inklusif dan sektor padat karya yang membuka banyak lapangan pekerjaan menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut. Peluang bonus demografi yang sedang berlangsung juga harus dimanfaatkan secara maksimal agar talenta-talenta berbakat tanah air dapat terserap dan berkontribusi secara maksimal.
Langkah strategis lainnya perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah membenahi tata kelola kebijakan industri dan iklim investasi agar dapat meraih kepercayaan investor. Selain itu, anggaran penelitian dan pengembangan (R&D) untuk mendukung riset industri perlu ditingkatkan. Sebab, tidak ada satu pun negara maju di dunia yang hanya mengalokasikan dana R&D kurang dari 0,5% dari Produk Domestik Bruto.
Sektor industri Indonesia kini tengah berpacu dengan waktu, sementara target Indonesia Emas 2045 semakin dekat. Upaya serius dari pemangku kebijakan menarik untuk diperhatikan agar target ambisius tersebut tidak menjadi hitam di atas putih semata.
Penulis: M. Nafis Wirasaputra
Editor: Priska Dwita Aulia