Peringatan Hari Buruh (May Day) digelar serentak di berbagai titik di Indonesia, salah satunya di Kota Surabaya, pada Kamis (1/5) pukul 13.58 WIB. Peringatan ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga para pekerja. Aksi ini sebagai penghormatan terhadap sejarah dan meneruskan perjuangan para buruh dalam menuntut hak-hak dasar, sekaligus menjadi media kritik terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada para buruh, seperti deregulasi ketenagakerjaan dan ketimpangan distribusi ekonomi.
Dalam sejarahnya, hari buruh menjadi salah satu peringatan penting di Indonesia. Melalui Keppres No. 24 Tahun 2013, di bawah naungan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hingga saat ini, momen tersebut terus diperingati sebagai bentuk refleksi serta evaluasi terhadap kondisi pekerja yang ada di Indonesia.
Sebagai salah satu kota besar dengan jumlah pekerja yang menyentuh angka 1,62 juta jiwa per September 2024, Kota Surabaya memaknai hari buruh sebagai hari untuk menentang penindasan, sekaligus melawan regulasi-regulasi dari pemerintah maupun orang-orang berkepentingan yang menginjak-nginjak kaum buruh. Bentuk perlawanan tersebut digambarkan melalui aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi, tepatnya di Jalan Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya.
Massa yang berada di dalam barisan aksi terus menggaungkan slogan “Anti Kapitalisme” dengan membawa boneka berbentuk babi sebagai salah satu representasi kondisi perekonomian di Indonesia. Selain itu, massa juga membawa spanduk berukuran besar bertuliskan dua puluh dua tuntutan atas nama buruh dan rakyat. Tuntutan tersebut di antaranya adalah:
- Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan PP turunannya;
- Stop badai PHK dan pemberangusan serikat buruh;
- Berlakukan upah layak nasional, secara adil dan bermartabat, serta cabut PP 51 2023;
- Tolak sistem kerja kontrak, outsourcing, sistem kerja magang, dan sistem mitra palsu bagi driver online dan ojol;
- Lindungi buruh perempuan, stop pelecehan dan kekerasan;
- Berlakukan Day Care anak, murah dan berkualitas, sediakan ruang laktasi bagi buruh perempuan;
- Jamin dan lindungi hak-hak buruh perkebunan sawit, pekerja lepas, pekerja industri media dan kreatif, buruh industri pertanian, buruh pertambangan, serta pekerja medis dan kesehatan;
- Jamin dan lindungi hak-hak migran, pekerja perikanan, kelautan, serta ratifikasi Konvensi ILO 188;
- Berlakukan pengangkatan guru dan pekerja honorer dalam pemerintahan menjadi pegawai tetap negara dengan gaji yang layak bermartabat;
- Stabilkan harga sembako dan harga barang lainnya, tolak kenaikan harga BBM, TDL, dan tarif tol;
- Stop represifitas dan kriminalisasi terhadap aktivis gerakan rakyat;
- Tolak pemerintahan fasis, militeristik : Tolak RUU TNI, RUU POLRI, dan Revisi KUHAP;
- Tolak dwifungsi aparat, kembalikan fungsi TNI dan Polri pada tugas profesionalitasnya sebagai alat pertahanan negara dan keamanan negara;
- Tolak neoliberalisme pendidikan, wujudkan pendidikan gratis dan ilmiah bagi seluruh anak-anak Indonesia;
- Wujudkan reforma agraria sejati, tolak system bank tanah;
- Wujudkan keadilan ekologis, jaga kelestarian lingkungan hidup, tolak industri ekstraktif dan tolak perampasan dan penggusuran tanah-tanah rakyat;
- Nasionalisasi aset asing untuk membangun industri nasional yang kuat di bawah kontrol rakyat;
- Jaga demokrasi sejati, tegakkan supremasi sipil;
- Adili pelanggar HAM;
- Tolak pemberian gelar pahlawan pada Soeharto dan jalankan UU no 11 dan UU no 12 tentang ICESCR dan ICCPR;
- Hentikan represifitas terhadap jurnalis dan wujudkan kebebasan pers, serta;
- Berikan hak buruh : cuti melahirkan, cuti menstruasi, dan cuti ayah.
Berlangsung secara kondusif hingga akhir kegiatan, peringatan ini diisi dengan berbagai orasi dari banyak kalangan, teatrikal, pembacaan puisi, serta musikalisasi puisi. Pada seluruh penampilan yang dibawakan massa aksi, terselip kritik terhadap bentuk ketidakadilan yang secara nyata dialami para pekerja. Pun, apabila berkaca pada isu pelanggaran HAM yang semakin marak hingga saat ini, massa aksi juga menyuarakan tuntutan agar pelaku pelanggar HAM masa lalu dapat diusut tuntas.
“Ketika kita mendiamkan sesuatu tanpa ada perlawanan, maka hal itu bisa terjadi berulang. Maka dari itu, kami mengajak kawan-kawan untuk terus menyuarakan penegakan keadilan HAM dan usut tuntas pelanggar-pelanggar HAM di masa lalu agar tidak terjadi lagi di masa depan,” ujar Zalfa dalam wawancaranya sebagai salah satu perwakilan dari penampil teatrikal massa aksi.
Aksi berakhir damai. Pada pukul 16.37 WIB, massa mulai membubarkan diri dengan tertib melalui sisi kanan Taman Apsari, Surabaya.
Penulis: Nurkumala Dewi
Editor: Intan Wahyuningyyas