Sumber gambar: Fiyanka Amelya Putri

Kota Surabaya menggelar aksi peringatan hari kebebasan pers sedunia (World Press Freedom Day) pada Jumat (2/5) pukul 14.45 WIB. Diprakarsai oleh berbagai pihak, aksi World Press Freedom Day diupayakan menjadi sebuah momentum kepada seluruh komponen masyarakat dalam mengingat fungsi-fungsi pekerja jurnalis yang seringkali disepelekan dan diremehkan sejak bertahun-tahun lamanya.

Melansir Kompas.com, World Press Freedom Day mulai ditetapkan pada Desember 1993 sebagai rekomendasi dari hasil sidang ke-26 Konferensi Umum UNESCO pada 1991. Tanggal 3 Mei yang dipilih sebagai hari kebebasan pers sedunia setelah tanggal Deklarasi Windhoek dikeluarkan. Aksi World Press Freedom Day berisikan ketegasan terhadap penguasa akan pentingnya menghormati kebebasan pers.

Aksi peringatan yang dilaksanakan di Taman Apsari, Kota Surabaya adalah tempat untuk menyadari bagaimana kondisi memprihatinkan terjadi kepada jurnalis seluruh dunia, terkhusus di Indonesia pada akhir-akhir ini. Masker hitam dengan tempelan lakban berwarna merah membentuk tanda silang dikenakan oleh seluruh peserta aksi sekaligus menjadi simbol pembungkaman kepada pers.

Aksi dimulai dengan orasi dari berbagai elemen yang menyuarakan berbagai kasus dan pembungkaman terhadap pers. Misalnya, banyak pekerja jurnalis yang tidak mendapatkan tunjangan, gaji yang tidak dibayarkan, bahkan terkena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak—menandakan ketidaksejahteraan pekerja jurnalis di berbagai daerah.

Tidak lupa kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis kembali disuarakan dalam aksi kali ini. Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Pers Mahasiswa menyoroti bagaimana seringnya jurnalis mendapat tindakan represif oleh aparat yang seharusnya menjadi pihak penjaga keamanan para jurnalis. Terlebih, pada jurnalis perempuan yang kerap kali mendapat pelecehan seksual. Satu hal yang amat disayangkan, mereka melakukannya tanpa dasar alasan yang pasti.  

Tindakan-tindakan seperti ini terjadi sebab adanya ketidakpahaman berbagai pihak terkait fungsi dari pers sebagai agen informasi masyarakat. Pers memiliki tugas mengolah dan mengelola informasi mentah, kemudian menyajikannya kepada publik dengan tujuan dapat turut mengerti dan menilai bagaimana situasi yang sedang terjadi. Pada titik inilah aparat tidak memahami tugas jurnalis dan malah memberikan tindakan represif yang justru mencerminkan tidak adanya unsur demokratis—suatu ironi ketika pers disebut-sebut sebagai pilar demokrasi sebuah negara.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya bersama organisasi masyarakat sipil di Jawa Timur menyatakan:

  1. Mengecam setiap tindakan kekerasan yang dialami oleh jurnalis, terutama jurnalis perempuan dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang sebetulnya dilindungi Undang-Undang Pers.
  2. Mendesak pemerintah serius menegakkan hukum ketenagakerjaan dalam sektor usaha media.
  3. Mendesak pemerintah menjaga ekosistem bisnis media yang sehat, independen, dan tidak partisan.
  4. Mendesak perusahaan media untuk memberikan kompensasi yang layak bagi jurnalis atau pekerja media yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan adil dan bermartabat.
  5. Tegakkan keadilan dan kesetaraan untuk pers mahasiswa, serta hentikan represifitas terhadap pers.

Peringatan ini dilanjutkan dengan aksi simbolik, yakni pemberian mawar berwarna hitam beserta stiker bertuliskan kritik dan sindiran terkait kebebasan pers kepada aparat kepolisian yang menjaga jalannya aksi peringatan World Press Freedom Day.

Kegiatan dilanjutkan dengan diadakan konferensi pers pada pukul 15.25 WIB yang berisi tanya jawab kepada perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Jawa Timur, dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur. Sesi tanya jawab berlangsung dengan pembahasan keterlibatan Pers Mahasiswa dalam kondisi yang terjadi kepada pekerja jurnalis di Indonesia.

“Jangan pesimis, tetap meliput dan menulis. Kegiatan jurnalisme tidak akan bisa digantikan oleh AI (Artificial Intelligence) karena kegiatan jurnalisme melalui banyak proses penting seperti wawancara dan pengumpulan data yang tidak akan bisa dilakukan oleh AI. Sehingga sampai kapanpun, jurnalis tidak akan bisa digantikan oleh AI,” tutur Bu Nanny dari AJI Indonesia.

Aksi peringatan World Press Freedom Day ditutup pada pukul 15.45 WIB dengan sesi dokumentasi dan massa yang membubarkan diri.

Penulis: Damar Wicaksono

Editor: Ismail Marzuki & Intan Wahyuningyyas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *