Sumber Gambar: Pinterest
Pembekuan BEM FISIP UNAIR beberapa waktu lalu memantik perdebatan sengit antara Alvin Halason Sianpiar dan Dekan FISIP UNAIR, Bagong Suyanto, di laman digital Koran TEMPO. Sebagai pembaca, saya berupaya untuk tidak terbawa arus dengan mengamati pokok-pokok substansi yang disampaikan oleh kedua belah pihak. Intinya, saya sependapat dengan sejumlah substansi yang diutarakan oleh Alvin dan Prof. Bagong, terutama hal-hal terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Menurut Alvin, kebebasan berpendapat dan berkespresi dalam segala hal sudah sepatutnya dijamin oleh fakultas demi menjaga keberlangsungan demokrasi. Sementara itu, Prof. Bagong berpendapat kebebasan tersebut sudah sepatutnya diberi ruang seluas-luasnya termasuk di lingkungan kampus. Hal yang sangat disayangkan, Alvin cenderung panjang lebar mengulas praktik pembungkaman secara struktural dengan mengaitkan persoalan personal yang pernah ia rasakan sebagai anggota BEM FISIP UNAIR. Di sisi lain, Prof. Bagong cenderung berdalih membawa persoalan diksi yang digunakan oleh pengurus BEM FISIP UNAIR dalam menyampaikan satire tersebut.
Ada yang luput dari perdebatan seputar isu pembekuan BEM FISIP UNAIR. Jika diamati secara sekilas, keterangan Prof. Bagong di laman digital Koran TEMPO (30/10) seakan menyiratkan dualitas posisinya, yakni sebagai dekan (secara fungsional) sekaligus sebagai orang tua (atau bapak dari mahasiswa FISIP UNAIR). Mengutip keterangan berikut, “Kegelisahan orang tua memang berbeda dengan cara berpikir anak muda yang serba idealis, sebagai orang tua, dan sebagai pengganti orang tua mahasiswa.” Kekhawatiran Prof. Bagong sebagai bapak mahasiswa layaknya bapak dalam keluarga ketika mengetahui perilaku anaknya yang terlewat batas hingga menimbulkan was-was.
Apabila kita menganalogikan pengurus BEM FISIP sebagai anak serta Prof. Bagong sebagai bapak maka akan terlihat pola interaksi anak-bapak. Mengutip pendapat dari Hermawan dan Loo, ungkapan satire tanpa mempertimbangkan diksi yang tepat dapat dianggap mencela kehormatan bapak, mengingat kedudukannya dalam keluarga sebagai kepala rumah tangga. Seyogyanya, anak harus berperilaku hormat dan sopan kepada bapak. Hubungan hierarkis seperti ini dapat menciptakan wajib kepatuhan seorang anak terhadap bapak. Oleh karenanya, segala bentuk pembangkangan, termasuk perilaku tidak sopan, tidak ngajeni, serta kelewatan batas akan dicap sebagai kedurhakaan yang semestinya perlu didisiplinkan. Menurut pendapat Irawanto dan Ramsey, fenomena tersebut seringkali dimaknai dengan istilah bapakisme yang secara garis besar merujuk pada otoritas seorang bapak yang dipadukan dengan nilai-nilai moral agar dipatuhi oleh anak, dengan begitu memberi kekuasaan tertinggi di tangan seorang bapak untuk mengambil setiap keputusan.
Keberlangsungan praktik bapakisme di instansi perguruan tinggi dikhawatirkan akan menghambat jalannya demokrasi, terutama menyangkut kebebasan berpendapat. Setiap bentuk seruan kebebasan berpendapat harus sejalan dengan kaidah-kaidah kebahasaan yang seminimal mungkin tidak merendahkan kedudukan seorang bapak. Segala hal yang dilakukan oleh anak harus dengan seizin bapak, dengan begitu anak merasa terkurung dan mengalami kesulitan untuk melakukan segala sesuatu yang diinginkan. Idealnya menurut Hikmat, segala sesuatu yang dilakukan harus berdasarkan pertimbangan yang tidak menyakiti perasaan bapak alias “Asal Bapak Senang”. Mau bagaimanapun, praktik bapakisme akan berakibat pada pudarnya daya berpikir kritis mahasiswa. Mahasiswa mesti digembleng supaya jinak dan patuh pada setiap perintah, begitu lah yang diinginkan oleh seorang bapak supaya anaknya tidak berbuat hal-hal yang tidak dikehendaki.
Kembali ke persoalan demokrasi, Plato pernah bertanya perihal keberhasilan demokrasi dalam menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi? Selagi praktik bapakisme masih berlaku maka dapat dipastikan mustahil, dalam konteks Universitas Airlangga. Namun tidak perlu pesimis, untuk mewujudkan demokrasi yang sehat maka perlu menghilangkan sosok “bapak” dalam demokrasi, demokrasi tidak membutuhkan sosok “bapak”. Adakalanya mahasiswa harus mandiri dan lepas dari cengkraman sosok “bapak”, mahasiswa bukan anak kecil yang setiap saat harus diatur dan diarahkan.
Catatan akhir, persoalan pembekuan BEM FISIP UNAIR tidak semata-mata memicu perdebatan, melainkan menimbulkan gonjang-ganjing bahkan meruncing pada polarisasi kelompok di lingkup Universitas Airlangga. Dengan pelajaran yang ada, kiranya persoalan ini tidak akan kembali terulang.
Penulis: DD-10
Editor: RA-06