Sumber Gambar: unsplash.com/@steve_j

“Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely.”

Seringkali adagium tersebut dilontarkan, bahkan mungkin akan selamanya terasa relevan bilamana kondisi perpolitikan terus-menerus kabur dari keadilan. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi bahwa pemerintah memiliki kecenderungan untuk menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan yang dikantonginya. Masyarakat kini kerap ditindas dan dirugikan. Mereka berada di ruang gerak yang sempit, tidak leluasa, dan jauh dari kata bebas. Lantas, di mana sebenarnya letak demokrasi yang didamba-dambakan itu? 

Berkaca dari kondisi yang mengkhawatirkan tadi, kehadiran oposisi menjadi aspek krusial demi keberlangsungan demokrasi. Oposisi ada untuk menyempurnakan kebijakan pemerintahan dan mencegah kekuasaan yang absolut dan otoritarian. Salah satu indikator demokrasi yang berhasil adalah dengan melihat kualitas oposisinya. Kemutlakan dapat dicegah dengan oposisi yang ideal dan kompeten.

Berbicara soal oposisi, persoalan ini tidak henti-hentinya menjadi topik hangat, bahkan justru memanas pasca pemilu kemarin. Sejumlah partai politik mulai menentukan sikap mereka; memilih antara berada di satu barisan yang sama atau malah menempuh jalan yang berseberangan. Namun, bagaimana sebenarnya kita memaknai oposisi itu sendiri? 

Mengulik Fungsi dan Makna Asli Oposisi

Secara etimologi, opposition berarti memperhadapkan, membantah, serta menyanggah. Adapun secara terminologi, oposisi diartikan sebagai suatu golongan atau partai yang menentang politik pemerintahan yang tengah berjalan. Kemudian, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), oposisi adalah partai di dewan perwakilan yang fungsinya adalah menentang serta mengkritik berbagai pendapat dan kebijakan politik golongan yang tengah berkuasa.

Oposisi dalam kacamata politik dimaknai sebagai partai atau kelompok politik yang berperan sebagai kritikus terhadap pemerintahan yang berkuasa. Artinya, oposisi harus jeli terhadap segala kebijakan yang dirasa lemah dan berpotensi merugikan masyarakat. Kritik itu nantinya disampaikan di parlemen bersamaan dengan alternatif yang dinilai lebih baik dan konstruktif. Dengan demikian, perolehan perspektif akan lebih luas dan inklusif sehingga oposisi akan mendorong tercapainya akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan. Salah satu tujuannya adalah untuk menghindari kesewenang-wenangan dan memastikan bahwa segala birokrasi telah bersifat pro rakyat.  Maka, dapat pula dikatakan bahwa oposisi merupakan penentang di dewan perwakilan. 

Hal tersebut pula yang mendasari peran oposisi sebagai checks and balances. Dalam pemerintahan, prinsip ini tentunya menjadi kunci utama agar kekuasaan dapat berjalan secara seimbang. Oposisi hadir sebagai pengontrol keseimbangan tersebut, sehingga sudah pasti kelompok-kelompok ini adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari sistem demokrasi kita. Apabila fungsi kontrol tersebut lemah, kemunduran demokrasi pun akan menjadi realita.

Melansir dari Liputan6, ada beberapa macam oposisi menurut kategorinya. Pertama, oposisi parlementer yang berasal dari partai politik yang tidak memiliki kekuasaan. Kemudian, oposisi non-parlementer yang terdiri dari kelompok masyarakat sipil, dan juga oposisi individual yang menyuarakan pendapatnya secara independen. Singkatnya, oposisi secara mudah dapat diartikan sebagai lawan dari koalisi. Oposisi ialah kelompok yang berseberangan dengan pemerintah.

Reformasi: Substansi yang Dipertanyakan

Menyinggung ulang soal power tends to corrupt, pemerintah memang tidak sedang baik-baik saja. Bukan suatu hal baru lagi bahwa demokrasi di Indonesia semakin melemah dan menjumpai kemunduran. Bayang-bayang rezim ala orba kembali muncul di permukaan bahkan setelah 26 tahun reformasi berjalan. Economist Intelligence Unit (EIU) dalam Democracy Index pada tahun 2021 turut mengungkapkan bahwa Indonesia kini sedang berada di dalam kategori “flawed democracy” atau dapat dikatakan sebagai cacat demokrasi.

Banyak realita hari ini yang menandakan mundurnya demokrasi kita, mulai dari stagnasi penegakan hukum sampai kepercayaan publik yang menurun. Masih sering pula ditemukan bentuk-bentuk pelanggaran, pembungkaman, dan penyalahgunaan kekuasaan. Kualitas pemerintahan hari ini menjadi hal yang patut untuk dipertanyakan.

Demi menghindari mimpi buruk tersebut dan guna mencapai tujuan negara yang demokratis, oposisi menjadi hal mutlak yang fungsinya tidak boleh diabaikan begitu saja. Pakar politik, Ujang Komarudin melalui ANTARA News pun turut menyebutkan bahwa Indonesia akan merugi jika tidak ada oposisi yang akan mengontrol jalannya pemerintah agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Tantangan Oposisi Hari Ini

Di samping memahami perihal esensi oposisi, mempraktikkannya di realita memang sebuah rintangan yang memiliki banyak celah. Bukan tidak mungkin jika oposisi saat ini sedang menjumpai kegelapannya. Inilah yang kemudian perlu dijadikan pertimbangan dan evaluasi khalayak terutama pemerintah itu sendiri.

Tantangan utama yang sedang dihadapi adalah berupa kuantitas atau jumlah oposisi yang sama sekali tidak imbang. Berdasarkan laman Databoks Katadata, 5 tahun terakhir ini partai koalisi pemerintahan menguasai 471 kursi atau 81,9 persen dari 575 kursi di DPR. Jumlah tersebut jelas berat sebelah sebab partai oposisi seperti Demokrat hanya memiliki 54 kursi, diikuti PKS yang berjumlah 50 kursi. Total kursi keduanya adalah 104 atau sekitar 18,1 persen dari keseluruhan kursi di senayan. Bagaimana peran pengawas dan penyeimbang (checks and balances) dapat berfungsi dengan baik dalam kondisi yang teramat jomplang seperti ini?

Padahal, pihak yang ‘kalah’ pada pemilu seharusnya menjadi oposisi di DPR. Hal ini jelas karena sedari awal mereka sudah memiliki perbedaan visi dan misi dengan ‘si pemenang’. Namun kenyataannya, yang berkoalisi justru lebih didominasi dari yang mulanya oposisi.

Tantangan berikutnya berkaitan dengan ujian mentalitas yang harus dihadapi oposisi. Berada di jalan yang berlawanan dengan sang pemilik kekuasaan bukanlah hal yang mudah. Alih-alih didukung, mereka terkadang justru tidak didengar, dihiraukan, bahkan dikecam. Belum lagi dengan banyaknya buzzer-buzzer di media sosial yang semakin memperparah stigma bahwa oposisi adalah anti-pemerintah atau musuh. Persepsi ini keliru besar. Status oposisi bukanlah sebagai ‘musuh’, melainkan sebagai adversary.

Oposisi ada untuk mengoreksi. Oposisi ada untuk menyempurnakan. Oposisi yang kuat menandakan demokrasi yang sehat.

Penulis: AD-14

Editor: RA-06

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *