Bogor kota indah sejuk nyaman, bagai bunga di dalam taman.
Selalu disinggahi wisatawan, sungguh menarik perhatian.
Kalimat di atas merupakan penggalan lirik lagu “Bogor Kota Kesayangan” yang kerap kali dinyanyikan oleh anak sekolah dasar di Kota Bogor.
Buitenzorg yang merupakan sebutan Kota Bogor pada saat zaman Belanda memiliki arti Kota Tanpa Rasa Risau karena menjadi tempat istirahatnya para pekerja. Hal itu pun masih berlaku hingga zaman sekarang, seringkali Kota Bogor menjadi destinasi tujuan ketika masyarakat berlibur, khususnya warga Jakarta.
Kota Bogor juga memiliki istilah yang sangat unik dan dikenal oleh hampir semua orang, yaitu Kota Hujan. Pasalnya kota ini memang memiliki intensitas hujan yang lebih tinggi dibanding daerah kota lain. Dilansir dari website kotabogor.go.id, curah hujan Kota Bogor setiap tahunnya mencapai rata-rata 3.500–4.000 mm per tahun dengan curah hujan terbesar pada bulan Desember hingga Januari.
Selain dikenal sebagai Kota Hujan, Bogor juga diberi julukan Kota Sejuta Angkot karena banyaknya angkutan kota di sana. Pada tahun 2022 tercatat ada 3.161 unit angkot, belum lagi ditambah dengan angkutan umum lainnya seperti Bus Miniarta, APTB, hingga transportasi online. Ditambah lagi dengan hadirnya moda transportasi baru pada tahun 2021, yaitu Biskita Trans Pakuan, membuat Kota Bogor terlihat sangat padat. Hal ini juga diakui oleh banyak warga Bogor yang mengeluhkan arus jalan di Kota Bogor yang sering macet.
Namun dari dua sebutan di atas, ada hal unik yang dimiliki Kota Bogor. Dimulai dari tahun 2016 hingga saat ini Kota Bogor memberikan identitas resmi kependudukan bukan hanya pada masyarakat Bogor saja akan tetapi juga pada pohon-pohon yang tertanam di wilayah Kota Bogor. “Pohon ber-KTP” mungkin itu istilah yang tepat untuk program milik Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor ini.
Pohon-pohon yang diberi KTP ini merupakan pohon yang berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pemberian KTP ke tiap-tiap pohon bertujuan untuk menjelaskan status pohon mulai dari jenis hingga update pemeriksaanya. Isinya berupa tinggi pohon, diameter pohon, hingga usia pohon.
Ada tiga jenis KTP Pohon yang dibuat, diantaranya KTP berwarna merah yang menunjukkan bahwa pohon tersebut sudah tua dan memiliki risiko ekstrem sehingga masyarakat harus sebisa mungkin menghindari berteduh atau berjalan di bawah pohon ini. Ada juga KTP yang berwarna orange yang menunjukkan pohon memiliki risiko tinggi serta berwarna kuning dengan risiko sedang. Terakhir ada KTP yang berwarna hijau yang menunjukkan bahwa pohon tersebut masih terbilang muda dan memiliki risiko yang rendah, masyarakat yang melihat pohon dengan KTP warna hijau ini diperbolehkan untuk berteduh atau berjalan santai di bawahnya.
Tujuan dari pemberian KTP pohon ini adalah salah satunya untuk mengantisipasi pohon tumbang. Apalagi dengan kondisi geografis dan sosial Kota Bogor, tak sedikit adanya berita hujan badai hingga puting beliung yang menimpa Kota Bogor. Ditambah lagi dengan banyaknya arus kendaraan hingga kegiatan masyarakat yang perlu diberikan perhatian keamanan dengan adanya pohon-pohon di Bogor sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu, KTP Pohon Bogor ini juga membantu pelestarian dan regenerasi penanaman pohon serta untuk keperluan penelitian.
Kebun Raya Bogor (KRB) yang sudah tak asing lagi bagi para wisatawan juga diberikan KTP Pohon pada setiap tumbuhannya. Sedikit berbeda, pemberian KTP Pohon di KRB ini ditujukan untuk memberikan informasi mengenai tumbuhan yang ada di sana. Bentuknya digital dengan melampirkan qr-code yang apabila di-scan oleh pengunjung akan menampilkan informasi tumbuhan secara detail.
KTP Pohon di KRB ini juga memiliki beragam jenis. Ada KTP Pohon yang berwarna merah menunjukkan tanaman yang berasal dari daerah panas atau kering, warna biru menunjukkan tanaman jenis air, dan warna putih untuk tanaman yang berasal dari daerah lembab. Pemberian informasi mengenai tumbuhan melalui KTP Pohon ini merupakan hasil kerja sama antara Peneliti Badan dan Inovasi Nasional dengan PT Mitra Natura Raya.
Program KTP Pohon ini terbilang baik karena sangat membantu masyarakat untuk mengenal tumbuhan. Apalagi untuk KTP Pohon bagi pohon-pohon yang ada di sepanjang jalan, hal ini memberikan kesadaran kepada para masyarakat untuk bisa mengenal dan waspada terhadap pohon. Sayangnya, program ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat Bogor sendiri. Pun progres dari program ini masih belum ada update lagi setelah terakhir pemberian KTP di KRB pada tahun 2022.
Penulis: Mega Putri Mahadewi
Editor: Sri Dwi Aprilia