Sumber foto: LPM Mercusuar

Sebuah surat dilayangkan pihak Kecamatan Gubeng pada Rabu (1/3) bertuliskan sosialisasi penataan ruang yang berdampak besar pada para PKL di Jalan Srikana. Namun, surat yang dikeluarkan justru bertentangan dengan pembahasan yang disampaikan saat pertemuan dengan perwakilan PKL Srikana pada Jumat (3/3). Menurut keterangan salah satu perwakilan PKL yang datang pada forum itu menerangkan penjelasan dari pihak kecamatan akan meratakan PKL Srikana dalam minggu ini.

“Kita pikir akan ditata dengan model gimana, tapi ternyata kita mau digusur dan nantinya mau diberi kontainer dan dibikin model kafe yang ada payung-payungnya. Di sana saya kaget, katanya penataan, kok ternyata dibongkar”, terangnya.

Hari ini (3/3) beberapa perwakilan PKL Srikana dan perwakilan mahasiswa UNAIR berinisiasi mendatangi kantor Kelurahan Gubeng Airlangga untuk mediasi. Namun, kedatangan para perwakilan tidak disambut baik oleh pihak pemerintahan. Penjelasan dari perwakilan pihak kecamatan juga tidak berlangsung halus dan justru mendesak PKL untuk segera digusur.

Mediasi terkait penggusuran tersebut berujung chaos. Perwakilan pihak Kecamatan Gubeng merasa ditentang alih-alih memberi kejelasan dari program penggusuran atau yang disebut dalam surat sebagai “perenovasian”. Beberapa perwakilan mahasiswa UNAIR juga turut mengawal sekaligus mengkritisi program yang dijanjikan Pemerintah Kota Surabaya dapat terealisasikan dengan benar.

Dalam kondisi terdesak dan mahasiswa yang dianggap ricuh, pihak kecamatan tetap menentang dengan mendatangkan pihak UNAIR yang dalam hal ini Direktorat Logistik, Ahmad Fuad Halim. Ahmad menjelaskan jika pihak UNAIR (pimpinan) mendukung penuh program dari Pemerintah Kota Surabaya.

“UNAIR itu mendukung program yang baik, program pemerintah untuk penataan PKL itu, supaya areanya itu lebih baik dan juga ke depannya itu bisa untuk kesejahteraan”, jelas Ahmad.

Ahmad juga menerangkan kepada perwakilan mahasiswa untuk tidak mengatasnamakan UNAIR jika ingin menentang.

“Jika ingin menentang tentu saja ada wadahnya, seperti di BEM. Harus melalui persetujuan pihak atas terlebih dahulu”, terang Ahmad. Pernyataan tersebut lantas mendapat celetukan oleh salah satu perwakilan mahasiswa,

kalau nunggu persetujuan ya srikana udah keburu digusur”

Mediasi yang dilakukan berakhir dengan perwakilan pihak mahasiswa meminta surat pernyataan tertulis bahwa 24 PKL di Jalan Srikana akan mendapatkan kesejahteraan yang dijanjikan. Per hari ini (3/3) surat penggusuran telah diturunkan pihak Satpol PP dan diterima para PKL. Negosiasi juga terjadi dari para PKL untuk diberikan waktu lebih untuk pemberesan ruang sebelum digusur mengingat sosialisasi baru dilakukan dua hari sebelumnya. Namun, pihak kecamatan tetap menolak keras.

Penggusuran PKL Srikana menemukan banyak problematika seperti alokasi tempat menjadi Sentra Wisata Kuliner (SWK) dengan adanya rencana pemberlakuan sistem dua shift dalam sehari bagi para PKL, sehingga hal tersebut tentu saja menurunkan penghasilan yang akan didapatkan. Sampai tulisan ini ditulis, para PKL Srikana belum mendapat kepastian pengalihan sementara tempat berjualan selama masa penggusuran. Beberapa perwakilan mahasiswa UNAIR seperti Kementerian Kastrat BEM FIB dan Kementerian Polstrat BEM FISIP akan melakukan pengawalan penggusuran mulai Sabtu (4/3) untuk antisipasi adanya tindakan semena-mena atau represifitas kepada para PKL.

Penulis: Tsurayya Kamilah Mandiri

Editor: Mutiara RJ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *