sumber foto: dokumentasi lpm mercusuarsumber foto: dokumentasi lpm mercusuar

Minggu (9/4) masih dalam serangkaian Sidang Istimewa Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM Universitas Airlangga 2023. Pembahasan yang panjang dan perdebatan alot membuat jalannya sidang berlalu hingga dini hari. Namun, pada hari kedua sidang terjadi hal di luar dugaan dengan munculnya dokumen dalam Gdrive milik surel resmi MPM UNAIR yang dibagikan berupa handout oleh anggota MPM UNAIR dari Fakultas Hukum yakni Mario Febrianto, Jobel Eron dan Rahardian Satya Mandala.

Kejadian ini terjadi setelah pembahasan tata tertib sidang yang masih dipimpin oleh presidium sementara, Irkham Ulumuddin selesai. Setelah diketok palu yang menandakan bahwa tata tertib disahkan, terdapat interupsi dari Mario untuk membagikan berkas kepada ketiga presidium sementara. Dirinya pun menyampaikan isi berkas yang dibagikan tersebut bersamaan dengan Mandala dan Jobel membagikan berkas yang sama kepada seluruh peserta sidang atas izin presidium.

“Pada tanggal 8 April 2023, salah satu dari anggota MPM ada yang membuka email resmi MPM untuk melihat data jaring aspirasi MPM. Ditemukan terdapat satu file yang cukup janggal dengan judul ‘Dokumen Negara’. Setelah dibuka, ternyata dokumen tersebut berisi tentang notulensi selama persiapan pemenangan BEM UNAIR 2023. Mulai tanggal 21 Maret 2023, kemudian 24 Maret 2023, kemudian 27 Maret 2023 hingga 6 April 202. Dan di dalam file tersebut jelas dimaksudkan untuk mengawal salah satu paslon”, terang Mario.

Menurut Mario, dalam berkas tersebut diketahui jika pada 21 Maret 2023, terdapat pembahasan terkait timeline PPK BEM UNAIR 2023.

Timeline yang sama persis dengan timeline PPK yang dijalankan kita hingga saat ini. Terdapat rencana untuk melakukan komunikasi ke beberapa anggota MPM. Hampir semua nama yang ditugaskan untuk melakukan komunikasi, ternyata bukan berasal dari fakultas yang sama dengan beberapa anggota MPM tersebut. Kemudian pada tanggal 24 Maret 2023, terdapat pembagian tugas Penanggungjawab Badan Pemenangan Pemilu salah satu paslon, serta pembahasan timeline pemenangan. Salah satu pembahasan tersebut adalah adanya rencana untuk mempersiapkan akun-akun buzzer yang akan digunakan untuk pemilihan mendatang. 27 Maret 2023, terdapat notulensi hasil Rapat Internal MPM pada tanggal tersebut. Seluruh informasi yang ada di dalamnya sama persis dengan hasil Rapat Internal MPM seperti keputusan yang diambil dan hasil voting anggota MPM yang hadir”, jelas Mario.

Dirinya juga mengungkapkan jika pada tanggal 6 April 2023 terdapat rancangan pembentukan denah tempat duduk peserta. Denah ini dirancang sedemikian rupa agar peserta yang dianggap sebagai swing voter akan mengikuti alur voting dan berpihak pada koalisi. Terdapat rencana pula untuk mencabut hak bicara anggota MPM yakni Rahardian Satya Mandala dari Fakultas Hukum dan Zaki Anshari dari Fakultas Kedokteran.

Selain itu, Mario juga berpendapat bahwa ada konspirasi besar yang sudah dirancang dibalik jalannya sidang ini. Adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif guna mengkooptasi jalannya Sidang Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM UNAIR 2023.

Mengenai status anggota MPM juga diterangkan Mario bahwa pada tanggal 7 April 2023, terdapat 3 orang anggota MPM yang menemui Dirmawa guna menanyakan status dua anggota MPM yang sudah lulus. Dirmawa menjelaskan SK masa perpanjangan jabatan anggota MPM berlaku bagi seluruh anggota MPM 2022. Selain itu, dirinya juga menyebutkan adanya penyalahgunaan email resmi MPM. Setelah ditelusuri, ternyata terdapat riwayat jejak digital berupa file yang di-add hingga beberapa kali dan nama pemilik file tertulis “Muhammad Fikri Alfiansyah” dan bukan dari anggota MPM.

Interupsi datang dari salah satu anggota MPM, Rahardian Satya Mandala yang mempertegas bahwa semua berkas ini merupakan hasil kerja kerasnya bertiga (Mario, Mandala, Jobel) yang telah membongkar adanya kekeliruan, ketidakprofesionalan kerja sebagai anggota MPM dengan menyalahgunakan email resmi MPM, dan dirasa telah mencemari nama baik MPM UNAIR, serta agenda PPK UNAIR 2023.

Presidium 3 sementara dalam sidang ini, Viggo Hildansyah mempertanyakan kemunculan berkas yang ditemukan oleh anggota MPM dari FH yang mampu mengakses surel resmi MPM UNAIR.

Email resmi MPM yang seharusnya aksesnya terbatas hanya untuk ketua MPM, dan Sekjen saja atau mungkin juga Ketua PPK, tetapi bagaimana bisa rekan-rekan dari FH ini mendapatkan data hingga bukti screenshoot riwayat penggunaan email resmi tersebut?”, ujar Viggo.

Pertanyaan ini pun langsung diklarifikasi oleh Irkham Ulumuddin selaku Ketua MPM UNAIR 2022 yang saat itu juga menjabat sebagai Presidium 1 sementara.

“Saya jelaskan kronologisnya dari awal, mungkin saya jelaskan berdasarkan fakta. Jadi, jelas dari awal saya tidak memegang email MPM. Kemudian pertama saya memegang email MPM ketika staff khusus saya atas nama Dyah, itu mau upload video company profile MPM dan itu dia meminta saya. ‘Mas apakah saya bisa diberikan akses untuk meng-upload video?’ Dan pada saat itu, saya menghubungi Sekjen saya untuk meminta email dan pada saat itu saya diberikan emailnya dan saya sendiri tidak pernah login emailnya” , terang Irkham.

Irkham menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melihat apalagi mengontrol berkas-berkas yang ada di dalam surel resmi milik MPM UNAIR.

“Kemarin waktu saya mau melihat hasil dari jaring aspirasi MPM, saya kebetulan menemukan data ini. Dan saya sadar bahwasannya saya sebagai Presidium 1 tidak mempunyai hak suara di sini. Maka dari itu, saya hanya memberikan informasi kepada Mas Mario yang saya nilai mempunyai kapasitas, mempunyai kompeten. Untuk itu saya sharing-kan kepada Mas Mario. Nah, di situ adalah kronologisnya”, jelas Irkham.

Dirinya juga menambahkan jika selama menjabat sebagai ketua MPM merasa tidak pernah dihargai dan dalam setiap prosesnya, merasa tidak pernah dilibatkan.

“Dari awal kepengurusan MPM, saya merasa tidak dihormati. Mungkin  temen-temen sendiri melihatnya dalam prosesnya. Apapun itu saya tidak dilibatkan”, pungkas Irkham.

Penulis: Tim Liputan Khusus LPM Mercusuar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *