Pasangan calon tunggal Ketua-Wakil Ketua BEM FISIP 2021 (Gambar: Akun instagram KPUM FISIP)
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair menjadi salah satu fakultas yang baru memulai kontestasi Pemira di awal tahun 2021. Sejak resmi dibuka pada Senin (18/1), tercatat 16 partai politik mahasiswa telah mengisi borang pendaftaran.
Namun, hanya tiga partai yang berhasil lolos melalui tahap verifikasi. Di antaranya Partai Satya Pelangi, Partai Cinta, dan Partai Mentari.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) FISIP menyebut banyaknya partai yang tidak lolos lantaran tidak hadir dalam verifikasi berkas dan sebagian tidak memenuhi syarat.
“Saat pendaftaran kemarin ada 16 partai yang mendaftar. Akan tetapi, yang lolos verifikasi hanya tiga partai. Hal ini karena banyak sekali yang tidak hadir dalam tahap verifikasi berkas. Ada beberapa juga yang tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat dukungan KTM,” terang Alfenza Primacita saat dihubungi, Jumat (22/1).
Dari ketiga partai yang lolos hanya memunculkan satu pasangan calon (paslon) Ketua-Wakil Ketua BEM FISIP 2021, yaitu Yoga Haryo dan Fety Vanda. Dengan begitu, paslon yang diusung koalisi Partai Mentari dan Partai Cinta tersebut menjadi calon tunggal melawan kotak kosong.
Hal itu dikarenakan salah satu partai politik mahasiswa tidak mengirimkan nama paslon Ketua-Wakil Ketua BEM FISIP 2021 untuk diusung. Selain itu, kelengkapan berkas menjadi faktor penting dalam mengusulkan nama bakal calon Ketua dan Wakil Ketua.
Berkaitan dengan calon tunggal, Alfenza mengatakan bahwa KPUM telah membuka kesempatan dengan menambah deadline pendaftaran. Pendaftaran yang dibuka hingga Selasa sore (19/1) itu dimundurkan hingga malam pada hari yang sama.
“Pendaftaran Capres-Wapres kan dilakukan hingga pukul 17.00 WIB ke email KPUM. Itu KPUM sudah menambah deadline hingga pukul 20.00 WIB. Kami menghubungi tiap-tiap partai agar segera mendaftarkan calon yang diusungnya. Tapi, tetap tidak ada yang mengirimkan berkas. Kami mengundurnya lagi hingga pukul 21.30 akhirnya ada satu berkas masuk dengan nama tertera koalisi Mencintai FISIP yang mengusung Yoga-Fety,” jelasnya.
Di hari berikutnya, Rabu (20/1) paslon tunggal dinyatakan lolos verifikasi berkas dengan keluarnya surat pemberitahuan bernomor 04.011/KPU-M/1/2021.
Terkait mekanisme Pemira, Ketua KPUM menjelaskan jika semua tahapan akan dilakukan secara online termasuk sesi voting pemilihan pada 27 Januari mendatang.
“Tentunya kami menggunakan platform zoom meeting online untuk wadah kampanye bagi partai politik mahasiswa dan orasi kami berikan waktu selama 1 jam kepada tiap-tiap partai politik mahasiswa. Dan mereka sendiri yang mengatur pemanfaatan waktu 1 jam tersebut. Kami juga menggunakan sistem e-vote pada Pemira kali ini,” papar Alfenza.
Ditanya perihal kemungkinan kotak kosong unggul dalam pemungutan suara, Alfenza menyebut pihak KPUM akan mengembalikan pada mekanisme yang ada.
Di sisi lain, Ketua Partai Satya Pelangi mengaku telah memiliki nama paslon untuk diusung. Namun, batas waktu pendaftaran menjadi kendala.
“Sebenarnya sudah ada nama calon, cuma kami dari Satya Pelangi merasa ada kejanggalan dalam KPU dan memang waktu untuk pendaftaran calon sangat cepat sekali,” tanggap Zein Al Riso pada Sabtu (23/1) melalui pesan Whastapp.
Jika ternyata hanya ada satu paslon, lanjutnya, KPU seharusnya bisa memperpanjang timeline pendaftaran. Hal itu disebutnya untuk memberikan iklim demokrasi yang ideal di FISIP.
Terkait masa pendaftaran, jangka waktu pendaftaran Ketua-Wakil Ketua BEM FISIP ditetapkan oleh KPUM FISIP sejak penetapan hasil verifikasi partai politik mahasiswa. Hal itu merujuk pada UU Ormawa FISIP nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemira BEM FISIP Unair pasal 19 Bab VI.
“Itu juga tidak ada kejelasan kenapa partai bisa tidak lolos verifikasi. Nah itu yang syarat melampirkan 5% dukungan KTM, kami yakin partai seperti Senja dan Bakar yang cukup lama di FISIP sudah memenuhi syarat itu,” tambah Zein kemudian.
Kritik-kritik senada terkait kinerja KPUM dan kurang terbukanya informasi bermunculan. Sementara pihak KPUM FISIP menyayangkan adanya tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada pihaknya.
“Kami tahu banyak sekali kritik kepada KPUM FISIP yang menyudutkan, seperti tuduhan tidak netral. Jika memang tuduhan yang dilontarkan tersebut benar dan memiliki bukti yang kuat silakan bertemu kami dengan membawa bukti-bukti tersebut,” tukasnya.
Penulis: Primanda Andi, Risma D.
Editor: L. Fitriani