Kondisi kantin Fakultas Ilmu Budaya pada Sabtu (28/9/2020) (Sumber gambar: Mercusuar/Primanda)
Semenjak dikeluarkannya Surat Edaran Rektor pada pertengahan Maret lalu mengenai proses perkuliahan daring, aktivitas berjualan di kantin Fakultas Ilmu Budaya (FIB) turut terhenti.
Selain alasan pandemi, pemberhentian sementara itu menyangkut rencana relokasi kantin FIB ke tempat baru.
Pedagang di kantin FIB sempat menolak adanya relokasi. Kekhawatiran akan nasib mereka ke depan serta belum adanya kejelasan perpanjangan kontrak saat itu menjadi alasan dibalik penolakan tersebut.
“Kaget. Katanya sih karena kantin FIB kumuh. Awalnya kami tidak menerima, tidak bersedia direlokasi. Tapi sudah keputusan dari sana, ya, kami bisa apa. Di surat kontrak juga ada keterangannya kalau pihak universitas menginginkan lahan itu, ya, kami harus menyerahkan dengan rela,” jelas Heru, salah seorang pedagang di kantin FIB, Senin (28/9).
Kabar relokasi itu kemudian disusul dengan dilakukannya pengosongan kantin FIB usai terbit dua surat edaran dari kampus. Di antaranya terkait perintah pemasangan box culvert di sungai sisi timur gedung FIB dari Direktur Sarana Prasarana dan Lingkungan Unair nomor 339/UN3.8/PL/2020 dan perintah pengosongan stand kantin FIB melalui Surat Edaran Wakil Dekan II FIB nomor 2102/UN3.1.11/PL/2020.
Dari surat edaran tersebut, para pedagang pun menangkap alasan dibalik relokasi kantin FIB, yakni pengalihfungsian lahan menjadi ruang terbuka hijau.
“Kami bersedia, ya, kalau mau direnovasi jadi kantin yang lebih fresh dan sehat. Ternyata bakal dipindah karena akan dijadikan ruang terbuka hijau,” tuturnya.
Merespon keputusan perpindahan lokasi itu, mayoritas pedagang di kantin FIB mengeluhkan biaya sewa stand baru yang jauh lebih tinggi dibanding stand lama.
“Rencananya oleh pihak Dekanat kan direkomendasikan ke gedung Syariah Tower, tetapi harus tetap mengikuti prosedur, dan sewa stand yang mahal. Belum lagi masih dikenakan profit sharing 10% dari omset,” ungkap Heru.
Mengetahui surat edaran biaya sewa dan ketentuan yang dilayangkan BMT Airlangga Bakti Persada kurang sesuai dengan kemampuan pedagang kantin sebagai calon penyewa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIB mengadakan forum koordinasi dengan dihadiri pedagang kantin, BEM FIB, Ketua Sub Bagian (Kasubbag) Sarana dan Prasarana dan Kasubbag Tata Usaha (TU) FIB.
Hasil forum yang digelar pada Selasa (22/9) itu nantinya akan disampaikan kepada pihak rektorat supaya harga sewa dapat diringankan.
Akhirnya pada Senin (28/9), hasil forum yang sudah disampaikan kepada rektorat, dikaji, dan disampaikan kembali dalam forum koordinasi bersama pedagang kantin. Dalam keputusannya, terbit pers rilis yang berisi beberapa poin sebagai berikut:
1. Kantin Fakultas Ilmu Budaya terkonfirmasi akan direlokasi bersama dengan kantin di fakultas lainnya. Nantinya kantin akan bersifat sentral/pusat
2. Ruang yang dulunya kantin Fakultas Ilmu Budaya akan dijadikan Ruang Bebas Terbuka yang dapat dipergunakan oleh sivitas akademika Fakultas Ilmu Budaya. Ruang terbuka ini akan dikonsep ramah bagi disabilitas
3. Student Center akan tetap ada dan dapat dipergunakan
4. Pihak kantin tidak akan dipersulit dalam proses relokasinya ke kantin pusat. Diberikan surat rekomendasi sebagai jaminan lapak di kantin Pusat
5. Tercatat 24 nama penjual dari kantin Fakultas Ilmu Budaya yang akan diberikan surat rekomendasi sebagai jaminan lapak di kantin pusat
6. Surat rekomendasi akan diberikan oleh Kasubbag Tata Usaha Fakultas Ilmu Budaya
7. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya berupaya membantu dengan melakukan advokasi dan dampingan dalam bentuk sosialisasi terkait sistematika baru di kantin pusat.
Sejauh ini belum ada kepastian besaran biaya sewa yang dibebankan kepada setiap penyewa stand baru. Namun, dengan adanya keringanan dari rektorat setidaknya mampu membuat para pedagang kantin sedikit bernapas lega.
“Saya tidak bisa menjamin harganya akan sama. Karena di FIB sendiri harganya kan juga bervariasi. Tapi ini tidak lebih mahal dari yang tertulis di surat edaran,” kata Dhanang Pradipta, Wakil Ketua BEM FIB 2020, Minggu (4/10).
Kendati demikian, pihak BEM FIB bertekad untuk terus mengawal dan membantu mengadvokasi permasalahan ini dengan menjadi jembatan bagi kedua belah pihak.
Di sisi lain, sebagai mahasiswa FIB, Dhanang turut merasa kehilangan tempat berkumpul dan melepas penat bersama mahasiswa lain di kantin lama FIB itu.
“Tapi ya semoga aja dengan adanya relokasi kantin FIB ke tempat yang baru, ruang terbuka bagi kegiatan mahasiswa lebih luas dan dapat dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya penuh harap.
Penulis: Risma D., Primanda Andi
Editor: L. Fitriani