Sumber Gambar: Tim Redaksi LPM Mercusuar

Beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Timur kembali turun ke jalan lewat aksi bertajuk “Nakama Bergerak” dengan mengusung grand issue “de(ad)mokrasi”. Aksi digelar pada Selasa, 19 Agustus 2025, di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Ratusan mahasiswa yang hadir mengusung 30 tuntutan, mulai dari desakan agar pemerintah mengkaji ulang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) hingga menuntut pengusutan tuntas serta pengadilan bagi para pelaku pelanggaran HAM di Indonesia.

Aksi yang digelar sejak pukul 14.30 hingga 16.00 WIB itu diikuti sekitar 300 mahasiswa yang mengenakan jas almamater dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya dan Madura. Massa aksi berasal dari Universitas Airlangga, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Madura, Universitas Trunojoyo Madura, serta Universitas Telkom berangkat menuju lokasi aksi dengan kawalan mobil kepolisian. Selain mahasiswa, menurut penuturan Senja selaku koordinator lapangan aksi Nakama Bergerak, turut hadir elemen sipil lain. Namun, ia menegaskan kehadiran tersebut tidak terhimpun dalam komunitas akar rumput.

Sejak awal, perwakilan mahasiswa bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando, sementara massa aksi terus meneriakkan desakan agar Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, turun menemui mereka, menyetujui dan menandatangani isi tuntutan, sekaligus menyampaikan aspirasi yang dibawa oleh BEM SI ke DPR RI dan Presiden RI. Hujan lebat sempat mengguyur jalannya aksi, namun sebagian mahasiswa tetap bertahan di depan Gedung DPRD Jawa Timur. 

Sekitar pukul 15.30, masih di tengah guyuran hujan, polisi menyampaikan bahwa Ketua DPRD Jawa Timur mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdialog di ruang dewan. Ajakan itu serempak ditolak. Namun, massa bersikeras, Ketua DPRD harus turun menghampiri mobil komando. Situasi akhirnya mencapai kompromi. Ketua DPRD Jawa Timur, massa aksi, dan aparat kepolisian duduk saling berhadapan dengan kawat berduri membentang di antara mereka. Pada pukul 15.40, Ketua DPRD membacakan seluruh tuntutan mahasiswa, lalu menandatanganinya di hadapan massa aksi.

Perwakilan massa aksi tetap mendesak adanya jaminan bahwa seluruh tuntutan mereka diteruskan ke pemerintah pusat. Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menyatakan pihaknya telah menyiapkan surat pengantar yang akan melampirkan seluruh tuntutan BEM SI. “Kami akan kirim ke pemerintah pusat dalam waktu 3×24 jam,” ujarnya. Massa aksi menuntut transparansi atas janji tersebut. Mereka bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Timur jika komitmen itu tidak dipenuhi. Sebagai bentuk keterbukaan, Musyafak Rouf melalui wakilnya, Deni Wicaksono, berjanji akan memublikasikan dokumen tersebut lewat akun Instagram resmi DPRD Jawa Timur.

Sekitar pukul 16.00, massa aksi mulai membubarkan diri. Mereka menutup rangkaian kegiatan dengan menyanyikan lagu Tanah Airku. Aksi juga diwarnai berbagai ungkapan protes dalam banner, seperti “Demokrasi atau tirani”, “Efisiensi ndasmu”, hingga “Guru dan dosen bukan beban negara”, serta bentangan bendera Jolly Roger di tengah kerumunan.

Penulis: Fal

Editor: Helena D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *