Sumber: vokasi.unair.ac.id

Salah satu keresahan bagi banyak mahasiswa adalah persoalan dunia magang. Banyak ditemukan kasus atau isu bertebaran di media sosial maupun berita mengenai magang. Seringkali ditemukan penerapan regulasi yang tidak merata di setiap perusahaan penyedia program magang. Selain itu, terdapat juga nama program magang yang berganti-ganti sehingga membuat para pelamar magang sedikit kebingungan. Misalnya, yang baru saja terjadi adalah perubahan program Magang Kampus Merdeka menjadi Magang Diktisaintek Berdampak oleh Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto saat bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional lalu.

Marak juga warga media sosial mengeluhkan soal pengalaman buruknya di lingkungan magang. Lingkungan tersebut membuat para peserta magang merasa tidak nyaman, seperti adanya eksploitasi pekerja magang, kekerasan seksual, senioritas, beban kerja yang tidak sesuai bahkan lembur, dan ketidakpastian terkait status magang. Hal ini akhirnya membuat sebagian peserta magang merasa bahwa magang menjadi penambah beban psikologis bagi mereka.

Anindya Dessi Wulansari dari Universitas Tidar melakukan survei mengenai beban kerja mahasiswa magang yang setara pekerja penuh waktu pada tahun 2023 dengan melibatkan 215 responden pekerja magang selama menjadi pelajar atau mahasiswa. Survei tersebut menunjukkan bahwa 53% responden dari 215 responden pemagang menyatakan mereka seringkali bekerja di luar jam kerja. Selain itu,  hanya 23,72% responden pemagang akademik yang menerima upah dan mayoritas yang dibayar oleh perusahaan hanya berkisar Rp. 1-2 juta. Sedangkan, bagi mereka yang melaksanakan program magang pemerintah, mayoritas dibayar sebesar Rp. 2-2,9 juta. Padahal menurut peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2020 dalam pasal 13 ayat (1) huruf d dijelaskan bahwa peserta magang mempunyai hak untuk memperoleh uang saku. Selanjutnya, pada ayat 2 juga dijelaskan bahwa uang saku yang dimaksud meliputi biaya transportasi, uang makan, dan insentif peserta pemagangan.

Bahkan, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirah, mendesak perusahaan menghentikan praktik magang yang tidak adil dan merugikan Generasi Z. Ia menyoroti maraknya budaya magang yang mengeksploitasi Gen Z dengan dalih mencari ilmu dan pengalaman, tetapi dengan beban kerja dan gaji tidak sebanding. “Stop eksploitasi Gen Z dan hentikan praktik yang memanfaatkan mereka, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya,” tegas Mirah dalam keterangan tertulisnya pada April lalu.

Dalam satu bab di buku Kelas Pekerja & Kapital di Indonesia terdapat penjelasan bahwa pada sistem magang rawan terjadi pelanggaran dan sekadar menjadi legitimasi upah murah karena perusahaan tidak wajib mengikuti aturan upah minimum yang berlaku dalam memberikan “uang saku” kepada buruh magang. Maka dari itu, terkadang perusahaan memanfaatkan praktik magang sebagai pengganti pekerja tetap karena dapat menekan pengeluaran perusahaan dengan memberikan upah yang lebih kecil atau bahkan tidak memberikan upah sama sekali kepada mereka yang sedang magang. 

Tidak semua perusahaan dapat memberikan uang saku bagi pekerja magang, terutama lembaga non profit. Akan tetapi, ada beberapa hal yang tetap perlu diperhatikan, seperti menjamin rasa aman dan nyaman selama magang, tidak memberikan beban kerja yang sama dengan pekerja tetap, memberikan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan, serta menjamin adanya status magang itu sendiri.

Terlepas dari adanya dampak negatif yang dirasakan masyarakat, tentu saja terdapat manfaat positif yang peserta magang rasakan selama menjalani program magang. Hal ini dibuktikan dengan banyak dari mereka yang akhirnya menjadi orang-orang hebat dengan pengalaman profesional setelah menyelesaikan program magang. Pengalaman tersebutlah yang membuat mereka mudah beradaptasi dengan dunia kerja dan bekerja di perusahaan-perusahaan besar.

Hal ini juga sejalan dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 29 ayat 2 yang berbunyi, “pembinaan pelatihan kerja dan pemagangan ditujukan ke arah peningkatan relevansi, kualitas, dan efisiensi penyelenggaraan pelatihan kerja dan produktivitas.” Persoalan ini menunjukkan bahwa seharusnya para peserta magang diberikan kesempatan untuk meningkatkan relevansi karir yang mereka inginkan.

Tentu untuk mendapatkan manfaat sepenuhnya pada dunia magang, peserta perlu mengetahui secara detail posisi yang akan diambil, hal yang perlu dilakukan saat magang, dan manfaat yang hendak mereka cari dari magang itu sendiri, “Sebelum apply magang kita sudah harus tau benefit apa yang akan kita dapat nantinya,” ujar Catherine Harijanto, mahasiswa berprestasi Universitas Airlangga 2024 yang telah menjalani beberapa program magang sejak ia berada di semester 2 perkuliahan. 

Oleh karena itu,  penting dilakukannya riset sebelum memutuskan untuk magang serta mengetahui keinginan dan tujuan kita mengikuti program magang. Jangan sampai nantinya saat sedang magang ternyata hal yang didapat tidak sesuai dengan tujuan dan impian kita. Penting untuk memilih magang yang sesuai antara hal yang kita berikan dengan hal yang kita dapatkan agar tidak menjadi sebuah beban, melainkan menjadi bekal ilmu menghadapi dunia kerja.

Penulis: Lovina Chairani Azizah

Editor: Rumaisya Milhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *