sumber : Direktur Kemahasiswaan UNAIRsumber : Direktur Kemahasiswaan UNAIR

Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) UNAIR Periode 2022 telah melangsungkan agenda Sidang Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM UNAIR 2023 selama tiga hari, tetapi hingga tenggat waktu selesai tetap menemui jalan buntu. Sidang tersebut dibubarkan karena hingga hari terakhir masa sidang belum juga diputuskan Ketua dan Wakil Ketua BEM yang baru. Padahal menurut Surat Keputusan (SK) Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa) No. 595/UN3.4/KM/2023, masa jabatan MPM 2022 berakhir pada (10/4) setelah diminta perpanjangan waktu.

Melalui sambungan telepon, Direktur Kemahasiswaan, Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, menyatakan jika kepengurusan MPM 2022 telah berakhir sejak 21 Desember 2022 berdasarkan SK yang dilayangkan pihak Dirmawa.

“Keangotaan dari MPM Periode 2022 menurut SK berakhir 31 Desember 2022. Dari 3  bulan sebelum berakhir sudah saya ingatkan untuk melaksanakan tugasnya yaitu memilih presbem universitas, tetapi hingga 31 Desember 2022 belum melaksanakan tugasnya dan meminta perpanjangan hingga 28 Februari 2023,” tuturnya.

Tak hanya itu, Hadi Subhan juga menambahkan terkait kejelasan sidang ini setelah menemui jalan buntu.

“Sampai tgl 28 Februari 2023, MPM masih belum melaksanakan tugasnya. Sebagai kesempatan terakhir, MPM meminta kepada Ditmawa untuk memperpanjang SK MPM sampai tanggal 10 April 2023 dan dalam suratnya tertulis jika 10 April belum terpilih, maka sidang pemilihan akan diserahkan kepada MPM 2023, dan BEM 2022 sementara menjabat sampai BEM 2023 terpilih. Hingga 10 April 2023, presiden dan wakil presiden BEM 2023 belum terpilih. Sesuai dengan kesepakatan, sidang pemilihan presiden dan wakil presiden BEM 2023 akan dilimpahkan pada Anggota MPM Periode 2023,” tambahnya

Hadi Subhan menjelaskan jika Ditmawa juga akan melakukan tindakan preventif dengan segera melantik MPM Periode 2023 untuk segera melaksanakan Sidang MPM pemilihan presiden dan wakil presiden BEM 2023. 

“Masih ada BEM UNAIR yang lama dan melanjutkan seperti masa pandemi. MPM yang baru memilih presbem. Sahkan MPM 2023, push kerja 1-2 bulan, hingga terpilih Presbem baru”, pungkasnya. 

Penulis : Zora Calista Susilo

Editor : Muhammad Syaifulloh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *