Sidang istimewa Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM UNAIR kembali dilangsungkan. Pada kesempatan ini, pemilihan ketua dan wakil ketua BEM dilimpahkan kepada MPM 2023. Sidang ini diagendakan terlaksana pada 12-14 Mei 2023.
Sidang kali dipersiapkan dengan matang untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Contohnya adanya access card yang disiapkan oleh pihak MPM guna memastikan bahwa hanya orang-orang tertentu saja yang memiliki akses untuk masuk dalam ruangan sidang. Kemudian, kegiatan live streaming sidang yang ditangani oleh sebuah lembaga dari luar universitas guna mengatur masalah publikasi sehingga tidak mengganggu urusan dan kepentingan dari anggota MPM.
Hari Pertama
Agenda sidang istimewa dimulai dengan pemilihan presidium sementara. Hasilnya terpilih Amru dari FV yang juga merupakan ketua MPM 2023 sebagai Presidium sementara 1, Desi dari FPK sebagai Presidium 2, dan Mega dari FKM sebagai Presidium 3. Setelah terpilihnya mereka bertiga sebagai presidium sementara, maka agenda berikutnya adalah membahas tata tertib sidang. Dalam hal ini, forum sepakat bahwa tata tertib sidang ini meninjau kembali dari tata tertib sidang yang sebelumnya telah dibuat agar tidak memakan banyak waktu, meskipun terdapat beberapa perubahan, penghapusan dan penambahan tata tertib sidang. Namun, keseluruhan pembahasan ini berjalan dengan lancar dan cukup cepat. Dibuktikan dengan selesainya pembahasan ini pada pukul 21.06 WIB dan disahkan saat itu juga.
Setelah selesai membahas tata tertib sidang. Dilanjutkan dengan pemilihan presidium tetap. Dalam proses pemilihan ini, tak semulus dan semudah sebelumnya. Terjadi perdebatan alot dalam menentukan presidium tetap dikarenakan banyak dari peserta sidang yang enggan menjadi presidium. Hingga pada akhirnya, pukul 00.20 WIB Lagi-lagi Amru yang sebelumnya menjadi presidium sementara terpilih sebagai Presidium 1 dengan Desi sebagai Presidium 2 dan Afvinda sebagai Presidium 3. Mengingat waktu sudah semakin larut, setelah terpilih presidium tetap ini maka sidang akan dilanjutkan keesokan harinya.
Hari Kedua
Pada hari kedua, pending yang semula disepakati dicabut pada pukul 13.00 WIB molor hingga pukul 15.50 WIB. Pembahasan pertama mengenai indikator penilaian calon ketua dan wakil ketua. Dalam pembahasan ini, banyak perdebatan yang menguras waktu, salah satunya adalah mengenai kemampuan berbahasa asing. Perdebatan panjang terjadi, ada yang mengusulkan indikator ini cukup dibuktikan dengan skor ELPT, namun ada pula yang mengusulkan bahwa indikator ini harus dibuktikan dengan pengalaman konkret yang pernah dialami paslon seperti dalam kegiatan lingkup internasional. Dalam hal ini, dikarenakan tidak kunjung mencapai titik terang, makan dilakukanlah lobbying oleh Cane dari FIB dan Tanya dari FTMM. Hasil dari lobby pertama tak kujung menemukan kesepakatan yang kemudian dilajutkan dengan lobby kedua dengan lobbier yang masih sama. Lagi-lagi perdebatan ini menuai argumen yang cukup alot. Alhasil dalam lobby kedua masih saja takmenemukan kesepakatan.
Berdasarkan tata tertib, dilakukanlah voting mengenai apakah indikator ini dapat dihapus atau tetap dipertahankan. Presidium yang memimpin jalannya voting terbuka ini memutuskan berdasarkan suara terbanyak bahwa indikator ini dihapuskan.
Setelah indikator tersebut dihapus, pembahasan dilanjutkan dengan menyelesaikan indikator penilaian calon ketua dan wakil ketua BEM UNAIR. Namun, dikarena perdebatan sebelumnya memakan waktu sangat lama. Terdapat usulan mengenai sidang pada hari kedua ini apakah tetap dilanjutkan atau dipending hingga esok harinya. Dalam hal ini, dilakukan lobby oleh Paloma dari FF yang mewakili suara sidang dipending dan Pedro dari FISIP yang mewakili suara sidang harus segera diselesaikan. Pada lobby kali ini, langsung dapat disepakati bahwa sidang dapat dilanjutkan dan segera diselesaikan.
Setelah selesai membahas indikator penilaian ketua dan wakil ketua, dilanjutkan dengan pembahasan mengenai hasil dari safari kampus, jaring aspirasi, serta uji masyarakat kampus dan debat terbuka. Dalam hal ini disepakati bahwa safari kampus yang dilakukan di tiga rumpun keilmuan (kesehatan, soshum, saintek) diwakili oleh 3 perwakilan dari masing-masing rumpun.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan jaring aspirasi yang dilakukan tiap-tiap Fakultas beserta UKM. Masing-masing fakultas menyampaikan hasilnya diwakili oleh satu perwakilan. Namun, terdapat fakultas yang tidak dapat hadir dan tidak ada satupun perwakilan di fakultas tersebut sehingga disepakati bahwa data dari fakultas tersebut untuk dikirimkan kepada presidium agar dapat disampaikan ke forum.
Berikutnya adalah pembahasan mengenai hasil uji masyarakat kampus dan debat terbuka calon ketua dan wakil ketua BEM UNAIR. Dalam hal ini, forum menilik kembali notulensi dari panelis yang diundang dalam kegiatan tersebut. Dalam hal ini, tak memerlukan waktu yang lama dikarenakan notulensi sudah jelas dan dapat dilihat oleh setiap anggota sidang yang masih berada di lokasi sidang saat itu.
Agenda dilanjutkan dengan meninjau hasil fit n proper test yang telah dijalani paslon. Rekap hasil ini ditampilkan pada layar proyektor dan di kalkulasi nilainya oleh peserta sidang. Setelah melalui beberapa rangkaian pembahasan ini, terakhir adalah musyawarah pemilihan ketua dan wakil ketua BEM UNAIR 2023. Mekanisme yang dijalankan adalah diberikan waktu selama 60 Menit untuk semua anggota dapat menyampaikan pendapat yang menguatkan ataupun melemahkan paslon ditinjau berdasarkan indikator yang telah disepakati sebelumnya.
Hingga waktu yang disepakati telah usai, sesi terakhir dari sidang ini adalah penentuan siapa pasangan calon yang terpilih menjadi ketua dan wakil ketua BEM UNAIR 2023. Dalam hal ini, Pedro dari FISIP menyampaikan usulan bahwa pasangan calon nomor urut 2 agar dapat disepakati sebagai ketua dan wakil ketua terpilih BEM UNAIR 2023. Presidium menawarkan ke forum mengenai usulan ini dan seluruh anggota menyepakati usulan ini.
Dengan demikian, pada pukul 07.22 WIB pasangan no. urut 2 resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UNAIR 2023 yang dinyatakan dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Presidium 1, 2, dan 3.
Penulis: Cahya Surya Laksana Gunawan
Editor: Muhammad Syaifullah