Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I kembali menggelar agenda tahunan Relawan Pajak di tahun 2023. Untuk merekrut relawan pajak ini DJP Jawa Timur 1 berkolaborasi dengan organisasi mitra Tax Center yang ada di wilayah Kanwil DJP Jatim 1 sejumlah 20 Tax Center. Relawan Pajak yang dikukuhkan merupakan kandidat relawan relawan pajak terbaik yang mewakili setiap kampus di ajang tahunan ini. Berbagai proses seleksi dan pelatihan dilakukan untuk mempersiapkan calon relawan pajak yang unggul dan siap terjun menghadapi wajib pajak.
Dalam pengukuhan relawan pajak, Kanwil DJP Jawa Timur I menggandeng Tax Center Fakultas Vokasi Universitas Airlangga yang bertempat di ASEEC Tower Universitas Airlangga. Acara ini dihadiri langsung oleh pejabat Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Prof. P.M. John L. Hutagaol, Dekan Fakultas Vokasi Unair Prof. Dr. Anwar Ma’ruf, Wakil Dekan III Fakultas Vokasi Novianto Edi Suharno M.Si, PERTAPSI, para ketua Tax Center serta mahasiswa relawan pajak setiap perguruan tinggi mitra. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Jatim I menyampaikan bahwa DJP beserta relawan pajak akan bersinergi agar selalu inovatif mengikuti perkembangan wajib pajak, seperti saat ini mahasiswa telah cukup banyak yang mandiri dan mendapatkan penghasilan dampak dari kemudahan transaksi secara online sehingga validasi NPWP menjadi NIK merupakan langkah penting yang akan didukung oleh relawan pajak.
Selanjutnya diselenggarakan beberapa agenda diantaranya Laporan Ketua Panitia oleh Kepala Bidang P2Humas Budi Susanto, kemudian prosesi Pengukuhan Relawan Pajak dan pendandatanganan Code of Conduct oleh koordinator Relawan Pajak setiap perguruan tinggi serta pengukuhan relawan pajak 2023 secara resmi. Setelah dikukuhkan, pembekalan materi diberikan kepada Relawan Pajak disertai diskusi dan tanya jawab dari masing masing relawan pajak bersama tenaga penyuluh Kanwil DJP Jatim 1. Acara yang paling ditunggu ialah pembagian lokasi penempatan relawan pajak yang dibagikan di sesi terakhir sebagai hadiah kepada relawan pajak 2023.
Mahasiswa yang telah dikukuhkan menjadi Relawan Pajak 2023 ini akan mulai aktif menjalankan tugasnya pada bulan Maret hingga September 2023 berdasarkan tempat penugasannya yang nantinya akan mendapatkan pembekalan dari masing-masing tempat tugas. Dalam tugasnya, relawan pajak akan menjalin hubungan langsung dengan wajib pajak yaitu melaksanakan validasi NIK, melaksanakan asistensi e-filling untuk pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi, memberikan edukasi terkait perpajakan kepada Wajib Pajak, dan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dan mendekatkan wajib pajak untuk patuh dalam pelaporan SPT Tahunan sekaligus untuk meningkatkan peran serta Tax Center dan kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan perguruan tinggi, serta menyediakan sarana pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi. Selain itu memberikan ilmu terapan kepada mahasiswa dalam bidang perpajakan sehingga mampu dan siap melayani masyarakat.
Penulis: Noer Laila (kontributor)
Editor: Mutiara RJ