Sumber Gambar: LPM Mercusuar

Menyambut bulan Ramadan, Universitas Airlangga (UNAIR) mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan jam operasional usaha makanan dan minuman di lingkungan kampus. Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Rektor Muhammad Madyan, disebutkan bahwa segala bentuk pelayanan penjualan kepada konsumen dilarang sebelum pukul 15.00 WIB. Dampak dari kebijakan tersebut, sejumlah pedagang UMKM di Kampus B UNAIR mengalami penurunan omzet serta berbagai kerugian lainnya. Namun demikian, gerai FamilyMart dan Rotiboy tetap diperkenankan beroperasi seperti biasa.

Ika, seorang pekerja di gerai makanan dan minuman Wongsu, terancam tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) akibat menurunnya omzet penjualan sejak diberlakukannya pembatasan jam operasional oleh pihak kampus. “Omzet menurun hingga 90 persen karena jam operasional kami yang awalnya pukul 09.00–17.00 menjadi 15.00–17.00,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa tidak ada sosialisasi serta tidak ada pelibatan pedagang dalam perumusan kebijakan tersebut. Ika juga mengaku tidak menerima surat pemberitahuan resmi. Kebijakan itu baru diketahuinya setelah satu minggu bulan Ramadan berjalan, ketika ia mendapat teguran untuk menutup gerai sebelum pukul 15.00 WIB. “Waktu itu sekitar pukul 13.00 kami disuruh tutup. Akibatnya, orang yang menitipkan makanan basah ke kami jadi kebingungan,” jelasnya. Pemilik gerai Wongsu sempat mengajukan keberatan dan melakukan negosiasi terkait jam operasional tetapi tidak membuahkan hasil. Selain itu, pihak kampus selaku pemilik lahan juga tidak memberikan kompensasi atas kebijakan yang diberlakukan.

Tak hanya pembatasan jam operasional, kebijakan kegiatan belajar mengajar mahasiswa yang dibatasi maksimal hingga pukul 16.00 WIB turut memperparah penurunan omzet. “Anak-anak pulang cepat, Mas. Jadi sangat sepi yang beli,” kata Ika. Akibat penurunan omzet tersebut, para buruh di gerai Wongsu terancam tidak menerima gaji bulanan maupun THR. Sementara itu, biaya operasional seperti tagihan listrik untuk lemari pendingin tetap harus dibayarkan karena peralatan tersebut harus terus menyala. Ika mengaku memiliki harapan yang tipis terhadap kebijakan kampus. “Sebenarnya kalau kampus begini, rasanya tidak ada harapan, Mas. Tapi semoga masih bisa ada penyesuaian jam operasional lagi, misalnya mulai pukul 12.00,” harapnya.

Gerai makanan Point Steak yang berada di Kantin Kampus B mengalami penurunan omzet akibat kebijakan pembatasan jam operasional selama Ramadan. Ira, salah seorang pekerja Point Steak, menuturkan bahwa pihaknya baru mengetahui kebijakan tersebut setelah dua hari bulan Ramadan berjalan. Menurutnya, informasi itu disampaikan melalui pesan dalam grup WhatsApp oleh PT Airlangga Bangun Persada (ABADA) selaku pengelola kantin kampus. “Tidak ada surat edaran resmi yang kami terima, hanya pesan pemberitahuan,” jelas Ira. Ia juga mengaku bahwa para pedagang tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan tidak ada sosialisasi sebelumnya. “PT ABADA justru menyuruh kami untuk tunduk jika ingin tetap bertahan di sini, karena kami hanya menumpang,” ujarnya saat pihaknya mencoba melakukan negosiasi atas kebijakan tersebut. Meski mengalami penurunan omzet, Ira mengaku masih bersyukur karena gaji pada bulan ini tetap akan diberikan secara utuh.

Ira merasakan adanya kejanggalan dalam kebijakan pembatasan jam operasional selama Ramadan. Saat gerai-gerai di Kantin Warna-Warni Kampus B UNAIR diperintahkan untuk tutup, gerai FamilyMart dan Rotiboy tetap dapat beroperasi seperti biasa. “PT ABADA menjelaskan bahwa FamilyMart dan Rotiboy termasuk jenis usaha ritel seperti Indomaret,” ujar Ira saat menanyakan perihal tersebut kepada PT Airlangga Bangun Persada (ABADA). Padahal, menurut Ira, kebijakan tersebut semestinya berlaku untuk seluruh pelaku usaha di lingkungan kampus karena sama-sama menjual makanan dan minuman. Ia juga menyoroti bahwa tidak semua mahasiswa beragama Islam dan menjalankan ibadah puasa. “Mahasiswa ada yang tidak berpuasa juga, dan jam ramai Point Steak itu dari pagi hingga siang,” kata Ira. Alih-alih memperoleh kompensasi atas pembatasan tersebut, Ira mengaku pihaknya tetap diwajibkan membayar iuran harian seperti biasa. “Kami tetap harus membayar Rp25.000 untuk uang kebersihan dan potongan 10 persen dari hasil penjualan harian ke PT ABADA seperti biasanya,” ujarnya.

Ita, salah seorang pekerja di gerai makanan Kenari Kitchen, mengaku bahwa pendapatan selama bulan Ramadan akibat pembatasan jam operasional hampir menyamai kondisi saat musim libur semester mahasiswa. “Sebenarnya kalau Ramadan pasti ada penurunan, apalagi ditambah dengan adanya kebijakan pembatasan jam operasional,” kata Ita. Ia mengetahui kebijakan tersebut dari pemilik Kenari Kitchen. Menurutnya, sebelum Ramadan pihak kampus mengirimkan tautan formulir kepada para pemilik gerai makanan di Kantin Kampus B UNAIR. “Ada dua pilihan di blanko itu, pemilik usaha mau tutup selama bulan Ramadan atau mengikuti aturan pembatasan,” jelas Ita. Ita bersama pedagang lain di Kantin Warna-Warni Kampus B mengeluhkan kebijakan tersebut karena sebelumnya tidak pernah ada pembatasan serupa. Saat ini, gerai Kenari Kitchen hanya beroperasi pukul 15.00-20.00 WIB, menyesuaikan dengan jam ramai mahasiswa yang menurut Ita hanya berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat berita ini ditulis, pada Senin (02/03) malam, pihak manajemen kampus memasang banner yang berisi larangan bagi mahasiswa untuk berada di dalam maupun di area luar kantin di luar jam operasional, dengan dalih demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Penulis: Aryak

Reporter: Silla, Jiya, Chickita, Fitria, Nisa, Tarish, Lili

Editor: Nafis Wira

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *