Sumber Gambar: The Red Blog

Panoptisme merupakan metode kendali yang dirancang untuk menciptakan pengawasan terus-menerus, otomatis, dan seolah-olah hadir di mana-mana—seperti mata yang tak pernah tertutup. Awalnya metode ini diterapkan untuk mengontrol segala gerak-gerik yang dilakukan oleh narapidana di penjara. Namun, kini logika panoptik telah merembet luas dan mengakar dalam berbagai aspek kehidupan sosial. Mekanisme yang sebelumnya dirancang secara spesifik untuk sistem pemenjaraan kini telah mengalami transformasi bentuk dan menyusup secara halus dalam rutinitas sehari-hari, menjadikan pengawasan sebagai bagian dari normalitas sosial yang jarang dipertanyakan.

Kini, pengawasan permanen seperti ini dibangun dan menjelma melalui sistem identifikasi dan pencatatan yang melekat pada individu mulai dari kartu identitas, surat izin mengemudi, paspor, hingga kehadiran di dunia digital lewat akun media sosial yang mengharuskan seseorang untuk mengizinkan mereka mengakses data diri.

Bahkan lebih jauh lagi, kini pengawasan bergerak ke level tubuh melalui teknologi biometrik—seperti pemindaian wajah, sidik jari, hingga suara—yang menjadikan tubuh manusia itu sendiri sebagai objek data, dikelola oleh sistem yang tak pernah tidur, dan dimanfaatkan untuk menyempurnakan kontrol sosial secara senyap. Ini bukan lagi sekadar pengawasan administratif, melainkan bentuk pemetaan total atas eksistensi manusia yang memungkinkan intervensi bahkan tanpa disadari. Tubuh tidak lagi milik pribadi, tetapi menjadi bagian dari arsitektur kendali yang terdesain rapi.

 Pemerintah yang memegang kendali atas administratif dan infrastruktur digital kini menjalankan logika panoptik melalui teknologi yang ada. Mereka memanfaatkan setiap jejak yang ditinggalkan—mulai dari nomor telepon hingga aktivitas di media sosial—untuk membangun sistem pengawasan yang nyaris tidak terlihat. Bukan tidak mungkin, informasi-informasi yang kadang kala dianggap sepele telah dikumpulkan, disimpan, bahkan digunakan untuk mengamati. 

Ketika seseorang bertindak di luar batas yang mereka anggap “normal” atau “patut”, data itu bisa dibongkar, dijadikan senjata untuk menelusuri kehidupan pribadi. Bahkan dalam beberapa kasus, informasi data tersebut bisa diperjualbelikan demi kepentingan komersial atau politik. Ini menunjukkan bahwa data bukan hanya informasi, melainkan aset strategis yang dapat berfungsi sebagai alat untuk membatasi, mengarahkan, bahkan mengendalikan tindakan-tindakan individu maupun kelompok. Mekanisme seperti ini membuat siapapun rentan, terutama mereka yang berani bersuara kritis atau memilih jalan yang tak populer dalam lanskap sosial-politik hari ini.

Penting untuk disadari bahwa pola pengawasan semacam ini tidak terbatas pada lembaga-lembaga negara. Saat ini, kampus yang secara ideal seharusnya menjadi ruang tumbuhnya kebebasan berpikir dan ekspresi kritis juga mulai menunjukan kecenderungan untuk mereplikasi model pengawasan yang sama. Melalui sistem administratif yang semakin terintegrasi dengan teknologi siber, logika panoptik perlahan meresap ke dalam struktur kelembagaan pendidikan.

Tanpa disadari, kampus sebagai ruang akademik turut menjadi bagian dari elemen pengawasan yang sistematis. Prosedur-prosedur yang tampak netral seperti pendataan atau verifikasi identitas berbasis biometrik dapat menjadi instrumen kendali atau kontrol pengawasan—ketika tidak disertai dengan prinsip transparansi dan perlindungan hak individu. Transformasi ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi merupakan pergeseran mendalam dalam cara kekuasaan bekerja. Dari yang terbuka menjadi tersembunyi, dari yang memerintah menjadi yang mengawasi. 

Jika kecenderungan ini dibiarkan tanpa pengawasan kritis, maka ruang belajar berisiko bergeser menjadi ruang kontrol. Semua ini bukan sekadar pelanggaran privasi, ini merupakan celah, titik rawan yang menunjukkan bagaimana tubuh dan identitas manusia telah dijadikan komoditas dalam sistem yang terus memperluas pengawasannya. Dalam kondisi seperti ini, ruang aman semestinya disediakan oleh lembaga pendidikan berubah menjadi lokasi ketegangan antara kebebasan akademik dan praktik pengawasan yang tak kasat mata.

Teknologi biometrik, yang tampaknya hanya alat verifikasi identitas, sebetulnya menyimpan potensi kendali yang sangat besar. Data biometrik bersifat unik dan tidak bisa diubah seperti kata sandi biasa. Ketika data biometrik dikumpulkan dalam jumlah besar dan disimpan oleh lembaga tertentu—baik kampus maupun lembaga lain—timbul pertanyaan mendasar: Siapa yang memiliki akses terhadap data ini? Bagaimana data itu digunakan? Dan sejauh mana perlindungan terhadap potensi kebocoran atau penyalahgunaannya? 

Ruang belajar yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya kepercayaan dan rasa aman justru mulai dipenuhi kecemasan akan terekamnya setiap aktivitas. Hal ini berpotensi memengaruhi ekspresi intelektual, gerakan sosial mahasiswa, bahkan pilihan-pilihan politik atau ideologis yang dianggap berbeda. Maka dari itu, penting untuk menempatkan isu biometrik sebagai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan politik: Siapa yang mengontrol tubuh kita dan untuk tujuan apa

Ketika tubuh menjadi entri data dalam sistem, maka setiap gerak dan ekspresi bisa dibaca sebagai potensi gangguan atau ketidakpatuhan.

Sebagai pengingat untuk semua: “jangan pernah lengah atau merasa aman sepenuhnya dalam sistem yang terus berkembang ke arah kontrol total. Tetap jaga kewaspadaan dan perkuat segala bentuk pertahanan, baik secara teknis maupun kesadaran kolektif”. Data yang dimiliki setiap orang—tentang diri, kebiasaan, bahkan pikiran—bisa saja diakses, dimanfaatkan, dan dimanipulasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan demi hal-hal yang tidak pernah disetujui. 

“Jangan beri celah bagi mereka yang ingin menyusup ke dalam hidup kita melalui sistem yang tampak sah dan rapi. Berjuanglah dengan kepala dingin dan mata terbuka. Jangan biarkan siapapun merampas ruang berpikir, kebebasan bertindak, dan segala bentuk otoritas diri”.

Penulis: Fal

Editor: Intan Wahyuningyyas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *