Dalam penulisan sebuah berita, biasanya seorang jurnalis lebih dahulu mengumpulkan bahan berita sebelum menulis berita. Umumnya, pengumpulan bahan berita menggunakan teknik wawancara. Namun, selain itu terdapat beberapa teknik pengumpulan bahan berita yang dapat digunakan oleh jurnalis atau penulis berita untuk merampungkan beritanya.
Selain melakukan wawancara, seorang jurnalis dapat menggunakan metode observasi dalam menulis beritanya. Pada artikel jurnal yang berjudul “Pengumpulan Bahan Berita Yang Di Lakukan Wartawan”, observasi dapat dimaknai sebagai pengamatan terhadap realitas sosial. Dalam observasi, terdapat pengamatan langsung dan tidak langsung. Pengamatan ini bisa dilakukan dalam waktu yang pendek dan panjang. Pendek artinya setelah melihat sebuah peristiwa dan mencatat seperlunya, seseorang meninggalkan tempat kejadian untuk menulis laporan. Sedangkan, panjang berarti seseorang berada di tempat kejadian dalam waktu yang lama. Seseorang disebut melakukan pengamatan langsung bila ia menyaksikan sebuah peristiwa dengan mata kepalanya sendiri. Sehingga, pada faktanya tiap indera jurnalis, yakni mata, telinga, lidah, kulit, dan hidung dapat digunakan untuk merekam suatu kejadian. Meskipun tak mewawancarai pihak terkait dalam sebuah berita, jurnalis tetap dapat menulis sebuah berita dengan menggunakan observasi.
Selanjutnya jurnalis dapat mendapatkan bahan sebuah berita dari konferensi pers yang dirilis oleh pihak atau instansi terkait dalam berita tersebut. Dalam artikel jurnal “Pengumpulan Bahan Berita Yang Di Lakukan Wartawan”, konferensi pers adalah pernyataan yang disampaikan seseorang yang mewakili sebuah lembaga mengenai kegiatannya kepada para jurnalis yang menyangkut citra lembaga, peristiwa yang sangat penting dan bersifat insidental. Pada tiap konferensi pers, setiap jurnalis memiliki hak yang sama untuk mengajukan pertanyaan kepada orang yang memberikan konferensi pers. Umumnya, lalu lintas informasi dalam konferensi pers dilakukan melalui dialog langsung. Namun, ada juga konferensi pers yang menggunakan informasi tertulis yang dibagikan kepada para jurnalis. Untuk melengkapi informasi tersebut, para jurnalis diberi kesempatan untuk bertanya.
Menurut Kustadi Suhandang, konferensi pers adalah seni atau keterampilan mencari, menyusun, mengumpulkan, mengolah, lalu menyajikan berita atau informasi tentang peristiwa yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dengan tujuan memenuhi kebutuhan hati nurani khalayak. Terkait perbedaannya dengan wawancara, dalam konferensi pers narasumber menciptakan acara tersebut dengan memanggil atau mengundang jurnalis. Pada acara tersebut, biasanya narasumber terlebih dahulu memaparkan pendapatnya atau substansi yang ingin ia sampaikan dalam konferensi pers tersebut, sebelum jurnalis diberi kesempatan untuk bertanya dalam acara tersebut. Sedangkan, pada sebuah wawancara, narasumber secara langsung dimintai jawaban atau pendapatnya mengenai sebuah isu atau berita oleh jurnalis.
Secara umum, di dalam buku “Panduan Menjadi Jurnalis Profesional”, idealnya seorang jurnalis tidak memihak salah satu atau berkepentingan terhadap sesuatu atau kepada seseorang atau pihak tertentu. Jurnalis berdiri di luar pihak yang bermasalah atau memiliki kepentingan, karena prinsip kerja dari seorang jurnalis adalah check and recheck. Sehingga, apapun teknik pencarian berita yang dipilih oleh seorang jurnalis, penyajian informasi kepada pembaca harus murni dari apa yang diperoleh dari narasumber atau sebuah peristiwa, bukan dilebih-lebihkan atas dasar keinginan jurnalis atau imajinasinya semata.
Penulis : Muhammad Syaifulloh
Editor : Dimas Septo Nugroho