Sabtu, (30/09) pihak LPM Mercusuar berhasil meminta keterangan kepada Prof. Dr. Bagong Suyanto, Drs., M.Si., selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terkait alasan dan kronologi pembekuan organisasi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik. Seperti yang diketahui bahwa pada hari Jumat (29/09) Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik telah mengeluarkan surat pembekuan terhadap HIMA Ilmu Politik. Berita tentang pembekuan itu ramai diperbincangkan oleh mahasiswa UNAIR, terutama yang menjadi tanda tanya mengenai sebab dikeluarkannya surat pembekuan dari dekanat FISIP.
Dalam wawancaranya, Prof. Bagong menjelaskan bahwa surat yang beredar di kalangan mahasiswa, terutama mahasiswa FISIP adalah benar adanya dan dikeluarkan secara resmi sesuai prosedur oleh pihak dekanat. Awalnya pihak dosen dari prodi Ilmu Politik melakukan rapat dan diskusi mengenai ospek Power 2023 terkait pelanggaran yang disaksikan secara langsung oleh dosen yang mengawasi kegiatan ospek jurusan ini. Kemudian hasil rapat yang telah dilakukan pihak departemen dilanjutkan dengan meminta pihak dekanat agar HIMA Ilmu Politik dibekukan.
Selain dari keterangan langsung dari dosen yang mendampingi ospek, Dekan FISIP juga mengungkapkan adanya laporan dari help center universitas dan satgas yang mengatakan bahwa telah menerima laporan dari mahasiswa baru terkait verbal abuse yang didapatkan selama ospek berlangsung.
Disisi lain, Prof. Bagong juga telah berkonsultasi dengan kantor pusat yakni kepada rektor dan dirmawa mengenai peristiwa ini. Berdasarkan pengakuan beliau, Pak Rektor telah memberi arahan mengenai Pakta Integritas yang ditandatangani oleh rektor bahwa di UNAIR itu harus bebas dari segala bentuk kekerasan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Tiga hal inilah yang memang tidak diperkenankan ada. Namun, HIMA Ilmu Politik melanggar hal tersebut.
Secara lengkap, Prof. Bagong menerangkan beberapa tindakan kekerasan dan pelanggaran yang dilakukan saat ospek tersebut berlangsung. Yang pertama, untuk izin penyelenggaraan kegiatan hanya boleh dilakukan sampai jam 5 sore. Kemudian Kahima Ilmu Politik meminta dispensasi hingga pukul 9 malam, yang diizinkan dengan syarat harus didampingi dosen dari Ilmu Politik. Namun, faktanya kegiatan ospek malah sampai dini hari dan terindikasi terjadi perpeloncoan. Dari keterangan yang didapat juga disebutkan bahwa panitia laki-laki diminta untuk membuka baju oleh alumni. Perlakuan tersebut sebenarnya sudah mengindikasikan kekerasan fisik.
“Saya sudah menelepon Ketua HIMA-nya, sudah saya beritahu bahwa aturannya kegiatan ospek itu maksimal jam 5 sore dan harus dilakukan dengan kegembiraan ya, tidak boleh ada perpeloncoan. Nah terus, dia (Kahima Ilpol) meminta dispensasi sampai jam 9 malam, terus sama dosen politik diizinkan namun harus dikawal oleh pihak dosen, tapi dalam kenyataan kan berlangsung sampai pagi. Berlangsung sampai pagi dan ada muatan perpeloncoan, panitianya disuruh buka baju, dan macem-macem”, keterangan lebih lanjut dari Dekan FISIP.
Yang kedua, masalah dalam perizinan tempat. Dalam kegiatan ospek jurusan ini pihak panitia melakukan tindakan sterilisasi seluruh area Kampus B Universitas Airlangga. Pihak dekan mengatakan bahwa tindakan tersebut sebenarnya tidak boleh dilakukan. Karena pada hakikatnya kampus adalah tempat umum bagi mahasiswa dan hak seluruh mahasiswa untuk mengaksesnya.
“Nah, seperti tindakan melakukan steril itu juga tidak boleh, ini kan kampus milik bersama ya, jadi itu juga tidak boleh disterilkan, seolah-olah prodi lain bahkan fakultas lain tidak boleh. Fakultas itu berkepentingan untuk memastikan mahasiswa itu tidak arogan, tidak melakukan kekerasan. Itu yang menjadi komitmen kami, karena itu keputusan untuk membekukan sudah tepat karena banyak pelanggaran yang dilakukan”, jelas Dekan FISIP, Prof. Dr. Bagong.
Pelanggaran yang ketiga, saat kegiatan berlangsung, karena Kampus B harus steril sehingga tidak ada orang selain mahasiswa Ilmu Politik, pada pertengahan kegiatan, panitia didapati menggunakan flare. Hal ini dikhawatirkan akan memicu kebakaran dan merugikan kampus. Kegiatan ospek jurusan ini dilakukan sampai dini hari, ditakutkan berpengaruh pada kesehatan dan keselamatan peserta saat mengikuti kegiatan. Jika terjadi apa-apa tidak ada pihak yang membantu bahkan pada kemungkinan terburuk. Selain itu, alat komunikasi tidak boleh dibawa (harus dikumpulkan) dan harus dimatikan. Hal tersebut membuat para orang tua juga melakukan protes karena anaknya tidak bisa dihubungi.
“Jadi gini lho, persoalannya itu HIMA-nya ini tidak sadar ya kalau yang dilakukan itu berisiko, menggunakan flare, nanti kalau ada kebakaran. Kemudian meminta mahasiswa sampai malam, sampai pagi, itu kalau sampai ada yang sakit kemudian, misalnya ya, maaf meninggal, siapa yang tanggung jawab, mereka kan pasti juga ndak bisa apa-apa, mereka kan ndak berpikir sejauh itu. Ini yang saya tahu orang tua maba pun protes ke help center, beberapa protes karena katanya HP-nya diminta sehingga ndak bisa dihubungi, itu kan anu ya sudah masuk praktek-praktek perpeloncoan, ndak boleh seperti itu. Saya sudah bilang ke Kahimanya, suasananya itu harus fun, ya menggembirakan, ndak ada perpeloncoan, di luar negeri nggak ada lho, di kampus-kampus yang bagus begitu, ndak ada”, kata Prof. Bagong.
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, pada ospek jurusan tersebut pihak dekanat memberi syarat agar kegiatan tersebut didampingi oleh dosen Ilmu Politik, harus menggembirakan, dan menekankan tidak boleh ada tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Namun, dosen yang mendampingi ospek menurut keterangan malah tidak dianggap, bahkan tidak digubris saat memperingatkan tindakan mahasiswa yang menyeleweng. Meskipun demikian, pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak hanya dilakukan oleh panitia ospek. Beberapa panitia dalam keterangan dari Dekan FISIP juga menjadi korban oleh alumni yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
“Oh iya, dosennya malah lapor, ndak dianggep, mereka ndak menghormati dosen, ini sudah, yang namanya etika sudah ndak ada. Penghormatan pada dosen juga ndak ada ini dosennya melapor”, ungkap beliau.
Padahal sejak awal Dekan FISIP sudah menekankan bahwa kegiatan ospek jurusan harus sesuai prosedur. Tidak boleh ada perpeloncoan yang mencoret nama baik Universitas Airlangga. Apalagi masalah keselamatan dan kepercayaan yang harus dijaga, baik oleh para dosen maupun mahasiswa sendiri.
Adapun setelah kejadian-kejadian yang terjadi selama ospek dan diberikannya surat pembekuan, pihak dekanat menyerahkan keputusan mengenai keberlangsungan kegiatan HIMA kepada pihak prodi Ilmu Politik. Jadi, kegiatan-kegiatan HIMA Ilmu Politik seperti ospek kemungkinan akan diambil alih oleh prodi. Berapa lama pembekuan organisasi ini juga akan diserahkan kepada pihak kepala departemen.
“Saya serahkan pada Kadep, jadi yang dibekukan ini pengurusnya ya, bukan kegiatan HIMA-nya. Jadi kegiatan HIMA akan diambil alih oleh Kadep. Jadi pengurus HIMA yang dinilai oleh ketua departemen dan dosen-dosen politik lain tidak memenuhi komitmen untuk menjaga situasi, itu yang dibekukan. Karena mereka ndak bertanggung jawab. Nanti departemen akan menunjuk mahasiswa lain ya bisa juga mahasiswa-mahasiswa baru, untuk melaksanakan kegiatan HIMA supaya mahasiswa lain nggak ada yang dirugikan, ini kan oknum mahasiswa ya, yang pengurus HIMA itu.”
Lebih lanjut, pihak dekanat juga masih menunggu apakah Departemen Politik itu mau melakukan perombakan pengurus sekaligus penerapan sanksi kepada pengurusnya. Dalam penjelasannya, Prof. Bagong mengatakan bahwa belum tentu para pengurus akan menerima sanksi, karena sanksi untuk perseorangan ada pada wilayah komisi etik. Namun, berkaitan dengan banyaknya laporan yang masuk ke dekan, pihak dekanat tidak bisa menunggu lagi.
“Tapi saya memang tidak bisa menunggu, saya harus tegas menyikapi ini. Jadi jangan meminta saya memanggil dulu pengurus dan mengklarifikasi. Laporannya itu sudah banyak, ke help center, dsb dan saya merasa kalau itu dibiarkan, wibawa universitas itu bisa turun, dianggap tidak melindungi mahasiswa. Ini pengurus HIMA kan ndak melihat dampak seperti itu ya, bayangkan kalo videonya kemudian foto-fotonya itu beredar, itu memalukan UNAIR. Itu sudah bukan persoalan HIMA prodi lagi, ini sudah nama UNAIR. Bayangkan kalo muncul berita ‘UNAIR membiarkan perpeloncoan terjadi di UNAIR’, kan ya mencoreng nama UNAIR yang baik-baik itu”, tegas beliau.
Dalam kesempatan wawancara ini, Prof. Bagong juga menyampaikan harapannya untuk bisa membudayakan adab dan tidak membiarkan kekerasan dalam bentuk apapun. Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga pakta yang ditandatangani rektor dan menteri mengenai tiga dosa yang harus dihapuskan di dunia pendidikan, yakni kekerasan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
“Kalau saya pribadi itu concern untuk menghapus segala bentuk tindak kekerasan di antara sesama mahasiswa. Kita ini harus civilize beradab gitu, lho, jangan sampai membiarkan kekerasan dalam bentuk apapun. Pakta yang ditandatangani rektor dengan menteri itu ya tiga, tiga dosa yang harus dihapuskan kekerasan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Saya berkomitmen menjaga itu, bullying segala macem, itu ndak boleh. Saya itu prihatin ya, masih ada mahasiswa FISIP yang melakukan itu. Dengan dalih apapun, dalih inisiasi, dalih membuat lebih kuat, membuat mereka dilatih tahan apa, situasi tekanan. Itu ndak ada hubungannya”, pungkas Prof. Bagong.
Selain dari pihak dekanat, LPM Mercusuar juga telah menerima jawaban dari Ketua HIMA Ilmu Politik. Menurut keterangannya, pada hari ini kemungkinan mereka akan melakukan press release terkait hal ini, dan kami akan mendapat kesempatan wawancara dengan Ketua HIMA Ilpol pada malam nanti. Untuk itu, keterangan dari pihak HIMA akan segera kami sampaikan setelah melakukan wawancara ini.
Penulis: Savina Rizky Hamida
Editor: Sri Dwi Aprilia