Jum’at (29/09) Dekanat FISIP UNAIR secara resmi membekukan organisasi Himpunan Mahasiswa (HIMA) Ilmu Politik Universitas Airlangga. Keputusan ini tercantum dalam surat dengan nomor 882 I /UN3. FISIP /Y.N1.04 /2023. Surat tersebut dikeluarkan sebagai buntut dari laporan-laporan terkait kekerasan dan pelanggaran dalam ospek jurusan yang puncaknya dilaksanakan pada Sabtu (23/09) lalu.
Melalui surat ini, pihak Dekanat FISIP menyebutkan bahwa dalam kegiatan ospek Jurusan Ilmu Politik (Power 2023), HIMA Jurusan Ilmu Politik telah terbukti melakukan pelanggaran dan tindak kekerasan. Dari pertimbangan tersebut pihak dekanat secara tegas mengambil tindakan untuk membekukan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik UNAIR. Dalam isi surat tersebut turut dicantumkan bukti berupa link dari google drive. Meskipun demikian, akses untuk membuka satu-satunya bukti yang tersedia tidak bisa dibuka, kemungkinan sudah dihapus. Tanpa akses tersebut bentuk kekerasan dan pelanggaran seperti apa yang telah dilakukan tidak dapat diketahui.
Seperti yang diketahui bahwa ospek ilmu politik menggunakan seluruh area kampus B untuk kegiatannya. Bahkan area kampus B yang digunakan harus benar-benar kosong dan steril dari siapapun, kecuali mahasiswa ilmu politik. Dari polemik ini juga sempat menimbulkan tanda tanya besar bagi sebagian mahasiswa. Beberapa mahasiswa juga sempat menorehkan kekesalan mereka karena hal ini melalui kolom komentar di UNAIR Menfess.
“Aku sama temenku lagi nugas di gazebo perpus, diusir disuruh pindah ke gazebo FEB. Pas udah pindah ternyata diusir juga. Okelah pulang jalan ke Srikana ambil motor masih ditanyain ‘Mau kemana ya?’, reflek jawab ‘Pulang lah, mau diusir lagi?’, emang ada apa ya serius nanya,” tulis salah satu akun.
Untuk mendapatkan keterangan dan tanggapan yang lebih valid pihak LPM Mercusuar mencoba menghubungi pihak-pihak terkait. Namun, pihak-pihak yang telah dihubungi seperti, Ketua HIMA Ilmu Politik hingga saat ini belum memberi respon.
Penulis: Savina Rizky Hamida
Editor: Sharisya Kusuma Rahmanda