Kasus yang menjerat Popo Barbie beberapa waktu lalu menjadi bukti kurang bijaknya seseorang dalam menggunakan media sosial yang kemudian berdampak pada dirinya sendiri. Pasalnya, dalam sebuah video viral di jagat media menampilkan Popo yang sedang melakukan masturbasi dengan maneken miliknya. Tak berselang lama, ia pun ditangkap karena dugaan tindak pidana pornografi serta secara sengaja membagikannya di media sosial. Popo terancam dijerat Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Kasus di atas menjadi bukti kurang bijaknya seseorang dalam bermedia sosial dapat menjerat dirinya bakırköy escort sendiri. Selain itu, orang lain juga dapat menyamar sebagai seseorang untuk melakukan penghinaan, penghujatan, pelecehan, dan penipuan di media sosial demi menghindari adanya sanksi sosial yang diterimanya di kehidupan nyata. Jagat maya sudah berbeda dengan dunia nyata, perilaku buruk di dunia maya akan semakin meningkatkan adanya cyber bullying. Dalam konteks berbahasa dan berkomunikasi di media sosial harus benar-benar dijaga dengan baik. Penggunaan ejaan kata juga perlu diperhatikan agar terhindar dari pasal pelanggaran dalam UU ITE.
Tentunya, setiap individu bahkan kepentingan kelompok akan selalu ingin dikenal dengan perilaku baiknya. Bukan dikenal karena omongan-omongan yang tidak benar yang sifatnya melanggar. Selain menjaga etika, kita juga perlu berhati-hati dalam membuka identitas asli di jagat maya agar terhindar dari pencemaran nama baik dan penyalahgunaan identitas oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Perkembangan media sosial saat ini sungguh menakutkan. Sebagian orang pasti pernah menemui kasus pengguna pinjaman online yang menggunakan identitas palsu. Oleh karena itu, meskipun identitas tidak bisa diketahui secara detail dan pasti, alangkah baiknya kita tetap menjaga sikap yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa dan budaya Indonesia. Biasakan berperilaku bijak dalam bermedia sosial demi kebaikan diri sendiri, orang lain, dan juga kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Perkembangan teknologi yang semakin masif dan canggih khususnya dalam hal perkembangan media sosial membuat kita harus terus beradaptasi dan tentunya harus mampu bersikap lebih selektif. Berdasarkan sudut pandang sosiologis, sebagai makhluk sosial yang selalu bergantung kepada orang lain, individu harus bisa melihat suatu konteks permasalahan, informasi dan suatu kejadian di media sosial dari berbagai sudut pandang untuk membuktikan suatu kondisi itu dapat dianggap benar atau salah. Melalui sudut pandang itulah masyarakat dapat menilai suatu informasi yang mereka terima, seperti melakukan proses konfirmasi atau cross check terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan. Selain itu, peribahasa mengatakan “Mulutmu adalah harimaumu” memiliki arti bahwa perkataan kita dapat menjadi ‘senjata tajam’ yang dapat melukai orang lain. Maka, berhati-hatilah!
Penulis : Firtian Ramadhani
Editor : Dimas Septo Nugroho