Dukungan untuk petani Pakel digelar oleh kelompok Solidaritas Surabaya Untuk Pakel pada Sabtu (11/2) dengan aksi mimbar bebas di seberang Gedung Grahadi Surabaya, tepatnya di depan Taman Apsari. Aksi dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas ditangkapnya tiga petani Pakel oleh pihak Polda Jawa Timur agar segera dibebaskan.
Aksi tersebut diwarnai dengan orasi, pertunjukan live painting, pembacaan puisi , dan diakhiri dengan pembacaan tuntutan serta pernyataan sikap. Kelompok Solidaritas Surabaya Untuk Pakel menjelaskan bahwa mereka akan terus memberi dukungan kepada tiga petani yang ditangkap sampai mereka bebas serta akan mengawal konflik agraria yang dialami warga Pakel.
Kasus yang dialami oleh warga Pakel terus menjalar hingga tuduhan berupa penyebaran berita bohong dan berbuat keonaran dilayangkan kepada tiga orang warga Pakel yaitu, Suwarno, Untung, dan Mulyadi. Mereka ditangkap secara paksa tanpa surat resmi dan ditahan hingga hari ini.
Perwakilan Solidaritas Surabaya menerangkan jika aksi mimbar bebas digelar tanpa ada perwakilan warga Pakel yang turut hadir karena hal tersebut berdampak pada keamanan warga desa Pakel.
“Baik secara langsung atau tidak langsung kami tetap bekerja sama dengan warga Pakel yang di sana. Mengapa hari ini kami tidak mengajak warga Pakel, karena ketika warga Pakel meninggalkan wilayah tempat tinggalnya bisa saja aparat langsung menyerobot gitu. Lebih ke keamanan, sorotan terbesar kita karena penangkapan yang cacat prosedur, di sini yang kita tahu ada upaya penculikan dan upaya kriminalisasi” terangnya.
Solidaritas Surabaya juga menjelaskan aksi pengawalan untuk warga Pakel akan terus dilakukan, namun tanpa timeline yang pasti dan menyesuaikan dengan situasi yang terjadi ke depannya.
“Untuk aksi lanjutan mungkin akan dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi kedepannya. Kami akan tetap mengawal, dan terus membuat kajian-kajian tentang kebijakan-kebijakan penyelenggaraan negara tersebut. Namun, belum tentu kapan akan segera diselenggarakan. Kita lihat saja apakah peraturan-peraturan perundang-undangan telah dilaksanakan, serta bagaimana juga cara mengimplementasikan kepada masyarakat”, jelasnya.
Pembacaan tuntutan dan pernyataan sikap yang dilayangkan dari kelompok Solidaritas Surabaya Untuk Pakel pada Sabtu (11/3) sebagai berikut.
Pernyataan Sikap:
Kami Solidaritas Surabaya mendukung penuh warga Pakel untuk mendapatkan hak atas tanah. Kami Solidaritas Surabaya mengutuk keras tindakan kriminalisasi terhadap petani Pakel yang dilakukan oleh Polda Jatim dan Polresta Banyuwangi. Kami Solidaritas Surabaya menyatakan tidak percaya terhadap Pengadilan Negeri Banyuwangi. Kami Solidaritas Surabaya meminta Polda Jatim untuk segera membebaskan ketiga warga pakel yang ditahan. Kami juga menuntut Presiden Jokowi beserta jajarannya untuk segera menyelesaikan konflik agraria di Pakel Banyuwangi.
Tuntutan yang dilayangkan:
1. Menuntut negara untuk mencabut HGU PT Bumi Sari
2. Mendesak negara agar segera mengembalikan tanah untuk rakyat
3. Hentikan kriminalisasi terhadap petani
4. Bebaskan tiga petani Pakel yang dikriminalisasi karena memperjuangkan hak atas tanahnya
5. Menghentikan segala pembungkaman melalui instrumen hukum terhadap petani Pakel yang memperjuangkan tanahnya
Penulis: Savina Rizky, Myesha Fatina
Editor: Mutiara RJ
