
Sumber Gambar: WALHI Jatim
Pada Januari 1989, terdapat kurang lebih sekitar 5.000 keluarga di wilayah Sragen, Boyolali, dan Grobogan yang harus meninggalkan tempat tinggal mereka. Penyebabnya bukanlah bencana semacam gempa bumi atau tanah longsor, tetapi terusirnya warga dari tempat tinggal mereka karena pemerintah ingin membangun waduk yang dikenal sebagai Waduk Kedungombo. Akan tetapi, di balik megahnya waduk tersebut terdapat tangisan dari ribuan warga yang kehilangan ruang hidupnya karena dirampas oleh para penguasa.
Pada tahun 2019, warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, dilanda ancaman perampasan lahan akibat rencana pemerintah untuk membuka lahan galian tambang batu andesit. Tujuan dibukanya lahan galian tersebut yaitu untuk menunjang pembangunan Bendungan Bener yang akan dibangun di sepanjang Sungai Bogowonto. Warga yang menolak pembangunan tersebut melakukan aksi demonstrasi yang dibalas dengan aksi kekerasan oleh aparat.
Pada Jumat (3/2) tahun 2023 pukul 18.30 WIB, tiga orang pejuang Pakel yang menolak perampasan lahan oleh PT. Bumi Sari ditangkap secara sewenang-wenang oleh pihak kepolisian. Menurut laporan dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), penangkapan ini lebih terasa seperti penculikan karena pihak kepolisian tidak menunjukkan surat-surat dan tidak bertindak secara profesional. Peristiwa ini menunjukkan bobroknya aparat yang hanya tunduk dan melindungi penguasa atau bahkan kekuatan kapitalisme.
Beberapa bulan lalu, tepatnya pada Jumat (12/12), banjir besar melanda beberapa wilayah di Sumatera. Daerah yang terkena dampak paling parah di antaranya yaitu provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Daerah Istimewa Aceh. Banjir yang melanda menyebabkan lebih dari 500 korban jiwa. Ironisnya, beberapa dari mereka belum ditemukan hingga saat ini. Bencana ini diduga kuat disebabkan oleh adanya penebangan hutan besar-besaran untuk lahan sawit dan tambang yang mencapai puluhan ribu bahkan jutaan hektar. Sementara itu, perusahaan yang melakukannya diduga merupakan milik orang-orang yang berada dalam pusaran kekuasaan.
Dari kronik singkat tersebut, dari segi waktu maupun tempat kejadian tidak berada di titik yang sama. Namun, dari berbagai peristiwa tersebut dapat dilihat bahwa perampasan dan perusakan lahan seringkali terjadi dan hal tersebut merupakan siklus yang berulang. Selain itu, dari segala konflik agraria juga selalu diikuti dengan tindakan represif oleh aparat negara. Dari sini melahirkan sebuah pertanyaan: siapa yang diuntungkan oleh pembangunan?
Kabar dari Arjuno-Welirang
Minggu (29/3), ribuan warga Prigen yang tergabung dalam aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (GEMA DUTA) melakukan aksi demonstrasi. Dilansir dari Kompas.com, aksi yang digelar merupakan respon sekaligus penolakan terhadap alih fungsi hutan. Warga menolak rencana pembangunan real estat yang akan dibangun di wilayah lereng Gunung Arjuno-Welirang. Selama ini wilayah tersebut dikenal sebagai tempat sejuk dengan sumber air yang terus mengalir, serta hutan yang masih rimbun menjadi penopang hidup warga setempat. Akan tetapi, tempat indah tersebut sekarang terancam keberadaannya oleh nafsu serakah kapitalisme.
Dari rencana pembangunan real estat ini, perlu dilihat pihak yang diuntungkan. Terdapat kemungkinan bahwa pihak yang paling diuntungkan yaitu kaum borjuis. Di sisi lain, warga setempat yang sudah mendiami tempat tersebut dalam waktu yang lama terancam akan menanggung nasib pahit karena rusaknya ruang hidup mereka, bahkan mereka akan terancam dengan adanya potensi bencana seperti longsor dan banjir bandang.
Selama ini hutan di daerah pegunungan Arjuno-Welirang yang termasuk area Tretes itu merupakan sumber resapan air maupun sumber air yang sudah pasti digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Para pihak kapitalis menganggap bahwa proyek tersebut membuka potensi semacam wisata, ekonomi, dan hunian dengan fasilitas yang lebih memadai. Akan tetapi, bagi warga setempat, narasi yang dianggap menjanjikan tersebut tidak lebih hanya sekedar upaya untuk melunakkan penolakan warga.
Dengan segala kondisi yang terjadi, tindakan warga yang menolak keras alih fungsi lahan ini merupakan hal yang tepat. Begitu pula dengan narasi pembangunan dan kemajuan yang ditawarkan. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa tidak semua pihak memandang pembangunan ini sebagai sebuah kemajuan, terutama warga sekitar yang mengkhawatirkan tentang kerusakan hutan dan potensi bencana yang mungkin terjadi. Dari rencana pembangunan hunian yang hendak direalisasikan akan memunculkan keraguan mengenai kenyamanan warga setempat. Dapat dilihat jelas bahwa yang sudah pasti mendapatkan kenyamanan tersebut adalah mereka yang datang dan bukan mereka yang tinggal.
Hal yang terjadi di Tretes merupakan sebuah pola yang berulang. Ancaman alih fungsi dan bahkan perampasan lahan yang terjadi bukanlah suatu hal baru. Sebelumnya juga banyak peristiwa serupa terjadi yaitu tentang perubahan ruang publik dan orang-orang yang berhak untuk mengubahnya.
Pembangunan yang Tidak Netral dan Pola Berulang
Sulit untuk melihat peristiwa yang terjadi di hutan Arjuno-Welirang ini sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Pola pembangunan yang dinarasikan dengan indah itu tampaknya seringkali menyembunyikan konsekuensi kehancuran yang sengaja ditutup-tutupi. Sebagian orang telah mengetahui bahwa konflik agraria karena perampasan lahan untuk pembangunan berkali-kali terjadi di hadapan publik. Pembangunan yang narasinya dibuat harum itu seringkali memunculkan kelompok-kelompok yang termarjinalkan karena hak atas ruang hidupnya dirampas.
Disinilah George Junus Aditjondro berpendapat dalam bukunya yang berjudul Korban-Korban Pembangunan: Tilikan Terhadap Beberapa Kasus Perusakan Lingkungan di Tanah Air menyatakan bahwa dalam sebuah proyek, yang menjadi perhatian utama adalah nilai investasi dan keuntungan secara materil. Sementara itu, kerusakan lingkungan dan hilangnya ruang hidup seringkali sedikit atau bahkan sama sekali tidak dipedulikan. Hal ini membuat pembangunan seringkali terjadi secara ugal-ugalan dan tidak memperhatikan potensi kerusakan alam yang akan terjadi.
Dalam kasus di atas, sudah dijelaskan bahwa ini adalah pola yang berulang. Dalam narasi pembangunan, yang pertama kali dijadikan perhatian adalah potensi ekonomi dari suatu daerah atau tempat yang kemudian menjadi rancangan pembangunan dan selanjutnya izin diberikan tanpa menghiraukan masyarakat terdampak. Dapat diambil contoh dari yang telah dituliskan oleh George dalam buku yang sama, yaitu proyek geotermal di Tanah Minahasa yang menyebabkan kematian bagi hewan ternak dan rusaknya sumber air yang selama ini digunakan oleh warga setempat untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
Selain itu, akibat pengeboran panas bumi juga berdampak kepada hewan-hewan yang hidup disekitar. Terdapat kurang lebih 125 ekor ikan mati, 10 ekor sapi mati setelah meminum air yang telah terkontaminasi dengan limbah. Selain itu, atap seng juga banyak yang bocor karena dimakan asap belerang. Hal ini terkonfirmasi melalui keluhan warga desa di Kecamatan Tomohon, Remboken, dan Sonder, Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara sepanjang tahun 1984-1987. Di sisi lain, listrik yang dihasilkan dari energi panas bumi atau biasa disebut geotermal seringkali digadang-gadang sebagai energi bersih yang terbarukan. Namun pada kenyataannya seringkali pembangunan geotermal ini justru berdampak buruk untuk masyarakat yang hidup disekitarnya.
Berkaca dari tulisan George dalam bukunya, dapat dilihat bahwa kasus tersebut bukanlah sebuah data historis belaka, tetapi juga menjadi salah satu refleksi tentang akibat yang dirasakan oleh masyarakat yang tanahnya dirusak oleh segelintir kepentingan oligarki. Dapat dibayangkan juga akibat dari tercemarnya sumber air yang menjadi penyokong kehidupan sehari-hari karena pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), seperti yang dirasakan oleh masyarakat di Minahasa dalam pembangunan PLTP Lahendong.
Dari semua studi kasus yang pernah terjadi dan juga dari pengamatan yang dilakukan oleh George Junus Aditjondro menunjukkan bahwa pembangunan itu sejatinya tidak pernah netral dan hampir selalu menghasilkan kelompok-kelompok yang terpinggirkan. Peristiwa yang terjadi di Hutan Arjuno-Welirang adalah pola berulang yang sudah seringkali terjadi dan aktor di balik perusakan tanah itu memiliki kesamaan pola berulang, yaitu kelas-kelas pemodal atau bahkan mereka yang berada dalam pusaran oligarki.
Alam yang Memperingatkan Kita
Beberapa saat terakhir, bencana terasa seperti hal yang dekat. Hal ini dapat dilihat dari beberapa daerah yang sebelumnya cenderung aman dari bencana secara tiba-tiba tertimpa bencana seperti banjir dan tanah longsor. Sebagai contoh, daerah Pandaan yang berjarak dekat dengan lokasi rencana alih fungsi lahan dilaporkan mengalami banjir pada (17/3) lalu, contoh lain yang lebih nyata adalah bencana banjir yang melanda beberapa tempat di Sumatera pada bulan Desember lalu.
Bencana yang terjadi bukanlah bencana alam yang datang dengan sendirinya, tetapi merupakan akumulasi dari berbagai keputusan tentang alih fungsi lahan secara ugal-ugalan yang telah terjadi. Pembabatan hutan untuk konsesi sawit dan tambang secara nyata menimbulkan bencana besar yang merenggut ribuan nyawa serta sebagian besar para penghuni yang kehilangan tempat tinggal bahkan keluarga mereka.
Hutan memanglah tidak pernah melayangkan gugatan atas perlakuan kita ketika merusaknya, sungai juga tidak pernah berpuisi tentang dirinya yang dirusak manusia, begitu pula gunung yang tidak pernah berorasi di depan para demonstran yang menuntut keadilan ekologis. Akan tetapi, hutan, sungai dan gunung telah memberikan peringatan akan keserakahan manusia. Di tengah banyaknya kerusakan alam karena pembangunan, sepertinya negara perlu belajar mendengar terlebih dahulu sebelum belajar membangun.
“The earth speaks to all of us, and if we listen, we can understand”
Castle in the Sky, directed by Hayao Miyazaki
Penulis: Icksan
Editor: Hana