Sumber Gambar: Instagram @bemfisipunair

Polemik dalam ruang akademik perguruan tinggi akhir-akhir ini semakin membuktikan bahwa dunia pendidikan saat ini telah diintervensi oleh kepentingan penguasa. Banyak catatan yang perlu dikritisi ketika perguruan tinggi tidak memberikan wacana  inklusif kepada civitas didalamnya. Universitas Airlangga yang mengatasnamakan diri sebagai kampus pergerakan rupanya semakin dekat dengan ancaman lingkungan yang serba otoritarian. Hal tersebut yang semakin mempertegas bahwasanya dunia pendidikan saat ini tengah menuju fase kemunduran. 

Universitas Airlangga selama ini selalu membanggakan naiknya peringkat mereka dalam Webometrics yang terakhir menduduki peringkat ke-3. Apakah ini benar-benar mencerminkan bahwa kampus ini telah mumpuni menjalankan fungsi akademis yang proporsional? Mempertegas hal ini, UNAIR bukannya semakin baik, malah semakin mundur. Boleh kiranya jika disampaikan rasa muak atas glorifikasi nama dan ranking tanpa melihat bahwa UNAIR benar-benar gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai institusi pendidikan. 

Peristiwa pembekuan BEM FISIP menjadi salah satu dari sekian bukti jika UNAIR tidak bisa menjaga integritas akademik. Apa yang disebut integritas akademik apabila para civitas akademica didalamnya mampu menggerakkan kebebasan berpendapat sebagai hak-hak dasar yang dimiliki setiap orang. Hak-hak tersebut bisa terwujud apabila penggerak didalamnya bebas dari kepentingan oligarki– yang sejatinya merupakan dampak dari neoliberalisme dan industrialisasi pendidikan. 

Pembekuan BEM FISIP

Peristiwa pembekuan BEM FISIP sejatinya telah menjadi bukti pelanggaran kebebasan berpendapat. Keputusan pembekuan ini dikeluarkan dan ditandatangani oleh dekan FISIP dan disetujui oleh 7 pejabat kampus, termasuk Rektor UNAIR sendiri. Surat pembekuan tersebut telah dikirim sejak hari Jumat sore (25/10). Pihak BEM FISIP sebelumnya dipanggil oleh komisi etik buntut karangan bunga yang mereka buat berisi satire ucapan selamat kepada Prabowo dan Gibran. 

Ungkapan dengan gaya satire ini kerap salah dipahami sebagai penghinaan dan perlakuan tidak etis. Padahal, satire sendiri digunakan sebagai ungkapan sindiran kasar yang biasanya ditujukan terhadap seseorang (dikutip dari Merriam Webster). Bisa disadari jika disini pihak dekanat FISIP salah memahami bagaimana kritik yang ditujukan kepada presiden dan wakil presiden saat ini dianggap sebagai penghinaan yang melanggar etik. Padahal jika disikapi secara empiris bagaimana fungsi bahasa –dengan diksi dan majas yang bekerja sebagai media untuk mengungkapkan wacana. Sebagaimana akademisi seharusnya menjalankan tugasnya, ide menjadi sesuatu hal yang ditelusuri dan bukan membelokkannya menjadi narasi yang ingin menghentikan hak-hak demokrasi mahasiswa. 

Tunduknya akademisi sebagai kaki tangan oligarki, yang mana sudah terjadi pada UNAIR, semakin menjadi ganjalan gerakan mahasiswa dalam lingkungan kampus menjadi semakin tergerus. Keputusan UNAIR untuk membungkam gerakan mahasiswa di lingkungannya sendiri menjadi tanda kemunduran perguruan tinggi yang tak bisa lepas dari jeratan hegemoni oligarki. Perguruan tinggi tidak bisa berdiri sendiri sebagai pihak yang independen dalam menjalankan fungsi akademisnya dan gagal melindungi hak-hak kebebasan jajaran civitas akademiknya. Bahkan, bukan hanya mahasiswa yang rentan direpresi semacam ini, tetapi juga tenaga pendidik yang bisa jadi turut dibungkam ketika mengkritisi sikap pemerintah. Perguruan tinggi kemudian tidak mampu menentukan sikap berpihak kepada kebenaran. 

Perguruan Tinggi yang Tunduk Kepada Kuasa Politik

Bila ada yang mengatakan jika UNAIR gagal dalam menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam perguruan tinggi. Simbolisasi perguruan tinggi sebagai menara gading dalam entitas pendidikan rasanya semakin  mempertegas bahwa mahasiswa hanya boleh berkutat di ranah bangku dan kelas. Mahasiswa tidak diajarkan bagaimana cara berpikir tajam dan menjadikan kemanusiaan sebagai landasan moral. Moral dibelokkan menjadi apa yang boleh dan tidak boleh sesuai order penguasa. Apa yang menyinggung penguasa membuat mereka juga takut, bahwa sentimen mereka merupakan tanggung jawab bersama. 

Budaya feodal seperti ini tak membuat UNAIR kapok mendapat teguran keras dari berbagai pihak setelah kasus Prof. BUS beberapa waktu lalu. Universitas Airlangga sebagai kampus yang anti-kritik tak ayal menjadi ironi di tengah suntuknya kondisi demokrasi yang semakin mundur. Bila mahasiswa seperti BEM FISIP digagalkan nalarnya untuk menentukan sikap, lalu bagaimana jaminan iklim akademik yang ideal bisa berjalan untuk seterusnya? Bukannya perguruan tinggi juga bertanggung jawab membenahi instrumen demokrasi yang telah rusak? 

Sejak pemerintahan Jokowi, berbagai konflik yang menimbulkan pelanggaran demokrasi semakin meningkat. Tak usah disebutkan karena memang sangat banyak. Bisa jadi, apa yang terjadi pada BEM FISIP ini menjadi alarm darurat bagi dunia pendidikan. Pembekuan ini menjadi ancaman yang akan menghantui bagi organ-organ lain ketika akan mengkritisi pemerintah atau pihak kampus. UNAIR tidak akan pasang badan membela hak-hak akademik mahasiswa, justru dipastikan peristiwa macam BEM FISIP akan terulang. Bahkan, benar kata sebagian pihak yang mengatakan jika sekelas dekan dan guru besar seperti Prof BUS saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan mahasiswa seperti kita? Atas nama sopan santun dan nama baik kampus. Nama siapa yang kemudian diatasnamakan? Padahal mana mungkin perguruan tinggi tidak sadar jika kebebasan berpendapat sejatinya dijamin oleh konstitusi. 

Neoliberalisme adalah Akar 

Menjadikan perguruan tinggi sebagai lembaga pencetak tenaga kerja industri semakin memperlemah tujuan pendidikan itu sendiri. Kebijakan UNAIR yang sebenarnya disadari merupakan akar dari bentuk baru liberalisasi pendidikan. Pendidikan dijadikan alat komoditas sehingga tujuannya membuat mahasiswa harus tunduk pada ajaran atau kepentingan akademik dan mengesampingkan nilai esensi kemanusiaan. 

Kebijakan UNAIR yang memilih menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum menjadikan mahasiswa sebagai korban yang paling dirugikan. Mahasiswa harus membayar uang kuliah yang mahal, terlenakan dengan fasilitas mewah dan nyaman, yang ujung-ujungnya membuat mereka jauh dari kewajiban berpikir kritis. Perguruan tinggi tidak lagi memiliki motif mencerdaskan anak bangsa, melainkan telah beralih ke motif ekonomi pasar. Imbasnya, mahasiswa tak lagi kritis dan hanya terlahir sebagai manusia dengan kepala kapital. 

Upaya UNAIR yang tidak lagi memiliki orientasi kritis membuat para akademisinya menginginkan seluruh jajaran hingga mahasiswa dilarang berseberangan, baik dengan kebijakan mereka ataupun dengan pemerintah (karena motif ekonomi tadi). Apa yang dianggap berseberangan akan dinilai sebagai tindakan melawan institusi. Hal inilah yang menjadi cikal bakal represifitas terhadap mahasiswa yang aktif mengkritisi. 

Penulis Tim Redaksi

Editor : WI-07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *