Sumber foto: LPM MercusuarSumber foto: LPM Mercusuar

Hari Buruh Internasional di Surabaya berlokasi pada dua titik aksi yakni di Gedung Negara Grahadi dan Gedung Kantor Gubernur Jawa Timur. Terdapat 2 massa buruh yang melakukan aksi demonstrasi pada tempat yang terpisah, namun keduanya bersama membawa isu UU Ciptaker yang pada bulan-bulan sebelumnya baru saja disahkan.

Tim LPM Mercusuar dengan beberapa badan pers mahasiswa lainnya melakukan liputan pada massa aksi yang ada di Gedung Negara Grahadi terlebih dahulu. Terdapat beberapa komponen pada massa aksi di lokasi yang pertama, dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dan serikat para buruh yang secara bergantian melakukan orasi di depan khalayak umum. 

“Hari ini dari Skobar, mahasiswa GMNI, dari Kasbi, dari SPBI Gresik, dari KSC SPBI, kurang lebih ada dua belas elemen. Jumlah massanya sedikit, kurang lebih 200 orang”, ujar Khusnul selaku ketua serikat buruh Skobar. 

Mahasiswa juga tak luput dari aksi yang terjadi hari ini. “Sebagai mahasiswa, entah itu sebagai pekerja nantinya kalau sudah lulus entah sebagai apa tapi tetap punya hak sebagai warga negara, dan disini hendak memfokuskan apa yang menjadi hak-hak kami juga nantinya sebagai warga negara”, ucap Kevin sebagai perwakilan dari LAMRI Surabaya yang turut berpartisipasi pada aksi buruh kali ini. 

Tuntutan dan harapan yang sama dilayangkan dari massa aksi tersebut. Mereka menuntut pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja yang bulan lalu baru saja disahkan secara sepihak oleh pemerintah tanpa ada ikut campur dari tangan rakyat, apalagi buruh yang menjadi target dari UU tersebut.

“Kalau masalah tuntutan kita tetap, kita meminta UU No. 6 Tahun 2023 yaitu masalah cipta kerja ini dibatalkan, karena isinya tidak sesuai dengan kaum buruh, dimana pesangon juga ada yang dikurangi, kontrak semakin diperpanjang tidak ada kejelasan untuk menjadi karyawan tetap, yang dimana kita tentang”, ungkap Safudin selaku Koordinator Lapangan Aksi buruh di depan Gedung Grahadi.

Dirinya juga menerangkan dampak yang bisa ditimbulkan dari adanya UU Cipta Kerja ini. 

“Seharusnya tanggung jawab ini berada di tangan nasional, bagaimana nasional ini mampu memberikan upah secara bersama, naiknya secara bersama. Kalau upah ditentukan oleh daerah, justru daerah yang tertinggal akan terus semakin tertinggal”, terang Safudin.

Menurut pengakuan Khusnul yang menjadi ketua serikat buruh Skobar, terdapat adanya gesekan antara 2 massa aksi buruh yang terjadi di depan Gedung Grahadi dan Gedung Kantor Gubernur Jawa Timur. 

“Kenapa kita gerak ke Grahadi? Tadi elemen banyak bergerak di kantor gubernur, kenapa kita menyimpang ke Grahadi? Karena kita tidak sepakat, kita tidak sejalan dengan momentum ataupun isu yang dihembuskan oleh teman-teman yang berada di sana. Di sana lebih menonjolkan sebuah organ yang namanya ‘Partai Buruh’, kalau yang di sini memang buruh”, terang Khusnul.

Massa aksi di depan Gedung Grahadi usai sekitar jam 15.00, lalu tim LPM Mercusuar bersama dengan pers mahasiswa lainnya melanjutkan liputan di titik aksi massa buruh lainnya di depan Gedung Kantor Gubernur. Di titik aksi berikutnya para serikat buruh masih semangat melakukan orasi di depan gedung kantor gubernur. Aksi massa bersama menentang UU Cipta Kerja 2023 dan mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dengan beberapa pamflet atau poster kampanye politik yang tersisip di antaranya.  Klimaks dari aksi tersebut hampir mencapai puncaknya pada pukul 17.00 ketika para serikat menghendaki Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk hadir secara langsung di depan mereka semua untuk menanggapi tuntutan para buruh. 

Penulis: Nico Gilang

Editor: Mutiara RJ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *