Pemerintah Kota Surabaya dengan tegas meminta seluruh warganya untuk tidak membayar retribusi parkir apabila tidak diberikan karcis. Hal ini dilakukan karena persoalan retribusi parkir seringkali membuat gaduh dan merugikan warga di Kota Pahlawan.
“Kalau ada parkir yang bayarnya tidak ada karcis, jangan dibayar, di manapun. Nanti tolong kalau ada yang bayar, kasih uangnya, foto (juru parkir) kasih ke saya. Tapi saya minta warga Surabaya jangan pernah mau bayar,” kata Walikota Eri Cahyadi, Senin (7/8).
Walikota Eri mengaku tidak ingin melihat warganya tertindas karena persoalan parkir yang retribusinya tak sesuai ketentuan. Menurutnya, peraturan mengenai parkir di Surabaya telah diatur sedemikian rupa untuk membuat masyarakat nyaman dan aman.
“Kalau ada yang tidak benar, bangun orang Surabaya, bangkit. Parkir ditarik Rp10.000, Rp20.000, ojo gelem bayar, laporno (jangan mau bayar, laporkan),” tegasnya.
Jika juru parkir tetap memaksa menarik uang tanpa memberikan karcis, Eri mengimbau agar warga segera menghubungi Command Center (CC) 112 untuk selanjutnya dilakukan penindakan tegas oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
“Kalau tetap dipaksa, mobilnya berhenti, langsung telepon 112. Jangan dibayar, karena Surabaya tidak boleh ada yang seperti ini,” jelasnya.
Ketegasan orang nomor satu di Surabaya itu merupakan tidak lanjut dari laporan warga kepadanya. Sebelumnya, Eri mendapat aduan langsung dari warga soal layanan parkir tanpa diberi karcis. Kejadian itu dialami oleh seorang warga saat parkir di Rumah Sakit Siloam dan di depan Kantor BPJS Kesehatan.
“Ada (warga) yang WhatsApp aku. Kemarin di Siloam, pagi ini ada di depannya BPJS. Jadi kalau ada yang meminta (uang) tidak dikasih karcis, balik lagi motornya parkir telepon 112. Surabaya jangan dibuat gaduh, kasihan warga Surabaya,” pungkasnya.
Penulis: Samsul Arifin
Editor: Arizqa Novi Ramadhani