Gerakan mahasiswa pada aksi #surabayamenggugat (26/9/2019) di depan Gedung DPRD Jawa Timur (LPM Mercusuar/Prisheila)

Satu tahun lalu, tepat pada 26 September 2019, terjadi sebuah momentum puncak khususnya bagi gerakan mahasiswa di Surabaya yang ditandai dengan dilangsungkannya Aksi Surabaya Menggugat. Aliansi kekuatan sipil yang sebagian besar dimotori oleh para mahasiswa di Surabaya tersebut mengusung tagar #surabayamenggugat, yaitu bagian dari gerakan Reformasi Dikorupsi yang juga berlangsung di beberapa titik wilayah lain di Indonesia.

Secara garis besar, terdapat enam poin pernyataan tertulis dari Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi , S.H. M.Hum., pada Aksi Surabaya Menggugat yang dilangsungkan di depan gedung DPRD Jawa Timur, Jl. Indrapura No. 1, yaitu di antaranya:
1. Mendesak pemerintah menerbitkan Perppu untuk pembatalan UU KPK dan merevisi kembali UU KPK yang sudah ada.
2. Mendesak pemerintah untuk menolak RKUHP dan melakukan pembahasan kembali pasal-pasal yang dianggap bermasalah.
3. Menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja dan buruh .
4. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan.
5. Mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas permasalahan Karhutla dan memfasilitasi masyarakat yang terdampak.
6.Mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan konflik di Papua serta membuka ruang dialog yang sebesar-besarnya bersama masyarakat Papua agar rasisme tidak terjadi lagi.

Dikeluarkannya keenam butir pernyataan tertulis tersebut menjadi bukti bahwa pihak DPRD Jawa Timur mendengar dan menerima tuntutan yang dibawakan dalam Aksi Surabaya Menggugat, dan bersedia untuk menindaklanjuti hal-hal terkait tuntutan aksi. Aksi Reformasi Dikorupsi yang dilakukan secara simultan di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya Aksi Surabaya Menggugat, merupakan gerakan mahasiswa yang paling masif pasca reformasi pada 1998. Selain menjadi sebuah momentum puncak bagi gerakan mahasiswa, Aksi Surabaya Menggugat menandai titik tolak kebangkitan gerakan mahasiswa secara padu di Indonesia. Aksi tersebut menunjukkan kebangkitan atas eksistensi muruah mahasiswa sebagai penggerak dan inisiator dalam berbagai gerakan yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat.

Dalam perkembangannya, eksistensi gerakan mahasiswa di Indonesia secara masif tersalurkan melalui berbagai platform digital yang menjadi sebuah keniscayaan pada era ini, yang merupakan dampak dari situasi pandemi Covid-19. Transformasi di bidang teknologi informasi dan konsekuensinya terkait digitalisasi memang bukan fenomena baru di Indonesia maupun secara global. Namun, situasi pandemi jelas memberikan dampak yang cukup signifikan bagi pemanfaatan media digital, dengan semakin gencarnya penggunaan internet dan platform digital sebagai mainstream kegiatan sebagian besar masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.

Sebagai bagian atas reminisensi aksi mahasiswa pada 2019 lalu, gerakan mahasiswa di tahun ini berusaha menunjukkan eksistensinya melalui pemanfaatan platform digital, yang dituangkan dalam berbagai bentuk kegiatan. Maraknya pengadaan seminar online atas suatu topik yang diadakan oleh organisasi mahasiswa, misalnya, mengindikasikan entitas baru gerakan mahasiswa yang kian gencar dilakukan di era ini.

Dengan demikian, sebagai bagian dari kehidupan umat manusia yang terus berkembang, eksistensi gerakan mahasiswa akan turut bertransformasi sesuai dengan perkembangan zaman. Perubahan bentuk-bentuk pengaktualisasian gerakan mahasiswa tersebut bukan lantas mereduksi inti dari muruah mahasiswa sebagai penggerak dan inisiator untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, justru transformasi sedemikian rupa mengindikasikan bahwa gerakan mahasiswa merupakan suatu wujud yang akan terus eksis dan adaptif di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang semakin kompleks.

Pada akhirnya, reminisensi Aksi Surabaya Menggugat sebagai bagian dari gerakan Reformasi Dikorupsi pada 2019 lalu, dapat dijadikan sebuah mesin pompa bagi pengaktualisasian eksistensi gerakan mahasiswa secara lebih masif dan dengan jangkauan yang lebih luas tanpa bias kewilayahan, yang dapat dilakukan melalui berbagai platform digital dan pemanfaatan internet sebagai mainstream aktivitas masyarakat di situasi pandemi saat ini.


Penulis: Prisheila Putri Wardhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat

Ada eror serius pada situs web Anda.

Pelajari lebih lanjut tentang pemecahan masalah di WordPress.