Aksi yang dilakukan oleh seniman THR di depan gedung DPRD Surabaya pada Senin (21/5). (Mercusuar/Ammay)

Reporter : Rizma Ammay, Lailatul Fitriani, dan Intan Fajriyah
Editor : Annisa Fitriani

Para pegiat seni Taman Hiburan Rakyat (THR) kembali mendatangi gedung DPRD Surabaya, Senin (20/5). Mereka menuntut agar properti gamelan dikembalikan dan segel gedung kesenian Pringgodani segera dibuka. Usai melakukan orasi dan membacakan tuntutan, perwakilan seniman THR dan sejumlah mahasiswa diterima masuk ke dalam gedung untuk melakukan audiensi.

Audiensi dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Komisi D, Bappeko, dan Disbudpar membahas 5 tuntutan aksi. Pertama, yaitu penjelasan mengenai tindakan pengambilan peralatan gamelan, sound dan lampu sorot serta penguncian Gedung Pringgodani. Kedua, pengembalian peralatan gamelan, sound dan lampu sorot serta dibukanya Gedung Pringgodani agar dapat digunakan untuk latihan dan pentas seniman THR tanpa dipungut biaya. Ketiga, dilaksanakannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Keempat, menuntut Pemerintah Kota Surabaya untuk segera menyusun Pokok-Pokok Pikiran tentang Strategi untuk Pembangunan Kebudayaan di Kota Surabaya dengan melibatkan seniman, budayawan, akademisi, sejarawan, dan tokoh masyarakat di Surabaya. Dan terakhir penjelasan mengenai kelanjutan pembangunan gedung kesenian di Hitech Mall Surabaya.

Setelah audiensi berakhir, Agustin Poliana, Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya menemui massa aksi untuk menyampaikan jika pihaknya akan memberikan kejelasan dan kepastian mengenai masalah ini pada Selasa (21/5), dengan mengundang Kejaksaan selaku pemutus perkara.

“Pertemuan pada sore hari ini bukan niat kami untuk membatalkan, tetapi, kami akan mengundang pihak Kejaksaan besok karena pihak Disbudpar Kota Surabaya menyampaikan bahwa ada pernyataan dari pihak Kejaksaan untuk mengembalikan semuanya dulu sambil menunggu auditnya,” jelas Agustin.

“Artinya, sambil menunggu proses perpindahan dari gedung lama ke gedung Sasanaboga yang kemarin dikontrak, sambil menunggu proses itu.”

“Harapan kami sama, kesenian Surabaya tidak boleh mati atau dimatikan. Namun, karena pihak kejaksaan belum hadir, maka akan kami undang besok Selasa. Besok perwakilan saja bisa hadir kembali di sini jam 11,” tambahnya.

Mendengar hal tersebut, para seniman THR yang kecewa meminta Agustin dan pihaknya untuk datang langsung ke lokasi (THR) agar tahu bagaimana kondisi sebenarnya. Hal ini disanggupi Agustin dengan memberikan janji akan datang Selasa sore usai berbuka puasa.

Sementara itu, berkaitan dengan wacana revitalisasi, para seniman mengaku tidak menerima kabar apapun, “Tidak pernah dengar dari mana-mana, dari pihak pemkot juga tidak memberi tahu, kalau penyampaiannya ke media, kami tidak berani berkomentar apapun. Kami hanya menuntut hak kami, sebab secara nyata, seperti inilah kondisinya. Lalu, untuk pemindahan THR ke Hitech Mall, semua saya serahkan pada teman-teman,” tutur Asih, salah satu pemeran kesenian ludruk THR Surabaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *