Sumber Gambar: Dokumentasi Tim Liputan LPM Mercusuar

Pada Sabtu (26/9), Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) menggelar peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional (HBII) 2026 di Gedung Q, Universitas Kristen Petra, Surabaya. Mengangkat tema “Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia untuk Tuli”, kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB ini menjadi ruang untuk mengenalkan serta meningkatkan perhatian masyarakat terhadap hak-hak teman Tuli.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia HBII 2026, Bapak Sadji, selaku perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta Bapak Sandy selaku perwakilan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Kemudian, acara dilanjutkan dengan seminar yang menghadirkan Bapak Kesumo Yoga Prawira, Ketua Pusbisindo Pusat, sebagai pemateri.

Dalam seminar tersebut, Kesumo menjelaskan sejarah pembentukan World Federation of the Deaf (WFD) serta penetapan tanggal 23 September sebagai Hari Bahasa Isyarat Internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia juga menyampaikan bahwa terdapat sekitar 7.100 bahasa di dunia, tetapi hanya ada kurang lebih dari 300 bahasa isyarat yang dimiliki oleh teman tuli.

Kesumo menyoroti terkait masih adanya keterbatasan akses Juru Bahasa Isyarat (JBI) di Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) maupun Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat lebih dari 500 JBI dengan ketimpangan akses yang masih terjadi di berbagai daerah dan sektor. Kondisi tersebut membuat teman Tuli menghadapi hambatan dalam mengakses layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga dunia kerja.

Menurut Kesumo, Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) juga belum memperoleh pengakuan resmi sebagai bahasa isyarat yang digunakan komunitas Tuli. Sementara itu, Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang diakui pemerintah justru lebih banyak digunakan dalam pendidikan, meskipun tidak menjadi bahasa utama komunitas Tuli. Data BRIN yang mencakup 26 provinsi menunjukkan BISINDO digunakan oleh 77,7 persen komunitas Tuli di Indonesia.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan bilingual yang menggabungkan bahasa isyarat dengan bahasa tulis atau lisan, serta sertifikasi bagi guru dan JBI. Selain itu, akses BISINDO perlu tersedia dalam layanan publik dan darurat, termasuk sektor kesehatan untuk mencegah miskomunikasi mengenai kondisi maupun kebutuhan pasien Tuli.

Seminar kemudian ditutup oleh Kesumo dengan penyampaian empat tuntutan utama yang harus didorong untuk teman tuli. Empat tuntutan tersebut diantaranya, pengakuan BISINDO sebagai bahasa isyarat resmi, penyelenggaraan pendidikan bilingual dan sertifikasi guru, penyediaan layanan publik serta darurat yang aksesibel, serta pengakuan dan penegakan hak-hak teman Tuli.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pertunjukan teater yang digelar dalam dua sesi, sesi 1 dimulai pada pukul 12.00 WIB dan sesi 2 pada 15.00 WIB. Penampilan teatrikal ini dibawakan oleh komunitas Teater Fantasi Tuli berjudul “Dengar Isyaratku” yang mengisahkan sekelompok siswa Tuli yang menghadapi tekanan di sekolahnya untuk menggunakan bahasa verbal agar dapat diterima oleh lingkungan dengar. Hal tersebut kemudian memunculkan konflik antara Mufi, seorang siswa tuli yang berusaha mempertahankan bahasa isyarat sebagai identitasnya dan Abdul, siswa Tuli yang masib berusaha untuk menutupi identitasnya dengan menggunakan bahasa verbal.

Melalui dua sesi pertunjukan tersebut, komunitas Teater Fantasi Tuli berhasil menyampaikan pesan yang menggugah mengenai penerimaan diri, keberanian, serta pentingnya bahasa isyarat sebagai bagian dari identitas dan hak teman-teman Tuli. Penampilan tersebut meninggalkan kesan mendalam bagi penonton, terutama mengenai pentingnya menghargai hak teman Tuli sekaligus mengajak masyarakat untuk memahami pengalaman dan perjuangan komunitas Tuli dalam memperoleh hak dan akses yang setara di tengah perayaan HBII 2026.

Penulis: Mirza
Editor: Jia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *