
Sumber Gambar: Tim Liputan LPM Mercusuar
Di balik euforia panggung Pengukuhan Mahasiswa Baru Universitas Airlangga pada Kamis (30/07) lalu, seorang calon mahasiswa baru yang lolos Seleksi Mandiri Universitas Airlangga (SMUA) justru tidak dapat mengikuti prosesi tersebut. Ia tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) akibat kesalahan pada sistem laman https://regmaba.unair.ac.id/ (Regmaba). Setelah melalui berbagai upaya untuk mempertahankan haknya, ia akhirnya berhasil terdaftar sebagai mahasiswa UNAIR. Namun, dalam proses tersebut, ia diminta menghapus cuitan keluhannya di media sosial X oleh pihak Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) UNAIR.
Kisah pahit itu sempat dialami Angel (bukan nama sebenarnya), siswi asal Jakarta Timur yang baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) dan bersiap memulai perjalanan akademiknya di UNAIR. Angel dinyatakan lolos Seleksi Mandiri Sarjana Non Tes Tulis pada salah satu program studi rumpun ilmu kesehatan pada Senin (20/07). Lima hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (25/07) sekitar pukul 15.00 WIB, ia mengunggah berkas daftar ulang melalui laman Regmaba. “Aku sudah submit tanggal 25 Juli sekitar jam 15.00 sore,” tutur Angel ketika kami temui di Kampus C UNAIR pada Kamis (30/07).
Berdasarkan pengakuannya kepada kami, setelah mengunggah berkas ia melihat adanya pemberitahuan mengenai kekurangan dan kesalahan dokumen pada laman Regmaba. Namun, menurutnya, sistem tidak menyediakan opsi untuk memperbaiki berkas yang telah diunggah. Ia juga mengaku tidak menerima pemberitahuan melalui pesan singkat maupun aplikasi perpesanan sehingga menganggap proses daftar ulangnya berjalan tanpa kendala. “Aku ngiranya fine-fine aja soalnya enggak ada chat masuk ke WA-ku, kayak kampus-kampus lain yang follow up maba buat daftar ulang. Itu juga alasanku kenapa aku enggak menghubungi helpdesk,” ujarnya.
Berdasarkan Pengumuman Rektor Universitas Airlangga Nomor: 6275/B/DST/UN3/TM.00.07/2026 yang diunggah pada laman PPMB Universitas Airlangga, apabila terdapat berkas yang perlu diperbaiki, calon mahasiswa akan menerima notifikasi melalui laman Regmaba dan SMS. Dalam pengumuman tersebut tertulis, “Apabila ada berkas yang perlu diperbaiki maka akan ada notifikasi pesan pada laman Regmaba dan SMS.” Ketentuan tersebut menjadi salah satu poin yang dipersoalkan Angel karena ia mengaku tidak menerima pemberitahuan melalui SMS sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Bidang Registrasi Mahasiswa Baru PPMB Universitas Airlangga, Eka Cahya Febriyanto, menjelaskan dalam wawancara melalui sambungan telepon pada Kamis (06/08) bahwa petugas juga terkadang menghubungi calon mahasiswa melalui WhatsApp. Namun, menurutnya, dengan jumlah peserta registrasi yang besar, petugas tidak memungkinkan untuk memeriksa satu per satu status seluruh calon mahasiswa dan menghubungi mereka secara personal. “Di pengumuman memang diinformasikan melalui SMS. Namun, yang bersangkutan menyalahkan UNAIR karena tidak menghubungi saya. Untuk menjawab pertanyaan yang datang saja harus ada antrean, apalagi harus melihat satu per satu peserta lalu menghubungi yang bersangkutan,” ujar Eka. Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi PPMB.
Di sisi lain, menurut penuturan salah seorang birokrat yang kami temui, pihaknya mengakui adanya kesalahan pada sistem Regmaba. “Dari sekian banyak maba, yang bermasalah hanya satu, kami mengakui adanya kesalahan pada pihak kami, tetapi kami juga menyayangkan bahwa calon mahasiswa baru tersebut tidak menghubungi helpdesk yang tersedia”.
Sementara teman-temannya telah menyelesaikan proses daftar ulang, mengikuti tes, dan mengambil jas almamater, Angel justru masih dibayangi ketidakpastian. Pada Rabu (29/07), ia memutuskan berangkat seorang diri dari Jakarta ke Surabaya menggunakan kereta api untuk memastikan status kemahasiswaannya di Gedung Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) Kampus C Universitas Airlangga. Beberapa saat kemudian, kedua orang tuanya menyusul menggunakan bus antarkota. Setibanya di kampus, menurut pengakuan Angel dan ibunya, mereka diarahkan untuk menemui Koordinator Bidang Registrasi Mahasiswa Baru PPMB, Eka Cahya Febriyanto, beserta jajarannya. Namun, keduanya mengaku memperoleh pengalaman yang tidak menyenangkan selama berupaya menyelesaikan persoalan registrasi Angel. “Awalnya ada salah satu dari mereka yang menyalahkan aku karena aku enggak menghubungi helpdesk. Tapi setelah aku jelasin kalau enggak ada tombol opsi perbaikan berkas, dia langsung kayak diem gitu,” ujar Angel.
Senada dengan penuturan Angel, ibunya, Jessica (bukan nama sebenarnya), mengaku keluarganya merasa tidak dihargai selama proses penyelesaian persoalan tersebut. Menurut pengakuannya kepada kami, pihak UNAIR sempat menyampaikan akan mengupayakan pembukaan kembali laman Regmaba pada pukul 15.00 WIB, Rabu (29/07), dengan syarat keluarga terlebih dahulu menyiapkan pembayaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). “Pukul 14.40 mereka bilang akan berusaha meminta persetujuan pimpinannya agar Regmaba dibuka lagi, tetapi kami diminta menyiapkan uang pembayaran IPI dan UKT terlebih dahulu. Saya sempat merasa tidak dihargai dan direndahkan karena persoalan kami bukan soal mampu atau tidak mampu membayar. Masalahnya adalah profesionalisme mereka dalam proses daftar ulang mahasiswa baru,” ungkap Jessica.
Merasa belum memperoleh kepastian, Jessica dan suaminya kemudian meminta surat berita acara kepada pihak UNAIR sebagai dokumen pendukung untuk mengajukan penyelesaian persoalan tersebut ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Namun, menurut pengakuannya, permintaan tersebut ditolak. “Kami memutuskan berupaya menyelesaikan masalah yang dialami Angel ke Dikti. Di sana kami membutuhkan berita acara yang menjelaskan duduk perkaranya serta bukti bahwa kami sudah menemui pihak UNAIR. Namun, permohonan kami ditolak,” kata Jessica. Hingga kami menemui Angel dan kedua orang tuanya di Kampus C Universitas Airlangga pada Kamis (30/07) sekitar pukul 14.00 WIB, status kemahasiswaannya masih belum menemui kejelasan. “Sampai saat ini belum ada kejelasan status kemahasiswaanku karena Regmaba tidak bisa dibuka kembali dan enggak ada kejelasan apa pun yang aku terima,” ujar Angel.
Menanggapi pengakuan Angel dan Jessica tersebut, Eka Cahya Febriyanto dalam wawancara melalui sambungan telepon pada Kamis (06/08), mempertanyakan indikator yang digunakan keluarga Angel hingga menilai pelayanan PPMB tidak ramah. Ia mengatakan pihaknya telah melayani Angel selama sekitar dua setengah jam dan turun langsung menangani persoalan tersebut sebagai Koordinator Bidang Registrasi Mahasiswa Baru. “Kami melayani satu customer hingga 2,5 jam. Saya menghormati dengan turun langsung sebagai Koordinator Bidang Registrasi Mahasiswa Baru untuk menanggapi customer,” ujar Eka.
Pada Jumat (31/07) sekitar pukul 20.34 WIB, Angel menerima pesan melalui WhatsApp yang menginformasikan bahwa ia dapat melanjutkan proses pengisian Regmaba di Gedung Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) pada keesokan harinya. Dalam pesan tersebut, Angel diminta membawa surat pernyataan permohonan maaf dan kartu tanda penduduk (KTP) serta hadir pada pukul 08.00 WIB. “Jam 20.34 ada chat masuk ke nomor WA-ku. Setelah aku cek profilnya ternyata Pak Eka. Pak Eka bilang besok jam 8 pagi bisa ke Gedung PPMB untuk melakukan daftar ulang di Regmaba karena Regmabanya sudah bisa dibuka, dengan membawa surat pernyataan permohonan maaf dan KTP,” tutur Angel. Keesokan harinya, pukul 08.00 WIB, Angel mendatangi Gedung PPMB untuk melanjutkan proses daftar ulang. Ia menyerahkan surat pernyataan permohonan maaf beserta KTP kepada petugas sebelum diarahkan mengakses kembali laman Regmaba. “Aku langsung nyerahin surat pernyataan permohonan maaf dan KTP-ku ke pihak PPMB. Terus ada dua orang laki-laki dari pihak PPMB yang langsung membuka komputer dan membuka situs Regmaba supaya bisa aku akses,” ujarnya.
Menurut pengakuan Angel, setelah menyelesaikan tahap verifikasi berkas dan sebelum memasuki proses pembayaran, ia diminta menghapus unggahannya di media sosial X yang berisi keluhan terkait persoalan yang dialaminya. “Setelah verifikasi berkas, sebelum pembayaran, aku disuruh menghapus tweet-ku di X sambil direkam,” ungkap Angel. Ia juga mengaku sempat meminta izin untuk mendokumentasikan proses tersebut sebagai bentuk klarifikasi kepada publik bahwa dirinya akhirnya dapat menyelesaikan daftar ulang dan resmi menjadi mahasiswa UNAIR. Namun, permintaan itu ditolak. “Aku sebenarnya izin mau mendokumentasikan prosesnya buat klarifikasi kalau aku akhirnya bisa daftar ulang dan jadi mahasiswa UNAIR. Tapi enggak dibolehin dengan alasan, ‘Kami sudah mempermudah mbaknya, mbaknya jangan mempersulit kami,'” tambah Angel.
Dalam wawancara melalui sambungan telepon pada Kamis (06/08), Eka mengatakan bahwa dirinya memang menghubungi Angel untuk meminta pembuatan surat pernyataan keterlambatan registrasi. Terkait unggahan di media sosial X, Eka juga mengatakan bahwa Angel diminta menurunkan unggahan tersebut sebagai upaya mengurangi dampak negatif. Menurut Eka, permintaan tersebut merupakan arahan dari pimpinan. “Pada akhirnya sudah ditakedown. Kami mendapatkan perintah dari pimpinan seperti itu. Untuk alasan yang mendasarinya saya tidak tahu, saya hanya menjalankan perintah pimpinan,” ujar Eka.
Setelah menyelesaikan pembayaran sebelum pukul 13.00 WIB pada Sabtu (01/08), Angel akhirnya resmi terdaftar sebagai mahasiswa baru Universitas Airlangga sehingga dapat mengikuti rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Namun, ketika kami mewawancarainya pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, Angel mengaku masih belum menerima Nomor Induk Mahasiswa (NIM) maupun informasi mengenai pembagian kelompok dan ruang PKKMB. “Sampai malam ini aku belum dapat NIM dan belum tahu besok masuk kelompok apa atau di ruangan mana,” ujarnya.
Nama penulis: Arya Fairuz
Editor: Hana