
Sumber Gambar: Tim Dokumentasi LPM Mercusuar
Pascaaksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Jumat (26/06), massa berkumpul di depan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya sebagai bentuk solidaritas terhadap massa yang ditangkap. Tercatat sebanyak 24 orang termasuk massa aksi dan warga sipil ditahan di Polrestabes Surabaya, dua di antaranya adalah mahasiswa Program Studi Antropologi FISIP UNAIR. Penangkapan dimulai pada sore menjelang malam. Polisi yang berpakaian sipil–intel–menjadi aktor yang berperan besar dalam penangkapan tersebut. Dalam video yang beredar di media sosial, proses penangkapan juga dibarengi dengan aksi kekerasan.
Massa ramai berkumpul di depan Polrestabes Surabaya bertahan semalaman. Advokat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tidak diperkenankan masuk mendampingi massa yang ditahan, tetapi ada pendampingan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang sudah berada di dalam. Pukul 01.23 WIB, salah seorang anggota kepolisian keluar menemui massa. Polisi hanya mengabarkan bahwa seluruh massa yang ditahan dalam kondisi aman, tanpa memberikan penjelasan mengenai proses yang sedang berlangsung di dalam. Perwakilan YLBHI yang hendak masuk juga belum diperkenankan untuk memberikan pendampingan hukum.
“Pendamping Hukum tidak diberikan akses masuk, padahal penangkapan itu satu hal, dan pendampingan itu satu hal. Pendampingan itu adalah hak agar tidak terjadi kesewenang-wenangan,” ujar salah satu perwakilan YLBHI kepada pers.
Hingga pukul 02.00 WIB, salah seorang keluarga korban penangkapan masih menunggu di luar tanpa kepastian. Pak Wasis, mengetahui anaknya yang sedang berjualan minuman dingin ditangkap dari video yang beredar di TikTok. Menurutnya, anaknya hanya berjualan minuman tanpa melakukan apapun.
“Tolong dikasih tau pak polisinya, anak saya hanya jualan Aqua, nggak ngapa-ngapain,” ujarnya.
Pukul 02.09 WIB, perwakilan kepolisian kembali menemui massa. Polisi kembali mengabarkan bahwa seluruh massa yang ditangkap dalam kondisi aman dan prosesnya akan berlangsung cepat. Dalam penyampaiannya kali ini, keluarga korban dan kuasa hukum dari YLBHI diperkenankan masuk. Massa yang menunggu di luar diarahkan untuk membubarkan diri, tetapi massa memilih bertahan dan berkumpul sebagai bentuk solidaritas sekaligus menuntut agar semua yang ditahan segera dibebaskan.
Sembari menunggu, massa di luar melakukan aktivitas di depan Polrestabes Surabaya dengan menggelar lapak baca, berdiskusi, bermain gitar, dan berbagi makanan. Tidak ada tanda-tanda massa semakin berkurang. Sebaliknya, jumlah massa justru terus bertambah. Namun, mereka dibiarkan menunggu tanpa kepastian.
Hingga pukul 04.27 WIB, Fatkhul Khoir, perwakilan KontraS Surabaya, keluar dan menyampaikan bahwa proses pemeriksaan belum berlanjut. Baik rekan-rekan yang ditahan maupun yang bertugas melakukan pemeriksaan sedang beristirahat. Proses pemeriksaan baru akan berlanjut pada pukul 07.00 WIB. Sementara itu, kuasa hukum dan perwakilan keluarga yang sebelumnya dipersilakan masuk sejak pukul 02.09 WIB juga belum dipertemukan dengan anggota keluarganya yang ditahan.
Hingga pukul 04.27 WIB, tidak ada kabar kepastian yang didapat, tentang kapan 24 orang yang ditahan pihak kepolisian bisa dibebaskan. Menjelang subuh, massa mulai membubarkan diri dan berencana kembali pada jam kerja ketika proses pemeriksaan berlanjut.
Penulis: Tim Liputan LPM Mercusuar
Editor: Tim Editor LPM Mercusuar