
Sumber gambar: RMOL Jatim. Catatan Hari Pers Nasional: Tantangan Pers Indonesia Sekarang
Belakangan terakhir, kondisi sosial politik di Indonesia tengah bergolak bukan main. Riuhnya tidak hanya di permukaan, tetapi telah menyentuh akar rumput. Mulai dari arah kebijakan negara yang makin kontroversial, guncangan perekonomian yang mencekik masyarakat bawah, hingga gelombang kritik yang mencuat dari berbagai kalangan. Situasi tersebut mengisyaratkan bahwa demokrasi tengah berada dalam sebuah fase yang menuntut masyarakat untuk terus bersuara, mempertanyakan keputusan yang dibangun atas kekuasaan, serta mengawasi arah gerak kebijakan yang berpotensi melenceng dari kepentingan rakyat.
Namun, di tengah derasnya arus informasi tersebut, timbul sebuah pertanyaan penting yang mengganjal: apakah semua realitas ini benar-benar memperoleh ruang yang layak untuk digaungkan?
Pertanyaan tersebut berakar dari kegelisahan atas runtuhnya independensi media arus utama (mainstream). Selama ini, media arus utama memegang kuasa penuh dalam mengendalikan hal-hal yang dikonsumsi oleh publik. Mulai dari pemilihan topik, sudut pandang pemberitaan, hingga cara membungkus berita. Namun, sudah menjadi rahasia umum bahwa dapur redaksi media besar kerap tidak steril dari berbagai kepentingan, baik dari sisi ekonomi, politik, hingga pesanan institusi. Akibatnya, informasi yang diterima masyarakat sering kali telah “dibingkai” demi kepentingan pihak tertentu. Bahkan tidak jarang berita titipan juga disamarkan menjadi sebuah produk berita. Praktik tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap independensi pers yang berpijak pada fungsi sosial, bukan fungsi ekonomi.
Di sinilah letak peran krusial media alternatif. Skalanya yang lebih kecil justru membuatnya lincah, bergerak tanpa beban kewajiban setor keuntungan ke kantong pemegang saham. Tanpa diselingi kepentingan korporasi, media alternatif mampu menjadi garda terdepan untuk membuka jalan baru, menawarkan perspektif kritis, dan menyediakan panggung bagi suara-suara yang tidak mendapatkan mimbarnya.
Kampus: “Miniatur Negara” yang Perlu Diawasi
Nyatanya, dinamika tersebut tidak hanya terjadi dalam skala negara, tetapi juga terekam dalam ruang kampus. Kampus kerap kali disebut sebagai “miniatur negara” karena sama-sama mengadopsi sistem birokrasi, lingkaran kekuasaan, kebijakan, serta tumpukan kepentingan yang tidak saling lepas tangan. Sama halnya dengan konsep birokrasi sebuah negara, setiap keputusan yang diketok oleh birokrat kampus juga berdampak langsung pada kehidupan mahasiswanya.
Oleh karena itu, birokrasi kampus sudah sepatutnya berhenti bersikap anti-kritik. Kampus memerlukan bilik kontrol dan pengawasan independen yang memungkinkan berbagai kebijakan dapat terus dikritisi dan dievaluasi secara terbuka. Tujuannya satu, yaitu menjaga transparansi ruang kehidupan akademik.
Dalam konteks tersebut, Pers Mahasiswa (Persma) hadir sebagai media alternatif yang berperan dalam menjaga transparansi ruang demokrasi di lingkungan kampus. Ketika kanal resmi universitas berorientasi pada keharusan menjaga nama baik institusi, kampus harus memiliki wadah yang benar-benar independen dan bebas dari kepentingan birokrasi. Tanpa keberadaan Persma, kampus hanya akan menjadi ruang hampa yang diisi pujian buta, tanpa ada yang berani berusaha meluruskan ketidakseimbangan.
Namun, terdapat sebuah kekeliruan yang harus diperhatikan: Pers Mahasiswa bukanlah humas institusi. Sudah menjadi pemahaman bersama bahwa humas mengemban tugas untuk memoles citra, mengemas agenda seremonial, dan menyajikan kabar serba manis tentang universitas. Sementara itu, Persma bekerja untuk terus mengawal realitas dengan tetap memegang teguh prinsip jurnalistik yang kritis. Ketika birokrasi kampus menuntut agar Persma hanya memberitakan hal-hal yang “bagus-bagus saja”, tuntutan tersebut justru membunuh independensi pers itu sendiri.
Pers Mahasiswa: Menolak Tunduk pada Pembungkaman
Menjalankan peran sebagai media alternatif di lingkup kampus bukanlah perkara sepele. Hingga detik ini, Persma kerap dijerat berbagai rintangan. Mulai dari keterbatasan akses informasi resmi, kompleksitas birokrasi kampus, intimidasi ketika menguak isu sensitif, hingga ancaman pembungkaman secara struktural ketika pemberitaan dinilai terlalu vokal. Belum lagi persoalan keterbatasan pendanaan yang kerap mengancam kehidupan kerja redaksi.
Meski demikian, rentetan tekanan tersebut justru menjadi jawaban atas pertanyaan mengapa pers mahasiswa tetap krusial dan harus tetap ada. Sebab mahasiswa membutuhkan media yang berani mengawal isu-isu yang dekat dengan kehidupan mereka serta menyajikan sudut pandang kritis yang tidak mesti muncul dalam kanal resmi institusi. Bermodalkan komitmen pada independensi, pers mahasiswa berupaya menjalankan fungsi jurnalistik yang menolak menjadi alat pemanis bagi pihak manapun, melainkan berdiri bersama realitas yang berkembang di lapangan.
Sebuah sikap tegas perlu kembali digarisbawahi: memilih bungkam di tengah ketidakadilan merupakan bentuk kompromi yang melanggengkan kebebalan kekuasaan. Oleh karena itu, menolak diam adalah harga yang akan terus dibawa hingga mati. Sebab demokrasi bukan panggung sandiwara hampa yang hanya sibuk memoles citranya, melainkan sebuah celah sempit yang harus terus dirawat dengan keberanian untuk mempertanyakan dan menantang kekuasaan.
Penulis: Novi
Editor: Hana